Tusuk Gigi dapat Menjadi Bukti DNA Forensik Meski Telah Terpapar Beberapa Lama

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh SehatQ

Deoxyribonucleic acid atau yang lebih kita kenal dengan DNA telah menjadi standar forensik dalam investigasi berbagai kasus kriminal termasuk perampokan, penculikan, hingga kejahatan besar seperti pembunuhan. Selain itu DNA juga berguna dalam identifikasi suatu kasus bencana alam maupun non alam seperti kecelakaan pesawat yang baru-baru ini terjadi, kasus pengeboman dan terorisme. Namun dalam melakukan pemeriksaan DNA ada syarat-syarat yang harus dipenuhi antara lain kondisi dari kualitas DNA tersebut. Kondisi ini sangat bergantung pada beberapa faktor pemaparnya. Kerusakan DNA dapat terjadi ketika sampel telah terpapar di beberapa lingkungan yang kurang baik dan faktor kimia, termasuk paparan sinar ultraviolet, serta suhu dan kelembaban. Kondisi suhu dan kelembaban yang meningkat dapat menurunkan kualitas DNA sehingga menyulitkan dalam menghasilkan profil.

Sampel yang banyak  dipakai  dalam  pemeriksaan untuk identifikasi diantaranya bercak darah, air liur, usapan vagina, usapan pipi bagian dalam rongga mulut, dan tulang, termasuk benda yang digunakan pelaku atau korban terakhir kali, seperti tusuk gigi. Benda yang terkena air liur telah terbukti bagus dan merupakan sumber DNA pada identifikasi forensik. Selama ini di Indonesia belum pernah ada pemeriksaan kualitas DNA menggunakan media tusuk gigi, sehingga pada penelitian ini para penulis ingin mengetahui apakah melalui media tusuk gigi dapat dilakukan pemeriksaan profil DNA. DNA yang ditemukan pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) seringkali tersedia dalam jumlah yang sangat terbatas, baik kuantitas maupun kualitasnya. Para pelaku kejahatan tentu tidak akan mau meninggalkan bukti agar mereka sulit untuk dituntut di pengadilan. Namun dengan adanya teknologi DNA ini, akan memudahkan penyidik dalam mengusut suatu kasus. Oleh karena itu, teknologi amplifikasi Polymerase Chain Reaction (PCR) pada DNA sangat cocok untuk melakukan analisis sampel DNA forensik karena sensitif, cepat, dan tidak dibatasi oleh kualitas DNA. Dalam menganalisis DNA forensik diperlukan primer short tandem repeat combined DNA index (STR-CODIS) dimana primer ini merupakan cara yang mudah dalam pencocokan sampel yang ada pada TKP dengan sampel terduga korban atau tersangka.

Dalam aturan kepolisian mengenai olah TKP, menurut Sampurna hari ke-1 adalah awal dimulainya proses identifikasi di TKP, sedangkan pada hari ke-7 adalah batas waktu paling lambat (maksimal) bagi penyidik/kepolisian dalam melakukan proses identifikasi di TKP. Ini sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisisan Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Oleh sebab itu dalam penelitian ini perlakuan lama paparan yang dipilih adalah hari ke-1, ke-3, dan ke-7. Sampel yang digunakan pada penelitian yaitu sel epitel saliva yang menempel pada tusuk gigi. Sampel diambil dari sukarelawan yang menggunakan tusuk gigi setelah makan untuk membersihkan sisa makanan di celah giginya. Rata-rata kadar DNA tidak konsisten pada setiap lama paparan waktu, Lama waktu paparan hari ke-3 menunjukkan kadar DNA yang paling sedikit. Hal ini dapat terjadi karena berbagai macam faktor. Salah satunya adalah jumlah sel yang terambil pada setiap orang berbeda-beda. Misalnya pengambilan sampel pada swab bukal, penelitian menunjukkan jumlah usapan yang berbeda-beda mengakibatkan perbedaan kuantitas DNA nya. Semakin banyak jumlah usapannya, maka kuantitas DNA yang didapat semakin tinggi Berdasarkan analisis dari kuantitas DNA pada tusuk gigi, isolasi DNA dari barang bukti tusuk gigi masih dapat dilakukan sebagai alternatif identifikasi DNA di bidang forensik meski telah dibiarkan selama 7 hari. 

Pengukuran kemurnian DNA menghasilkan 1,15 – 1,19 sehingga syarat kemurnian DNA untuk proses amplifikasi PCR dapat dipenuhi. Analisis kemurnian DNA sangat penting dalam interpretasi profil sampel yang berkaitan dengan DNA forensik. Visualisasi hasil elektroforesis pada bagian DNA pada lokus FGA dan TH01 menunjukkan pita atau band DNA positif atau tampak dengan dengan jelas dan baik pada semua sampel kelompok. Itu berarti sampel ini dapat digunakan untuk identifikasi. Kesimpulannya adalah jika pada TKP ditemukan suatu barang bukti berupa tusuk gigi, maka barang bukti tusuk gigi tersebut dapat menjadi alternatif dalam pemeriksaan DNA forensik meskipun barang bukti tersebut baru ditemukan pada hari ke 7.

Penulis: Beta Novia Rizky

Tulisan lengkap mengenai artikel ini dapat dilihat pada jurnal publikasi berikut:

EFFECT OF LONG EXPOSURE AGAINST QUANTITY AND QUALITY OF DNA IN TOOTHPICK SAMPLES AS AN ALTERNATIVE FOR INDIVIDUAL IDENTIFICATION

http://ijpronline.com/ViewArticleDetail.aspx?ID=19363

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp