Masalah Etno-linguistik dalam Pembentukan Sebuah Gereja Jawa

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Tampak dari depan bangunan GKJW Mojowarno. (Sumber: Jawa Pos Radar Jombang)

“…dat het Ngoko de eigenlijke Javaansche taal is en kerngezond en op zichzelf volstrekt niet onbeleefd, terwijl het Kromo  daarentegen niets is dan een ziekelijke uitwas op den eigenlijke Javaanschen taalstam…..Het Kromo is de uiting van een slaafschen geest, die moet uitgedreven worden, zal de Javaan ooit tot een vrij en krachtig volk worden.” (D. Bakker. 1904. dalam H. Reenders. 2001. De Gereformeerde Zending in Midden-Java 1859-1931, een bronnenpublicatie, Zoetermeer: Uitgeverij Boekencentrum, hlm. 378)

Pendirian gereja bukan semata pengukuhan ajaran teologi, namun juga menyangkut masalah etnis dan kebahasaan.  Sejak sebelum pendirian sebuah Gereja Reformis Jawa di Yogyakarta pada tahun 1913, yang sekarang menjadi Gereja Kristen Jawa Gondokusuman, penggunaan bahasa Jawa dalam kehidupan gereja  menjadi isu serius yang diperdebatkan oleh pendeta Belanda dan orang Jawa penganut Kristen Reformis. Selain penggunaan istilah, permasalahan ini disebabkan oleh adanya bentuk bahasa Jawa yang hirarkis. Penggunaan bahasa Jawa di dalam gereja setidaknya tampak pada terpecahnya jemaat, pilihan atas istilah yang digunakan untuk menjuluki pemimpin jemaat dan gereja, serta pilihan tingkatan bahasa Jawa yang digunakan dalam mimbar gereja.

Jemaat Kristen Reformis di Yogyakarta semula terdiri atas tiga etnis atau ras, Jawa, Belanda, dan Tionghoa. Sejak awal pembentukan jemaat ini, bahasa Jawa Ngoko digunakan dalam kegiatan ritual dalam gereja karena mayoritas jemaat adalah orang Jawa, sementara orang Belanda dan Tionghoa juga dapat memahami bahasa tersebut. Keberatan penggunaan bahasa Jawa mulai muncul pada akhir dekade kedua abad ke-20, ketika orang-orang Belanda “baru” mulai berdatangan dari Eropa.

Upaya untuk melakukan ritual ibadah, seperti penyelenggaraan Perjamuan Suci secara bi-lingual, bahasa Jawa dan Belanda, atau penyelenggaraan Kebaktian secara terpisah untuk mereka yang berbahasa Belanda dan Jawa masih dianggap tidak memadai. Pada tahun 1916, jemaat Belanda “baru” ini mengajukan permohonan untuk memisahkan diri dari jemaat yang berbahasa Jawa ini. Permohonan ini baru dikabulkan pada tahun 1919. Dengan dalih yang sama, ketidakcakapan dalam berbahasa Jawa,  jemaat Tionghoa menyusul memisahkan diri dan bergabung dengan jemaat Belanda sebelum berdiri sendiri sebagai jemaat Tionghoa pada tahun 1929.

Persayaratan penting yang ditekankan dalam pendirian gereja reformis ialah penyematan label denominasi gereja ini, gereformeerd. Dalam ketentuan pemberian nama ini, label denominasi diikuti oleh nama daerah dimana gereja tersebut berdiri, “de Gereformeerde Kerk te…”  atau “Gereja Reformis di…”. Jemaat Kristen Reformis di Yogyakarta mematuhi penggunaan nama denominasi meskipun mengganti kata gereja dalam bahasa Belanda tersebut dengan istilah Jawa, sehingga menjadi Pasamoewan Gereformeerd Ngajogdjakarta.

Pada tahun 1923, terdapat usulan dalam penyebutan nama pemimpin jemaat. Sebutan yang direkomendasikan dan dianggap sesuai dengan ajaran Al Kitab ialah pamulang. Istilah ini  dianggap lebih tepat ketimbang menggunakan kata pandita, yang memberikan kesan kuat adanya keterkaitan dengan ajaran Buddha. Rekomendasi sebutan untuk pimpinan jemaat ini ternyata inkonsisten, karena ternyata pimpinan jemaat beretnis Belanda tetap menggunakan sebutan pandita. Seorang bangsawan Kristen dari Pura Mangkunegaran, Raden Sudono Nimpuno, menyatakan keberatannya karena usulan ini seakan menempatkan pemimpin jemaat beretnis Jawa berposisi lebih rendah dibanding pemimpin jemaat beretnis Belanda. Akhirnya, sebutan pandita juga digunakan oleh pemimpin jemaat beretnis Jawa.

Sejak awal embrio jemaat, bahasa mimbar yang digunakan dalam gereja bahasa Jawa pada hirarki terbawah, ngoko. Ternyata jemaat Jawa merasa kurang nyaman dengan penggunaan bahasa Jawa ngoko, dan menghendaki penggunaan bahasa Jawa kromo.  Seorang pendeta Belanda, Dirk Bakker, seperti dikutip di atas menyatakan bahwa bahasa ngoko adalah bahasa Jawa yang benar, sama sekali tidak kasar, sementara bahasa Jawa kromo mengekspresikan mental budak, oleh karenanya harus dihapuskan agar orang Jawa dapat menjadi orang yang bebas dan kuat. Keberatan jemaat disuarakan oleh Nimpuno yang menyatakan pentingnya bahasa Jawa kromo dalam perkembangan agama Kristen, terutama untuk memperluasnya di kalangan bangsawan Jawa. Alhasil, bahasa Jawa kromo berhasil menjadi bahasa mimbar dalam gereja Kristen Reformis.

Dalam konteks kolonial, masalah etnis dan etno-linguistik ini tidak terlepas dari hirarki sosial yang dibentuk pada masa itu yang menempatkan orang pribumi dalam lapisan terendah. Upaya pemisahan diri jemaat Belanda dan Tionghoa bagaimanapun merupakan ekspresi dari posisi sosial mereka yang lebih tinggi dibanding Jawa. Namun demikian, orang Jawa pun berusaha untuk memperoleh kesetaraan setidaknya dengan penggunaan sebutan pimpinan jemaat. Selain itu, dalam kehidupan keagamaan tampak bahwa masalah etno-linguistik merupakan identitas penting bagi jemaat Kristen Jawa ini, meskipun kendali atas bahasa  sebagai bagian dari entitas kebudayaan Jawa masih menjadi dominasi dari kalangan bangsawan untuk menyuarakannya.

Penulis: Johny A. Khusyairi

Informasi detil dari riset ini dapat dilihat pada tulisan saya di:

Patrawidya, Vol. 21, No. 1, April 2020

https://patrawidya.kemdikbud.go.id/index.php/patrawidya

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).