Harapan dan Tantangan Manajemen Penyait Tropis Terabaikan (Neglected Tropical Diseases) di Era Pandemi COVID-19

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Sumber: liputan6com

Pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) telah membawa dampak yang signifikan bagi tatanan sistem kesehatan di seluruh dunia. Sejak ditemukan di Wuhan, Provinsi Hubei, China pada tanggal 31 Desember 2019, COVID-19 telah menyebar ke 219 negara di dunia, dan menginfeksi sebanyak 126.890.643 orang dan menyebabkan kematian sebanyak 2.778.619 per tanggal 29 Maret 2021. Indonesia merupakan Negara dengan kasus tertinggi di kawasan Asia Tenggara, yaitu sebanyak 1.476.452 kasus dan 39.893 kematian.

Sebelum adanya pandemi COVID-19. Badan Kesehatan Dunia/ World Health Organization telah mengelompokkan beberapa penyakit yang tergolong sebagai penyakit tropis terabaikan atau Neglected Tropical Diseases(NTDs). Terdapat 20 penyakit yang dikelompokkan dalam NTDs yaitu penyakit Chagas, dengue, chikungunya, frambusia, dracunculiasis, tripanosomiasis, leprosy, onkoserkiasis, leishmaniasis, filariasis limfatik, skistosomiasis, penyakit infeksi cacing tanah/soil transmitted helminths, trachoma, buruli ulcer, ekinokokosis, trematodiasis, taeniasis, leishmaniasis kutaneus, misetoma, kromoblastomikosis, dan gigitan ular.

Penyakit tropis terabaikan yang terdapat di Indonesia yang menjadi focus pengendalian oleh Kementerian Kesehatan yaitu leprosi, filariasis, frambusia, soil-transmitted helminths/STHs, dan skistosomiasis. Berdasarkan kelima penyakit tersebut, terdapat tantangan dan harapan di setiap pengendalian penyakit tersebut. Manajemen leprosy di era pandemic COVID-19 di Indonesia diantaranya meliputi 1) koinfeksi antara COVID-19 dan leprosi yang telah dilaporkan di beberapa Negara di dunia, namun belum dilaporkan di Indonesia; 2) peningkatan stigma buruk terhadap pasien koinfeksi leprosy dan COVID-19; 3) akses ke sistem kesehatan yang masih terbatas dikarenakan prioritas bagi pasien COVID-19; 4) kemiskinan dan praktik perilaku hidup bersih dan sehat yang masih terbatas. Organisasi Perhimpunan Dermatologis India memberikan beberapa rekomendasi terkait manajemen leprosy di era pandemi, yaitu: 1) advokasi oleh petugas kesehatan pada pasien leprosy untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS); 2) pasien leprosy tetap mentaati peraturan terapi sesuai dengan anjuran; 3) pasien leprosy teregistrasi untuk mendapatkan multidrug therapy; 4) beberapa pasien dengan leprosy memiliki risiko terinfeksi COVID-19, diantaranya yang menjalani pengobatan dengan kortikosteroid; 5) kerusakan sistem saraf pada pasien leprosy dapat menyebabkan terbentuknya lesi (terutama pada mata, kaki, dan tangan), kulit menjadi kering dan kecacatan.

Filariasis adalah kelompok penyakit yang disebabkan oleh cacing gilig/nematoda, dari spesies Wuchereria bancrofti¸Brugia malayi, dan Brugia timori serta ditularkan melalui gigitan nyamuk dari genus Culex. Nyamuk dari genus Culex merupakan vektor utama, namun ada juga laporan penularan filariasis oleh nyamuk dari genus lain yaitu Aedes, Anopheles, dan Mansonia. Data dari Profil Kesehatan Indonesia tahun 2019 menunjukkan masih ditemukannya kasus filariasis, yaitu sebanyak 592 kasus baru. Jumlah kasus tertinggi ditemukan di Papua, kemudian diikuti oleh provinsi Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Papua Barat, dan Aceh. Metode utama bagi pengendalian filariasis adalah pengobatan masal (mass drug administration) pada komunitas berisiko. Saat pandemi COVID-19 beberapa agenda pengobatan masal ditunda, sehingga capaian target yang dicanangkan oleh Global Program to Eliminate Lymphatic Filariasis menjadi tertunda, Studi evaluasi MDA di Indonesia juga masih terbatas, beberapa kelompok masyarakat berisiko juga enggan melakukan pengobatan secara kontinyu karena adanya rasa ketidaknyamanan, sehingga program eliminasi belum maksimal. Kampanye terkait penggunaan kelambu berinsektisida untuk menghindari gigitan nyamuk juga terus dilakukan oleh petugas kesehatan di kawasan yang berisiko.

Frambusia/yaws adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Treponema pallidum subspecies pertenue. Infeksi bakteri ini dapat mengakibatkan keruskan pada tulang maupun kulit. Kelompok yang rentan terinfeksi adalah kelompok usia 15 tahun, dan paling banyak ditemukan pada usia rentang 6 hingga 10 tahun. Terdapat 18 provinsi yang melaporkan adanya kasus frambusia, yang tersebar di wilayah Papua, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi. Prevalensi frambusia pada tahun 2019 adalah sebanyak 0,9 per 10.000 penduduk. Tantangan bagi pengendalian frambusia di Indonesia adalah kurangnya surveilans dan pelacakan kasus, telatnya pelaporan kasus, dan sistem surveilans yang tidak kontinyu dilakukan.

Penyakit infeksi cacing tanah/soil-transmitted helminths merupakan penyakit menular yang masih menjadi beban bagi beberapa Negara di kawasan Asia Tenggara. Tantangan bagi pengendalian STHs di Indonesia adalah 1) inkonsistensi pemantauan program pengendalian; 2) perluasan cakupan kemoterapi pada kelompok beresiko; 3) kemungkinan munculnya resistensi obat; 4) dan metode diagnosis yang lemah. Saat era pandemic COVID-19, terdapat kemungkinan adanya koinfeksi pasien STHs dengan COVID-19 sehingga membutuhkan perlakuan yang khusus. Pengobatan massal bagi komunitas yang berisiko juga mengalami keterlambatan, karena distribusi obat yang terganggu.

Skistosomiasis adalah penyakit infeksi parasite yang diseababkan oleh cacing trematoda dari genus Schistosoma. Terdapat dua jenis skistosomiassi yaitu skistosomiasis usus dan urogenital, yang disebabkan oleh spesies Schistosoma haematobium, Schistosoma mansoni, dan Schistosoma japonicum. Skistosomiasis di Indonesia disebabkan oleh Schistosoma japonicum yang tersebar di Negara Asia, seperti China, Jepang, Filiphina, Vietnam, Laos, Thailand, dan Kamboja. Eradikasi skistosomiasis di Indonesia memerlukan kolaborasi berbagai sektor seperti petugas kesehatan, pemerintah, dan masyarakatm terutama di era pandemi COVID-19, dimana akses ke sistem kesehatan terbatas.

Berdasarkan uraian di atas, Indonesia masih memiliki beberapa problem/permasalahan terkait pengendalian NTDs terutama di era pandemi COVID-19. Kajian literatur pada artikel ini menyimpulkan bahwa pemerintah Indonesia dapat memperkuat upaya pengendalian NTDs melalui berbagai cara, diantaranya adalah kolaborasi antara masyarakat untuk penemuan kasus baru, mengenalkan aplikasi berbasis gadger untuk deteksi dan monitoring progress pasien. Peningkatan testing, tracing, dan treatment COVID-19 juga perlu dilakukan, sehingga transmisi COVID-19 di masyarakat dapat diminimalisir. Apabila transmisi COVID-19 dapat diminimalisir, maka deteksi dan kontrol NTD dapat dioptimalkan.

Penulis: Shifa Fauziyah, Teguh Hari Sucipto, dkk.

Informasi detail tentang artikel ilmiah ini dapat dilihat di: https://www.spandidos-publications.com/10.3892/br.2021.1429

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp