Ramai Aksi 16 Hari Anti Kekerasan pada Perempuan, Prof. Emy Berikan Tanggapannya

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

UNAIR NEWS – Akhir-akhir ini media sosial tengah ramai dengan postingan yang menyerukan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Aksi yang sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 1991 itu berlangsung mulai dari 25 November hingga 10 Desember mendatang.

Salah seorang pemerhati perempuan Prof. Dr. Emy Susanti, Dra., M.A., menilai bahwa kegiatan itu secara simbolik menunjukkan pentingnya perhatian masyarakat terhadap bentuk kekerasan yang merupakan pelanggaran dari Hak Asasi Manusia (HAM). Karenanya, tutur Prof. Emy, jumlah 16 hari dipilih karena puncaknya jatuh pada tanggal 10 Desember sekaligus memeringati hari HAM internasional.

“Selain itu, aksi ini juga relevan dengan kondisi saat ini dimana angka kekerasan pada perempuan mengalami peningkatan selama pandemi,” tambahnya

Tingginya angka kekerasan pada perempuan saat pandemi, menurut Dosen Sosiologi Universitas Airlangga (UNAIR) itu secara sosiologis dikarenakan fungsi keluarga yang sebelumnya sebagian besar di luar rumah kini beralih fulltime di rumah. Sementara, rumah adalah ranah domestik dimana perempuan dianggap memiliki peranan penting.

“Apabila ada sesuatu yang kurang atau tidak bisa diatasi di rumah, maka perempuan dan anak-anak menjadi sasaran paling berisiko untuk terkena kekerasan,” terang Prof. Emy.

Dua Nilai Penting

Lebih lanjut, Guru Besar Gender itu menyoroti dua nilai penting yang perlu digalakkan dan menjadi tanggung jawab bersama melalui aksi tersebut. Pertama, dia menerangkan kekerasan pada perempuan ada kaitannya dengan budaya patriarki. Contohnya adalah anggapan wajar ketika suami melakukan kekerasan pada istri. Malah, sering kali perempuan yang menjadi korban justru tidak merasa bahwa dia adalah korban karena masyarakat telah melanggengkan anggapan bahwa perempuan adalah kaum lemah dan harus selalu mengalah.

“Aksi ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan pemahaman tentang kekerasan berbasis gender tadi sebagai suatu hal yang harusnya dilihat tidak benar. Jadi pelaku tidak bisa lagi berasalan ini anakku atau istriku gapapa aku melakukannya, karna itu telah melanggar hak korban yang bisa berujung pada pidana,” tekannya.

Selanjutnya, dengan adanya aksi ini para aktivis dapat mengumpulkan data perempuan yang menjadi korban. Dengan begitu, sambung Prof. Emy, para korban bisa mendapatkan bantuan sesuai dengan apa yang mereka butuhkan.

“Gerakan 16 hari ini harus dilakukan dengan baik, jangan keras-keras, yang penting bisa mengedukasi. Misalnya dengan membawa brosur ke rumah-rumah, menunjukkan buku atau film yang di dalamnya menyampaikan pesan tentang pentingnya kesadaran akan kekerasan, dll.,” jelasnya.

Terakhir, Prof. Emy berharap dengan adanya aksi ini semua pihak bisa ikut serta sekaligus meningkatkan kesadaran untuk melawan kekerasan.

“Kalau sudah ada kesadaran, sanksi sosial akan berjalan. Setelahnya, sanksi sosial akan bersamaan dengan sanksi hukum dan berujung tidak adanya lagi kekerasan,” pungkasnya.

Penulis: Nikmatus Sholikhah

Editor: Feri Fenoria

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).