Kenalkan Konstitusi pada Mahasiswa, HMA UNAIR Banyuwangi Gelar Kelas Konstitusi

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Sesi penyampaian materi pada saat Kelas Konstitusi. (Foto: SS Zoom)

UNAIR NEWS – Konstitusi merupakan hukum dasar suatu negara baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis. Konstitusi tidak hanya berbicara mengenai ketatanegaraan, melainkan juga mengatur hak berserikat pada mahasiswa dan masyarakat. Dalam hal ini hak konstitusional mahasiswa harus tetap dipergunakan, sebab ketika mahasiswa berserikat atau berorganisasi banyak nilai-nilai positif yang dapat diambil, salah satunya kemampuan mengembangkan diri dan menjaga marwah demokrasi di Indonesia yang dapat memberi ruang bagi mahasiswa untuk berorganisasi, baik dalam ruang internal maupun organisasi eksternal lainnya.

Mengenai hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Akuntansi (HMA) PSDKU UNAIR Banyuwangi menggelar acara berupa Kelas Konstitusi dengan tajuk “Memahami Pentingnya Konstitusi Bagi Mahasiswa Dalam Kehidupan Kampus”. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas, pemahaman, dan pemberian edukasi, serta tata cara penerapan mengenai dunia konstitusi dalam ruang lingkup kampus.

Dihadiri oleh Dhimas Satrio dan Linggar Tyas Elmayda sebagai pemateri, Kelas Konstitusi berlangsung penuh antusias. Keduanya merupakan Anggota Komisi B BLM UNAIR. Dalam materinya, Dhimas menyampaikan bahwa dengan adanya konstitusi di dunia kampus mampu membatasi kekuasaan penguasa agar tidak bertindak sewenang-wenang. Pembatasan hal tersebut, konstitusi mampu berjalan dengan baik dan kekuasaan penguasa tidak akan membuat mahasiswa merajalela dan merasa terugikan.

“Konstitusi sangat penting sebagai pembelajaran atau ruang praktik dari teori-teori yang sudah dipelajari dalam ruang akademis yang telah dilaksanakan. Untuk praktiknya bisa diaplikasikan melalui organisasi yang menaungi konstitusi itu sendiri,” jelasnya singkat.

Selanjutnya, Linggar menyampaikan terkait PEMIRA yang pada dasarnya merupakan sarana pelaksanaan demokrasi mahasiswa yang berupa pemberian hak suara untuk memilih calon kandidat. PEMIRA sendiri merupakan salah satu tindak konstitusi yang mampu memberikan ketentraman di dunia kampus karena pelaksanaannya yang terbuka.

“Hal ini sangat penting untuk mendapat partisipasi aktif dari mahasiswa, karena salah satu ciri demokrasi adalah dengan adanya PEMIRA sebagai sarana pemilihan pemimpin & wakilnya untuk duduk dilembaga perwakilan mahasiswa yang berada pada ruang lingkup dunia kampus,” pungkasnya.

Penulis: Azka Fauziya

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp