BEM FH Gandeng LPM Nawaksara Adakan Kelas Jurnalistik Ulas Citizen Journalist

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh News Literacy Matters

UNAIR NEWS – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) BEM FH UNAIR menggandeng Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Nawaksara untuk mengadakan Kelas Jurnalistik pada Jumat siang (18/9/2020). Tema yang diusung oleh kelas tersebut adalah “Menjadi Citizen Journalist yang Mumpuni di Era Keterbukaan Informasi”. Kelas ini mengundang Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya Miftah Faridl sebagai narasumber.

Pertama-tama Miftah mendefinisikan citizen journalist sebagai seseorang selain jurnalis profesional yang mengumpulkan, memverifikasi, menulis, dan menyebarluaskan informasi. Jadi ia menyimpulkan bahwa perbedaan dari seorang jurnalis dan citizen journalist adalah wadahnya, dimana jurnalis bekerja untuk suatu korporasi, sementara citizen journalist independen atau berdiri sendiri.

Koresponden CNN itu kemudian menceritakan awal mula mengapa citizen journalism dapat muncul di dunia jurnalistik. Miftah memaparkan bahwa hal tersebut berperan sebagai antithesis atas ketidakpuasan publik terhadap media massa arus utama yang dinilai hanya menampilkan kisah berita untuk kepentingan ekonomi dan politik golongan tertentu saja.

“Kalau kita bawa konteks sejarahnya ke tanah air, citizen journalist mulai terlihat pada akhir Orde Baru, Sonora FM memberi wadah kepada citizen journalist untuk memberitakan kejadian-kejadian kerusuhan Mei 1998. Pergerakan citizen journalism tentu skalanya mulai masif ketika era reformasi menyambut dan teknologi komunikasi dan informasi semakin maju,” papar alumni Universitas Bhayangkara Surabaya itu.

Citizen journalism di masa reformasi yang dipaparkan oleh Miftah adalah seperti Radio Shinta yang memberikan wadah seluas-luasnya terhadap sekitar 100 ribu citizen journalist. Rumahkiri.net pada tahun 2005, wikimu.com pada tahun 2006 adalah contoh lainnya yang patut disebut. Menjawab tema dari kelas jurnalistik tersebut, Miftah mengatakan bahwa cara menjadi seorang citizen journalist yang mumpuni di era keterbukaan reformasi adalah dengan wajib mengikuti kode etik jurnalistik layaknya seorang jurnalis pada umumnya.

“Karena pada dasarnya citizen journalist dan jurnalis pada umumnya itu tujuannya sama yaitu menyajikan berita. Oleh karena itu citizen journalist harus juga mengikuti kode etiknya, mereka tidak boleh menebar berita hoax, berita yang bermuatan SARA dan bernuansa pornografi. Tentunya, citizen journalism dapat menyediakan berita alternatif yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Miftah.

Miftah juga mengatakan bahwa terkait topik yang dapat diangkat oleh seorang citizen journalist biasanya berupa aliran informasi alternatif yang jarang diliput oleh media arus utama. Biasanya citizen journalism memiliki ruang lingkup atau tema spesifik, seperti membahas khusus tentang lingkungan, trivia terkait tempat-tempat lokal, komunitas, dan masih banyak lagi.

Penulis: Pradnya Wicaksana

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).