Metode Co-Kriging dalam Pengestimasian Jumlah Kasus Terkonfimasi Positif COVID-19 di Provinsi Jawa Timur

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh TirtoID

Kasus positif COVID-19 terus mengalami lonjakan kenaikan di berbagai daerah di Indonesia. jumlah kasus positif pada 2 April 2020 mencapai 1.790 kasus. Kemudian, Korban tewas mencapai 170 orang, dan pasien yang sembuh mencapai 112 orang. Kasus yang dikonfirmasi juga melonjak secara tajam dan saat ini telah menjangkiti banyak provinsi di Indonesia, termasuk Provinsi Jawa Timur. Peningkatan yang signifikan pada akhir Juni dan awal Juli 2020 lalu menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah kasus terkonfirmasi positif tertinggi di Indonesia selama periode tersebut. Kasus ini bahkan sudah menyebar ke hampir seluruh kota dan kabupaten di Jawa Timur dengan Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik sebagai penyumbang kasus infeksi terbesar. Berkaitan dengan hal tersebut, Surabaya memiliki jumlah kasus terkonfirmasi tertinggi, disusul Sidoarjo dan Gresik yang berdasarkan data 21 Juli 2020, masing-masing secara berurutan memiliki kasus positif sebesar 7.895, 2.763, dan 1.495.

Merujuk pada masifnya penyebaran kasus COVID-19 tersebut, upaya perlambatan penyebaran menjadi sangat genting. Hal ini terkait dengan potensi penyebaran yang lebih tinggi jika wilayah terdampak semakin meluas, termasuk di tiga wilayah tersebut dan beberapa wilayah di sekitarnya. Hal ini mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk bahu-membahu mengatasi kasus tersebut dengan pola hidup sehat; serta fasilitas dan layanan kesehatan yang memadai sehingga tidak akan menjangkiti daerah lain di kota tersebut.

Dalam upaya memutus rantai penyebaran ini, digunakan metode analisis data spasial, khususnya metode Co-Kriging untuk melakukan estimasi jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di beberapa kota di Jawa Timur  Hal ini dilakukan dengan menggunakan korelasi silang antara jumlah kasus suspect dan jumlah kasus terkonfirmasi. Sebagai salah satu metode geostatistik, hasil estimasi dengan Co-Kriging juga didasarkan pada bobot jarak. Ini sesuai dengan pola dari penyebaran kasus COVID-19 yang juga menekankan penyebaran yang cepat di sekitar area kasus yang dikonfirmasi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 dan jumlah kasus suspect dari setiap kota di Provinsi Jawa Timur pada tanggal 21 Juli 2020. Data yang digunakan diperoleh dari website www.infocovid19.jatimprov.go.id yang dikelola langsung oleh Pemerintah Jawa Timur.

Variabel pada penelitian ini terdiri dari variabel primer dan variabel sekunder. Variabel primer adalah jumlah kasus terkonfirmasi dan variabel sekunder adalah jumlah kasus suspect. Sampel yang diestimasi adalah Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Lamongan, Tuban, Malang, Sampang, Sumenep, dan Mojokerto. Sidoarjo dan Gresik dipilih karena kota-kota tersebut memiliki jumlah kasus terkonfirmasi tertinggi setelah Surabaya dan mereka juga berpartisipasi menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar di wilayahnya. Sedangkan yang lainnya dipilih karena kota-kota tersebut merupakan daerah terdekat sekitar Sidoarjo dan Gresik.

Hasil analisis yang diperoleh menunjukkan persentase kesalahan yang bervariasi antara 1,82% dan 33,53%. Nilai Mean Absolute Percentage Error (MAPE)untuk estimasi jumlah kasus positif di beberapa wilayah sampel di Jawa Timur adalah 18,18%. Karena nilai MAPE berada pada range 10% – 20%, nilai estimasi tersebut semakin mendekati nilai sebenarnya. Hal ini berarti Co-Kriging menghasilkan estimasi yang baik untuk jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jawa Timur. Hasil tersebut juga menunjukkan seberapa baik metode Co-Kriging untuk mengestimasi kasus COVID-19 sebagai bahan pertimbangan untuk membantu memutuskan kebijakan yang tepat.  Merujuk pada tingginya penyebaran COVID-19 di Indonesia setiap hari yang bahkan telah menjangkau banyak provinsi di Indonesia, kebijakan tersebut penting untuk menekan penyebaran COVID-19. Dalam implementasinya, metode ini juga dapat diterapkan di daerah yang lebih kecil untuk menganalisis pusat penyebaran sehingga pemerintah daerah dapat memberikan penanggulangan yang tepat untuk mengurangi penyebaran COVID-19.

Penulis: Dr. Nur Chamidah, M.Si

Informasi detil dari penelitian ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

https://aip.scitation.org/doi/10.1063/5.0042286

Nur Chamidah, Siti Amelia Dewi Safitri, Belindha Ayu Ardhani, Fajrina Aisyah Putri (2021). Co-Kriging method performance in estimating number of COVID-19 positive confirmed cases in East Java Province. AIP Conference Proceeding Vol. 2329, 060024 (2021) https://doi.org/10.1063/5.0042286

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp