Peran Remaja untuk Berpartisipasi dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh DPMDPPKB Kulon Progo

United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menyebutkan bahwa sekitar 1 dari 20 orang dewasa atau seperempat miliar orang berusia antara 15-64 tahun telah menggunakan narkoba pada tahun 2014 (UNODC, 2016). Provinsi Jawa Timur merupakan provinsi dengan kasus penyalahgunaan NAPZA tertinggi dari tahun 2010 sampai tahun 2012. Berdasarkan Jumlah tersangka narkoba, ada 6.395 tersangka pada 2010 dan meningkat menjadi 8.142 tersangka pada 2012 (Kementerian Kesehatan di Indonesia, 2014). Menurut data Badan Narkotika Nasional tahun 2008-2012, tercatat jumlah tersangka narkoba terbanyak adalah siswa SMA (Kementerian Kesehatan di Indonesia, 2014). Remaja SMA ini memiliki risiko mendapat tekanan dari teman sebaya dalam perilaku penyalahgunaan Narkoba karena mereka menghabiskan tujuh jam sehari di sekolah. Hal ini menjadikan lingkungan sekolah merupakan komponen penting yang dapat mengedukasi pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sehingga, tingginya angka penyalahgunaan narkoba pada siswa sekolah menengah atas dapat dicegah melalui program pendidikan teman sebaya. Program peer education ini bertujuan untuk membantu siswa dalam mengatasi berbagai masalah terutama penyalahgunaan narkoba. 

Pendidikan sebaya adalah konsep yang menganut pendekatan komunitas menggunakan metode yang dikembangkan oleh anggota kelompok yang memiliki kedudukan yang setara dalam usia, status, atau kelas. Kegiatan utama peer educator adalah berbagi, berdiskusi, dan memberi nasehat serta dukungan kepada teman sebayanya. Informasi tersebut diberikan oleh peer educator untuk menambah pengetahuan dasar siswa dan merupakan kegiatan berbagi informasi penting sebagai upaya mengarahkan siswa menuju perilaku preventif. Artikel yang berjudul “The Intention of Indonesian High School Students to Participate in Drug Abuse Prevention Through Peer Education Activities” mengulas bagaimana sikap, norma dan kemampuan siswa dalam berbagai aktivitas pendidikan sebaya. Sejumlah delapan variabel yang terdapat dalam Theory of planned Behavior (TPB) digunakan untuk menggambarkan niat para siswa SMA yang menjadi sasaran program peer educator di sekolah. Hasil penelitian dalam artikel dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para stakeholder terkait untuk merancang program pendidikan sebaya di sekolah mengingat jumlah responden yang sangat besar yaitu 854 responden.  

Penulis: Ira Nurmala, Ph.D

Informasi detail dari studi artikel ini dapat dilihat pada jurnal Elementary Education Online, Vol. 20, No. 1. Artikel dapat diakses melalui link berikut: http://ilkogretim-online.org/?mno=42814. Nurmala, I., Muthmainnah, Rachmayanti, R.D., Pertiwi, E.D., Devi, Y.P. 2021. The Intention of Indonesian High School Students to Participate in Drug Abuse Prevention Through Peer Education Activities. Elementary Education Online, 20 (1) pp.750-756.

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp