Kementerian Hubungan Luar BEM UNAIR Gelar Anjangsana Edukasi ke Amnesty International Indonesia

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Potret Kegiatan Anjangsana Edukasi ke Amnesty International Indonesia BEM UNAIR. (Foto: SS Zoom)

UNAIR NEWS – Kementerian Hubungan Luar BEM UNAIR pada Kamis siang (6/5/2021) menggelar program yakni Non-Governmental Organization (NGO) Visit. NGO yang menjadi pilihan untuk digelarnya anjangsana edukasi tersebut adalah Amnesty International Indonesia (AII). AII sendiri merupakan organisasi yang berfokus pada kampanye terkait isu-isu hak asasi manusia, sebuah cabang nasional dari gerakan global yakni Amnesty International.

Berkaca dari sambutan Menteri Koordinator Internasionalisasi dan Digitalisasi BEM UNAIR Rofadan Mina sebagai mukadimah perhelatan tersebut, ia berkata bahwa program kerja ini dilaksanakan demi edukasi internal untuk SDM dari BEM UNAIR. Edukasi untuk apa? Sudah tentu agar manfaat dan peningkatan kesadaran BEM UNAIR terhadap masyarakat terkait isu-isu hak asasi manusia dapat ditingkatkan.

Kehadiran kementerian tersebut disambut hangat oleh Koordinator Pengorganisasian Komunitas (Community Organizing) AII Saskia Raishaputri Moestadjab. Selama kurang lebih satu jam, ia merawikan seluk beluk dari pergerakan global yang telah diikuti oleh hampir 10 juta orang di seluruh semesta.

“Tujuan utama dari kampanye kami adalah kami percaya bahwa hak asasi manusia dapat dinikmati oleh semua orang tanpa terkecuali. Hal itu dapat dicapai salah satunya dengan menjadi gerakan yang independen dari segala ideologi politik atau kepentingan ekonomi dan agama tertentu. Serta tak ada pemerintahan yang bebas dari pengawasan kami,” ujar Saskia.

Sejak 2017, AII telah berdiri. Saskia bercerita bahwa cara bekerja AII dalam mengkampanyekan isu-isu hak asasi manusia di tanah air dan internasional adalah melalui tiga metode, yakni: riset, advokasi dan lobi, serta kampanye dan aksi. Alumni SOAS University of London itu bercerita bahwa basis dari kampanye AII dan Amnesty International sendiri didasarkan pada norma-norma hak asasi manusia yang termaktub dalam Universal Declaration of Human Rights (UDHR/DUHAM).

“Kami juga berpegang pada lima prinsip utama dari hak asasi manusia, yakni: universal, inalienable (tidak dapat dicabut), interconnected (saling berhubungan), indivisible (tidak terpisahkan), dan non-discriminatory (non-diskriminasi),” jelas Saskia.

Pada 2021 ini, Saskia menuturkan bahwa AII merumuskan tiga isu prioritas dalam kampanye hak asasi manusianya, yakni: penciutan ruang kebebasan sipil di Indonesia (shrinking civil space), hak asasi manusia dan COVID-19, dan penegakan hak asasi manusia di Tanah Papua. Terakhir, pemudi berkacamata itu menyematkan harapan kepada BEM UNAIR bahwa anjangsana edukasi ini juga dapat menjadi pemicu awal agar BEM UNAIR memprioritaskan persoalan hak asasi manusia dalam arah gerak mereka.

“Mengingat juga kita juga telah memiliki AII Chapter UNAIR, BEM UNAIR mungkin dapat memberikan kontribusi dalam kemaslahatan gerakan mereka juga,” tutupnya

Penulis: Pradnya Wicaksana

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp