Determinan Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial-Ekologis di Indonesia

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi by Gubuk Tulis

Kewajiban bagi perusahaan yang beroperasi di Indonesia untuk memenuhi tanggung jawab sosial dan lingkungan mereka. Undang-undang dan peraturan di Indonesia telah mewajibkan perusahaan untuk memenuhi tanggung jawab perusahaan untuk keselamatan kerja, keberlanjutan lingkungan hak-hak tenaga kerja, dan melawan penyuapan dan korupsi. Namun, belum ada standar sampai saat ini mengenai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan yang harus diterapkan perusahaan di Indonesia secara eksplisit, yaitu standar pada indikator tertentu yang dapat berfungsi sebagai pedoman bagi perusahaan di Indonesia untuk memenuhi berbagai aspek tanggung jawab sosial dan lingkungan. Beberapa penelitian dalam konteks Indonesia menemukan bukti empiris yang konsisten, tetapi beberapa penelitian lain menemukan bukti empiris yang tidak konsisten.

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh dari karakteristik perusahaan, termasuk sektor industri dan skala operasi, leverage, profitabilitas, operating period, dan reputasi sosial, pada tanggung jawab ekologis sosial berdasarkan standar Global Reporting Initiative (GRI). Penelitian ini bertujuan untuk meneliti kembali efek karakteristik perusahaan terhadap tingkat pemenuhan tanggung jawab sosial ekonomi dalam konteks Indonesia. Karakteristik perusahaan terbatas pada enam aspek, yang dipandang sebagai penentu utama pemenuhan tanggung jawab sosial-ekologis perusahaan di Indonesia, yaitu, sektor industri, skala operasi, leverage keuangan, profitabilitas, operating period, dan reputasi sosial.

Berbeda dari studi sebelumnya, enam variabel karakteristik perusahaan dalam penelitian ini tidak diuji secara bersamaan dalam satu model regresi univariat, tetapi diuji satu per satu atau secara parsial. Dengan model regresi univariat yang berbeda, variabel yang diuji sebelumnya disertakan sebagai variabel kontrol dalam pengujian variabel berikutnya. Penelitian ini dilakukan dengan memilih 90 sampel perusahaan publik di Indonesia yang masuk dalam delapan sektor industri berdasarkan pengelompokan yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia. Peneliti mengeluarkan sektor perbankan dari sampel penelitian ini karena alasan berikut. Pertama, kegiatan operasi perusahaan sektor keuangan di Indonesia (yang meliputi perantara keuangan, asuransi, lembaga keuangan, perusahaan sekuritas, dan perusahaan investasi) tidak memiliki dampak langsung pada sosial dan isu-isu lingkungan, sehingga sosial perusahaan dan program kelestarian lingkungan juga sangat rendah. Kedua, perusahaan sektor keuangan di Indonesia tidak konsisten mempublikasikan laporan keberlanjutan selama periode pengamatan, dan dalam laporan keberlanjutan yang ada, jumlah pengungkapan tanggung jawab sosioekologis menurut tahun 2006 dan Standar GRI 2011 relatif rendah

Penelitian ini memperoleh bukti empiris bahwa karakteristik perusahaan (sektor industri, skala operasi, profitabilitas, leverage, operating period, dan reputasi sosial) adalah penentu tanggung jawab sosial-ekologis bagi perusahaan. Bukti empiris menunjukkan bahwa karakteristik perusahaan ini memiliki efek positif pada tanggung jawab sosial-ekologis. Ini berarti bahwa tanggung jawab perusahaan untuk masalah sosial-ekologis akan meningkat sejalan dengan peningkatan risiko operasi terhadap lingkungan, dan sejalan dengan peningkatan skala operasi, profitabilitas, leverage keuangan, periode operasi, dan peningkatan reputasi sosial. Penelitian ini juga memperoleh bukti bahwa ada perbedaan tingkat tanggung jawab sosial ekonomi di kalangan sektor industri. Ini berarti bahwa semakin tinggi hubungan antara sektor industri dan kemungkinan masalah sosial dan lingkungan, semakin tinggi kesadaran manajemen untuk memenuhi tanggung jawab sosial-ekologis perusahaan. Meskipun tidak ada standar mengenai indikator khusus yang dapat membimbing perusahaan di Indonesia untuk memenuhi berbagai aspek tanggung jawab sosial dan lingkungan mereka sampai sekarang, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan Indonesia telah memenuhi kewajiban ini dan mengungkapkannya kepada publik. Pedoman yang digunakan oleh perusahaan Indonesia adalah standar pengungkapan GRI.

Fakta empiris yang ditemukan dalam penelitian ini juga secara tidak langsung mencerminkan bahwa pemenuhan dan pengungkapan tanggung jawab sosial ekologi perusahaan di Indonesia dipicu oleh kesadaran manajemen untuk memenuhi harapan dan tuntutan pemangku kepentingan. Pemangku kepentingan memiliki harapan keberlanjutan perusahaan dari tiga aspek, termasuk keberlanjutan ekonomi, keberlanjutan sosial, dan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, meskipun tidak ada indikator dan standar pengungkapan khusus untuk pemenuhan tanggung jawab sosial-ekologis yang jelas di Indonesia, banyak perusahaan telah melakukan upaya untuk memenuhi tanggung jawab sosial-ekologis.  Dari perspektif kebijakan, implikasi dari hasil penelitian ini adalah dapat digunakan sebagai pertimbangan oleh otoritas atau regulator di Indonesia, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam menentukan indikator khusus tanggung jawab sosial ekologis yang harus dilakukan oleh korporasi.

Penulis: Prof. Dian Agustia, S.E., M.Si., Ak., CMA., CA

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

ANDAJANI, A., & AGUSTIA, D. (2021). Determinants of Socio-Ecological Responsibility Disclosures in Indonesia. The Journal of Asian Finance, Economics, and Business, 8(2), 183-194. doi.org/10.13106/jafeb.2021.vol8.no2.0183https://www.koreascience.or.kr/article/JAKO202104142180582.view?orgId=kodisa

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp