Komunikasi UNAIR Undang Dosen Bloomsburg University of Pennsylvania Bandingkan Praktik Humas Indonesia dengan AS

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Kristie Byrum, PhD dari Bloomsburg University of Pennsylvania menjadi pembicara dalam webinar Communication Ethics for Public Relations Officer in Contemporary Environment. (Foto : Istimewa)

UNAIR NEWS – Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar webinar dengan mengangkat topik Communication Ethics for Public Relations Officer in Contemporary Environment. Webinar tersebut dilaksanakan pada Jumat (2/10/2020). Pelaksanaan webinar tersebut ditujukan untuk membandingkan praktik hubungan masyarakat.

Terdapat dua pembicara yang dihadirkan pada webinar tersebut. Yaitu Dina Septiani, B.Comm., M.Comn., PhD (Dina) selaku perwakilan dari UNAIR dan Kristie Byrum, PhD (Kristie) selaku perwakilan dari Bloomsburg University of Pennsylvania.

Mengawali sesi diskusi, Dina menjelaskan bahwa terdapat tiga jenis etik. Yaitu consequentialism yang berfokus pada konsekuensi atas tindakan yang dilakukan seseorang. Kemudian deontology yang berfokus pada tugas. Terakhir adalah virtue ethics yang berfokus pada karakter.

“Kompleksitas peran humas khususnya di instansi pemerintahan Indonesia antara lain adalah sebagai pihak yang mempengaruhi publik dan bertanggung jawab untuk memberi informasi kepada publik,” ucapnya.

Dina melanjutkan, peran lain dari humas adalah sebagai pihak yang mengadvokasi top manajemen salah satunya guna menjaga nama baik institusi, menjadi fasilitator untuk menjembatani komunikasi dari pihak institusi dengan publik, serta sebagai pendidik untuk institusi dan publik. Dalam menjalankan perannya, humas penting untuk memastikan apa yang mereka lakukan sesuai dengan apa yang mereka katakan dan sebaliknya.

Kemudian, etik pada profesi humas itu itu sendiri antara lain adalah kejujuran; bertindak untuk kepentingan publik; memperhatikan etika ketika melakukan penelitian seperti cara pengumpulan data, cara pengumpulan informasi, dan cara menggunakan hasil penelitian. Kemudian, humas juga perlu mempertimbangkan etika dan hukum jurnalistik, mempertimbangkan etika dan hukum bisnis, serta sebagai penasehat manajemen.

“Di Indonesia sendiri terdapat beberapa asosiasi humas diantaranya adalah APPRI, PERHUMAS, dan BAKOHUMAS,” papar Dina.

Kemudian, Kristie juga memaparkan bahwa pada Public Relations Society of America (PRSA) terdapat dua dimensi kode etik. Yaitu nilai dan ketetapan. Nilai-nilai tersebut di antaranya adalah keadilan, kemerdekaan, advokasi, kejujuran dan loyalitas.

“Pada nilai keadilan, ketika kita mempraktikan public relation maka kita harus berurusan dengan klien, karyawan, pesaing, media, atau masyarakat umum secara adil. Penting untuk menghormati opini mereka dan mendukung hak atas kebebasan berekspresi,” jelas Kristie.

Sementara itu, beberapa ketetapan yang perlu diperhatikan untuk profesi humas antara lain adalah kebebasan arus informasi, kompetisi, pengungkapan informasi, menjaga kepercayaan, konflik kepentingan, dan meningkatkan profesi.

“Kebebasan arus informasi dimaksudkan bahwa profesional humas bertanggung jawab untuk membantu menginformasikan pengambilan keputusan dan menjaga integritas proses komunikasi,” terangnya. (*)

Penulis : Galuh Mega Kurnia

Editor : Binti Q. Masruroh

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).