Cegah Persebaran Covid-19 di Klaster Tempat Kerja

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

UNAIR NEWS – Klaster perkantoran kini menjadi perhatian sejak era new normal diberlakukan. Bahkan menurut Ketua Tim Pakar dan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito yang dilansir dari covid19.go.id mengatakan bahwa klaster perkantoran harus menjadi perhatian masyarakat.

Karena itu, protokol kesehatan harus tetap dilakukan dengan baik. Untuk menjalankan protokol kesehatan dengan baik perlu ada promosi kesehatan dari kalangan profesional atau manajemen perkantoran itu sendiri.

“Pekerja yang sehat itu adalah aset,” kata Prof. Dr. dr. L. Meily Kurniawidjaja, M.Sc., Sp.Ok pada webinar nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Minggu (11/20/2020).

Dalam webinar yang diadakan Program Studi K3 Fakultas Vokasi Universitas Airlangga tersebut Prof. Meily menyebut dalam perkantoran atau pabrik pihak manajemen harus mengelompokkan pekerjanya menjadi beberapa kelompok. Di antaranya, risiko rendah, sedang, dan tinggi terpapar virus Covid-19, usia tua, serta pekerja yang memiliki penyakit penyerta.

Ketika melakukan promosi kesehatan, tentu pihak yang bersangkutan memiliki kesulitan. Salah satunya, bentuk virus yang tidak terlihat mata sehingga membuatnya seolah tidak nyata. “Virus itu harus divisualkan untuk memudahkan pekerja memahami promkes yang dilakukan,” ujar Prof. Meily.

Selain itu, perjalanan penyebaran virus harus digambarkan dengan jelas untuk memberikan gambaran secara nyata kepada pekerja. “Pekerja ini harus diberi pengertian. Misalnya, diberikan gambar pasien positif Covid-19 yang menjelang ajal. Gambarkanlah dengan hal yang mudah supaya para pekerja bisa memahami dengan baik,” kata Guru Besar Tetap Universitas Indonesia Bidang K3 tersebut.

Dukungan dari berbagai sektor juga tak kalah penting. Dukungan bisa diberikan dari sektor pendidikan, organisasi kerja, lingkungan, dan keluarga. Dari sektor pendidikan, bisa diberikan pengetahuan, sikap, serta keterampilan. Dari sektor organisasi kerja, perlu keterlibatan organisasi kerja dalam penyusunan protokol kesehatan yang mencakup program promosi kesehatan pekerja dan menyusun rencana aksi untuk memastikan agar program kesehatan didukung instansi yang bersangkutan.

Dukungan dari sektor lingkungan bisa berupa melibatkan pekerja dalam proses penyusunan segala program serta perusahaan menyusun kebijakan dalam bidang kesehatan seperti larangan merokok dan menyediakan kantin sehat. Yang tidak boleh ketinggalan adalah dukungan dari keluarga, dukungan yang bisa diberikan seperti menyediakan makanan sehat dan seimbang, mengelola rumah bebas asap rokok, menjalankan olahraga bersama, serta mengatur jam istirahat dengan cukup.

“Instansi atau perusahaan yang bersangkutan harus memikirkan dengan benar atas protokol kesehatan yang ada,” tutupnya. (*)

Penulis: Icha Nur Imami Puspita

Editor: Feri Fenoria

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).