Peringati Hari Film Nasional, BEM FH UNAIR Adakan Webinar dan Pemutaran Film Pendek

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Sesi Pemutaran Film Pendek Paruh Waktu. (Foto: SS Zoom)

UNAIR NEWS – Perkembangan dunia perfilman di Indonesia saat ini sudah mengalami kemajuan, meskipun sempat terhambat karena adanya pandemi COVID-19. Bioskop-bioskop nasional ditutup demi mencegah penyebaran virus COVID-19 menjadi semakin masif.

Hal itu menjadikan jumlah penonton film melalui situs daring meningkat pesat selama pandemi, sebab situs daring memungkinkan mereka untuk menonton film dari rumah. Berbagai rumah produksi film independen memanfaatkan kesempatan ini untuk memproduksi film mereka yang dapat diakses secara daring melalui platform legal seperti YouTube.

Kementerian Seni dan Budaya Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga (BEM FH UNAIR) pada Sabtu (2/4/2022) menyelenggarakan Webinar Hari Film Nasional: A Story Behind Short Film. Webinar yang bekerja sama dengan Pusat Kajian Kekayaan Intelektual FH UNAIR itu turut mengundang dua pembicara.

Pembicara pertama, Dr Mas Rahmah SH MH LLM, menyampaikan materi mengenai hak cipta film. “Kalau kita lihat dari ketentuan Pasal 40 Undang-Undang Hak Cipta, maka kita masukkan karya film itu masuk ke sinematografi. Jadi masuk sebagai ciptaan yang dilindungi,” ujar Ketua Pusat Kajian Kekayaan Intelektual FH UNAIR itu.

Mas Rahmah menambahkan bahwa hak cipta dalam suatu film tidak hanya mencakup hak cipta dari film itu sendiri, tetapi juga mencakup hak cipta script film, hak cipta soundtrack, hak cipta dari design atau layout yang ditata dalam film, dan sebagainya. Jadi, sambung Mas Rahmah, hak cipta dalam suatu film tidak terbatas dimiliki oleh produser film saja, tetapi juga bisa dimiliki oleh penulis naskah, penata artistik, dan lain-lain. 

“Produser bisa mengklaim hak cipta film itu seluruhnya jika sudah ada perjanjian sebelumnya. Prinsipnya masing-masing pihak yang menghasilkan karya cipta di dalam film itu adalah pencipta dan pemegang hak cipta, kecuali diperjanjikan lain,” jelasnya.

Pembicara kedua, Wahyu Agung Prasetyo, menerangkan bahwa ide pembuatan film bisa datang dari mana saja, termasuk dari kegiatan sehari-hari. Menurutnya, justru kehidupan sehari-hari merupakan inspirasi terbaik dalam menggarap suatu film. Ia memberi contoh pada film garapan Ravacana Films di tahun 2018, Tilik, yang menampilkan sosok Bu Tejo yang senang bergosip.

“Dari aku kecil sampai aku dewasa, aku selalu ketemu sama ibu-ibu yang seperti ini. Selama hidup, aku akan selalu ketemu orang-orang seperti ini. Dan sebenarnya dibilang sisi jelek enggak juga, sisi baik enggak juga. Karena ketemu orang-orang dengan karakter seperti itu kan sebenarnya mereka kritis, mereka mengamati,” tutur sutradara dan produser Ravacana Films tersebut.

Selain sesi pemaparan materi, terdapat juga sesi pemutaran film pendek Paruh Waktu. Film yang bercerita tentang keluarga broken home itu diproduksi oleh rumah produksi film independen Lopus Film. Lopus Film merupakan rumah produksi yang didirikan oleh mahasiswa FH UNAIR, Dhamar Jagad Gautama, beserta teman-temannya sesama pegiat komunitas film. Film pendek Paruh Waktu juga berhasil memenangkan Best of Audience Category Playcinema Film Festival oleh Narasi TV dan menjadi official selection oleh Festival Film Indonesia 2021. (*)

Penulis : Dewi Yugi Arti

Editor : Nuri Hermawan

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp