Sering Diabaikan, Rumah Potong Hewan Lahan Bisnis yang sangat Menjanjikan

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Webinar Nasional bertajuk “Veterinary Entrepreneur Talk” oleh BEM FKH. (Foto: SS Zoom)

UNAIR NEWS –  Kementerian Kewirausahaan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran Hewan UNAIR, pada Minggu (23/05/2021) mengadakan Webinar Nasional bertajuk “Veterinary Entrepreneur Talk” dengan mengundang pembicara yaitu Drh. Darwan Kaswandi, Drh. Heryo Shasikirono dan Drh. Sancaka Chasyer R., M.Si.

Kebutuhan akan protein hewani semakin hari semakin bertambah. Seiring dengan tuntutan untuk mendapatkan daging dengan kualitas yang terjamin, aman, sehat dan halal. Memlaui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 tahun 2010 tentang Persyaratan Rumah Potong Hewan ruminansia dan Unit Pemotongan Daging (Meat Cutting Plant), pemerintah tegas mengatur hal tersebut.

Dalam peraturan di atas, disebutkan bahwa proses pemotongan hewan yang terstandarisasi dan memenuhi kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) untuk dapat dikonsumsi masyarakat. Namun, hanya sebagian kecil Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah memenuhi kriteria dan standarisasi tersebut.

Drh. Heryo Shasikirono dalam penyampaian materi berjudul “Manajemen Bisnis Rumah Potong Hewan” menyampaikan bahwa manajemen adalah sebuah proses merencanakan, mengorganisasi sampai mengendalikan kegiatan apa pun termasuk usaha. Hal ini dilakukan untuk mencapai tujuan bersama secara efektif dan efisien melalui pemanfaatan sumber daya.

“Pemotongan hewan potong yang dagingnya diedarkan harus dilakukan dengan cara yang baik diantaranya pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong, penjaminan kebersihan sarana dan prasarana, peralatan dan lingkungannya,” papar Drh. Heryo.

Selain itu, tambahnya, penjaminan kecukupan air bersih, penjaminan kesehatan dan kebersihan personel, pengurangan penderitaan hewan potong ketika dipotong, penjaminan penyembelihan yang halal bagi yang dipersyaratkan, pemeriksaan kesehatan jeroan dan karkas setelah hewan dipotong, pencegahan tercemarnya karkas, daging dan jeroan dari bahaya biologis, kimiawi dan fisik.

RPH sebagai unit bisnis penghasil uang merupakan awal dari pendistribusian dari berbagai produk yang dihasilkan. Baik ternak ruminansia besar seperti sapi, kambing dan domba maupun unggas.

“RPH memegang peranan penting rantai bisnis olahan ternak potong,” ungkapnya.

Seperti yang kita ketahui bersama, lanjutnya, industri pangan olahan daging, rumah makan, aqiqah dan perayaan idul adha akan selalu memanfaatkan RPH sebagai unit pengolahannya.

“Hal lain yang sering dilupakan adalah hasil ikutan dari RPH, yang jika diolah dengan baik akan menghasilkan keuntungan lebih,” tandanya.

Diakhir, Drh. Heryo Shasikirono mengingatkan agar industri RPH dapat dipandang oleh lebih banyak orang ataupun investor dengan menerapkan konsep Slaughterhouse Integrated. Sehingga muara manajemen bisnis RPH dapat tercapai.

Penulis: Muhammad Suryadiningrat

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp