Disparitas Pemanfaatan Rumah Sakit di Wilayah Perbatasan di Kalimantan

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Dok. Pribadi

Pemerintah harus menjamin akses pelayanan kesehatan yang sama bagi masyarakat di wilayahnya. Setiap individu pasti memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhannya. Memutuskan atau menekan disparitas pemanfaatan layanan kesehatan merupakan konsentrasi perencana kesehatan dan pembuat kebijakan. Hal tersebut harus dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan indikator kinerja sistem pelayanan kesehatan suatu negara.

Sebagai fasilitas rujukan, rumah sakit seringkali tidak dibangun di daerah perbatasan. Keadaan ini terjadi karena alasan aksesibilitas transportasi. Pemerintah membangun rumah sakit di daerah dengan ketersediaan transportasi yang lebih baik. Kondisi ini untuk menjamin akses publik yang lebih mudah.

Salah satu daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga adalah Pulau Kalimantan. Kalimantan merupakan wilayah yang memiliki perbatasan terluas dengan negara tetangga (Malaysia dan Brunei Darussalam). Secara topografi, Pulau Kalimantan didominasi oleh kawasan hutan.

Beberapa uraian tersebut menjadi latar belakang tujuan penulisan artikel ini. Artikel ini berusaha menelisisk ada/tidaknya disparitas pemanfaatan rumah sakit di Kalimantan berdasarkan kategori wilayah perbatasan-non perbatasan. Artikel ini bisa menjadi masukan bagi para pengambil kebijakan kesehatan dalam menentukan kebijakan yang bisa berdampak pada pengurangan disparitas di wilayah perbatasan. Artikel ini dapat memberi target yang spesifik sesuai dengan hasil analisis.

Berdasarkan analisis multivariat ditemukan bahwa mereka yang tinggal di perbatasan memiliki kesempatan yang lebih rendah dibanding yang tinggal di wilayah non perbatasan dalam pemanfaatan rawat inap di rumah sakit. Sementara pada pemanfaatan rawat jalan ataupun sekaligus rawat jalan dan rawat inap tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan secara statistik antara kedua wilayah.

Selain disparitas perbatasan-non perbatasan, hasil analisis juga menemukan delapan variabel lain yang mempengaruhi pemanfaatan rumah sakit di wilayah perbatasan di Pulau Kalimantan. Kedelapan variabel tersebut adalah tempat tinggal, status perkawinan, tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, status kesejahteraan, asuransi kesehatan, waktu tempuh ke rumah sakit, dan biaya perjalanan ke rumah sakit.

Secara empiris, untuk mengatasi disparitas pemanfaatan rumah sakit di wilayah perbatasan, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan khusus tentang Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK). Kebijakan ini dirilis untuk mengurangi ketimpangan pelayanan kesehatan pada wilayah-wilayah khusus tersebut, termasuk untuk wilayah perbatasan. Meski demikian, disparitas masih eksis ditemukan, setidaknya di wilayah perbatasan Kalimantan.

Penulis: Ratna Dwi Wulandari

Tautan artikel asli bisa didapatkan di:

http://ijop.net/index.php/mlu/article/view/2274

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp