Pengaruh Kinerja Bank dan Kondisi Makroekonomi Terhadap Produktivitas Bank Syariah di Indonesia

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh okezone ekonomi

Lebih dari 300 bank syariah telah beroperasi secara global dengan total nilai asset lebih dari US $ 1,50 triliun. Bank-bank tersebut diproyeksikan akan terus berkembang di negara-negara tempat mereka beroperasi seiring dengan peningkatan populasi Muslim dunia yang diperkirakan mencapai 2.3 miliar pada 2030.  Meskipun keuangan Islam belum secara signifikan menembus pasar perbankan di negara barat, pelayanan perbankan untuk memenuhi kebutuhan pasar dari populasi Muslim yang cukup besar merupakan peluang penting untuk pertumbuhan di masa depan.  Perbankan syariah diyakini menekankan transparansi dan menghindari resiko yang tidak semestinya dan tampak lebih terisolasi dari krisis daripada perbankan konvensional. Mengutip Khan dan Bhatti (2008) yang menyatakan bahawa Asia Tenggara adalah salah satu pusat perbankan dan keuangan Islam. Dalam dekade terakhir, ekonomi dan keuangan Islam berpengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi negara-negara ini.  Dan saat ini, bank syariah juga harus mampu bersaing dengan bank konvensional sehingga perlu beroperasi secara efisien untuk mencapai laba dan produktivitas yang optimal. 

Rani dkk. (2017) meneliti perbandingan produktivitas antara bank syariah dan bank konvensional di Indonesia selama periode 2008-2016, dan peneliti juga menggunakan variabel determinan untuk melihat pengaruh variabel tersebut terhadap produktivitas. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa produktivitas bank syariah selama periode penelitian mengalami penurunan yang disebabkan oleh rendahnya tingkat inovasi teknologi dan diikuti oleh tingkat efisiensi yang stagnan. Pengukuran kinerja perbankan syariah diperlukan untuk menetapkan tingkat kinerja efisiensi antar perbankan syariah. Formulasi yang digunakan untuk mengukur efisiensi dan produktivitas melibatkan banyak variabel yang juga diperlukan untuk mengatasi masalah penentuan faktor apa saja yang akan dipilih karena dapat mewakili semua aspek perusahaan.

Total Factor Productivity (TFP) adalah pengukuran multifaktorial yang dimaksudkan untuk mengukur akun yang menggunakan beberapa faktor input dalam proses produksi dan dianggap lebih cocok untuk mengukur kinerja dan membuat perbandingan antara perusahaan dari waktu ke waktu. TFP diterapkan untuk mengukur hubungan antara output dan input. Hubungan ini dinyatakan sebagai rasio indeks output terhadap indeks input agregat. Jika rasio meningkat, lebih banyak output dapat diproduksi menggunakan sejumlah input tertentu, atau beberapa output dapat diproduksi menggunakan input lebih sedikit. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif MPI yang diukur dengan alat statistik DEAP 2.1 untuk memperkirakan TFPCH berdasar rujukan dari Coelli (1996). Selanjutnya, TFPCH didekomposisi menjadi TECHCH dan EFFCH. Pendekatan intermediasi diadopsi untuk menentukan variabel input dan output yang digunakan dengan mempertimbangkan fungsi lembaga perbankan sebagai perantara untuk menyalurkan dana bagi investor dan sebagai pengumpul dana dalam bentuk simpanan dari deposan.

Data dikumpulkan dari laporan tahunan khusus untuk neraca dan laporan laba rugi 8 bank syariah yang beroperasi di Indonesia selama periode 2011-2018,  yang tersedia secara online di website bank syariah yang dijadikan sampel dan website Bank Indonesia. Variabel khusus bank yang digunakan meliputi; Quality Management (MQ) yang diukur dengan total biaya non-operasional terhadap total aset; Diversifikasi (DIV) diukur dari total pendapatan non-operasional menjadi total aset; Risiko Kredit (RISK) diukur dengan rasio pemberian pinjaman terhadap total pinjaman; Return On Equity (ROE) rasio pengembalian modal; Rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) dari pembiayaan / pinjaman terhadap simpanan; Likuiditas (LIQ) diukur dari kas terhadap total aset. Sedangkan variabel makroekonomi terdiri dari 4 variabel yang digunakan sebagai proksi kondisi perekonomian negara Indonesia, antara lain; Produk Domestik Bruto (PDB) diukur dengan PDB nominal; Inflasi (INFLS) diukur dengan menggunakan deflator PDB; Nilai (KURS) diukur dengan nilai tukar Rupiah terhadap USD; BI Rate (BIRATE) diukur dengan BI 7-day (Reverse) Repo Rate.

Kinerja produktivitas industri perbankan syariah dalam periode 2011-2018 telah mencapai kondisi yang efisien dan produktif dalam pelaksanaan kegiatan operasionalnya. Pertumbuhan produktivitas (TFPCH) adalah 5,3 persen (1.053). Angka tersebut menggambarkan kinerja perusahaan khususnya di industri perbankan syariah yang mampu mengelola dan memanfaatkan input yang ada untuk mencapai tingkat output yang maksimal. Pertumbuhan produktivitas terutama terkait dengan perubahan teknologi atau teknis dimana pertumbuhan TECHCH terjadi sebesar 4,9 persen (1.049) di bank syariah Indonesia. Nilai penggunaan teknologi jadul tanpa inovasi akan menyebabkan penurunan kinerja bank syariah.

Dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, proses pemasaran produk akan bermanfaat dalam menjangkau seluruh calon nasabah bank syariah. Untuk itu diharapkan bank syariah secara berkala dapat melakukan update teknologi dengan mengikuti perkembangan teknologi yang ada. Dekomposisi EFFCH pada periode ini terjadi akibat peningkatan PECH sebesar 4,5 persen (1.045). Variabel GDP dan BI Rate merupakan determinan TFPCH bank syariah Indonesia selama periode 2011-2018. Pengaruh kedua variabel makroekonomi tersebut tidak lepas dari partisipasi industri perbankan di Indonesia yang dianggap sebagai motor penggerak.

Penulis: Siti Annita Otaviya dan Lina Nugraha Rani

Publikasi ilmiah dari artikel ini dapat dilihat di:
http://jimf-bi.org/index.php/JIMF/article/view/1146

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).