Perkembangan Fintech Indonesia di Era New Normal: Berpengaruhkah Modal Intelektual?

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh Mime Asia

Saat ini, financial technology atau disingkat fintech merupakan istilah populer yang  digunakan untuk menjelaskan beragam layanan keuangan baru yang lebih baik karena didukung  teknologi, misalnya produk m-payment (pembayaran melalui handphone). Berbagai aplikasi  fintech dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat) bisnis proses, yaitu: (1) pembayaran, (2) layanan  konsultasi, (3) pembiayaan, dan (4) kepatuhan. Fintech menggabungkan bidang-bidang keuangan,  manajemen teknologi dan inovasi pengelolaan dan telah memberikan kontribusi sebesar Rp25,9 

triliun pada perekonomian Indonesia. Penggunaan teknologi ini telah meningkatkan layanan  melalui perangkat lunak terbaru, internet, komunikasi dan pemanfaatan teknologi terbaru. Ada dua  alasan utama kehadiran perusahaan fintech, yaitu: (1) krisis keuangan global tahun 2008; dan (2)  munculnya teknologi baru yang mendukung mobilitas, kemudahan penggunaan, proses yang cepat  dan biaya lebih rendah dibandingkan ke layanan keuangan konvensional.  

Perkembangan perusahaan-perusahaan fintech digambarkan dapat mengancam bagi jasa  keuangan perbankan dan nonbank konvensional lainnya karena lebih cepat, lebih murah dan layanan keuangan yang bersifat personal. Di sisi lain, perusahaan-perusahaan start-up tersebut  justru memberikan peluang kolaborasi pada bank dan jasa keuangan konvensional lainnya untuk  berkolaborasi menggarap pasar keuangan di Indonesia yang masih sangat besar secara bersama sama. Fintech bisa menjadi sarana mencapai tujuan inklusi keuangan menjadi sebuah realita  karena tidak semua anggota masyarakat memiliki akses yang memadai ke bank dan lembaga  keuangan nonbank konvensional lainnya. 

Modal intelektual adalah sumber daya paling berharga dan harus berdiri di garis depan pada bisnisfintech (Łataś & Walasek, 2016). Modal intelektual yang merupakan aset tak berwujud  ini telah tumbuh secara eksponensial sejak tahun 1990-an. Modal intelektual yang terdiri dari  modal sumber daya manusia, modal struktural dan modal relasional digunakan untuk mengembangkan potensi perusahaan dan masyarakat menjadi lebih maju. Modal intelektual juga  berpengaruh pada kemampuan inovasi perusahaan, adaptasi terhadap perubahan dan peningkatan  daya saing. Dengan demikian, modal intelektual merupakan faktor kunci kinerja kreatif yang  menjadi landasan utama keberhasilan bisnis di era Knowledge Economy dan Revolusi Industri 4.0. 

Kajian ini berfokus menginvestigasi apakah modal intelektual yang terdiri dari keahlian  konseptual (conceptual skills), keahlian sumberdaya manusia (human skills) dan keahlian teknis  (technical skills) memengaruhi pengembangan fintech di era new normal. Keahlian konseptual  meliputi kemampuan mengakses budaya organisasi, kemampuan mengamati lingkungan,  kemampuan memecahkan masalah, dan kemampuan berkreasi (Sharma, 2013). Keahlian sumber  daya manusia merujuk pada keahlian individu dalam organisasi, tingkat pengalamannya, motivasi  nya, dan pengetahuannya (Marko 2013). Keahlian teknis berkaitan dengan kemampuan  menggunakan metode dan teknik tertentu, kemampuan menangani suatu pekerjaan teknis, dan  kemampuan menjalankan aktivitas menajerial (Stoner dkk., 1995). Pengembangan fintech merujuk pada dimensi-dimensi tingkat pengetahuan keuangan modern, implementasi teknologi informasi,  dan kemampuan adaptif sistem informasi modern dalam organisasi. 

Kajian menggunakan data primer yang diperoleh dari 200 manajer perusahaan yang terkait  dengan pengembangan teknologi keuangan pada saat periode new normal pandemi Covid-19 di  tahun 2020. Uji validitas dan reliabilitas dilakukan untuk memastikan bahwa pernyataan pernyataan kuesioner telah valid dan reliable. Data diolah dengan bantuan softwate Smart-PLS.  Hasil kajian mengungkapkan hal-hal sebagai berikut. Pertama, keahlian konseptual (conceptual  skills) sebagai bagian dari modal intelektual memengaruhi pengembangan fintech, khususnya di  era new normal pandemi Covid 19. Hal ini menunjukkan bahwa adaptasi budaya organisasi,  lingkungan, pemecahan masalah dan kreativitas sangat mendukung pengembangan fintech. Kedua,  keahlian sumberdaya manusia (human skills) terbukti tidak memengaruhi pengembangan fintech.  Hal ini menjunjukkan bahwa keahlian yang bersifat personal seperti pengalaman, motivasi, dan  pengetahuan tidak selalu dapat dikelola dengan baik pada tingkatan organisasi yang memerlukan  alignment dan kerjasama tim. Ketiga, keahlian teknis (technical skills) tidak terbukti memengaruhi  pengembangan fintech di era new normal. Hal ini juga menunjukkan bahwa keahlian-keahlian  teknis tidak selalu dapat dikelola dengan baik pada tingkatan organisasi kecuali terdapat  keselarasan dan kerjasama tim yang baik. 

Kajian ini menyimpulkan bahwa modal intelektual berperan penting dalam pengembangan  fintech di Indonesia terutama di saat periode new normal pandemi Covid-19 di mana terjadi  pembatasan-pembatasan sosial berskala besar di seluruh wilayah Indonesia. Saat inilah diperlukan  layanan keuangan yang lebih cepat dan murah dan fintech adalah solusi yang paling tepat. Modal  intelektual yang paling berpengaruh adalah keahlian konseptual, sedangkan keahlian sumber daya  manusia dan keahlian teknis perlu dikelola dan diselaraskan secara baik pada tataran organisasi  yang memerlukan kerjasama tim yang solid.

Penulis: Anwar Haryono  dan Bambang Tjahjadi

Link jurnal: https://www.koreascience.or.kr/article/JAKO202100569396292.pdf

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp