Perlunya Pemeriksaan Kualitas Biologi Kesehatan Lingkungan di Rumah Sakit

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

Kesehatan Lingkungan adalah upaya pencegahan penyakit dan/atau gangguan kesehatan dari faktor risiko lingkungan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial. Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menghasilkan dampak positif berupa produk pelayanan kesehatan yang baik terhadap pasien dan memberikan keuntungan retribusi bagi pemerintah dan lembaga pelayanan itu sendiri.

Bahaya potensial dapat ditimbulkan di rumah sakit dan berisiko menyebabkan kecelakaan pada pekerja, pasien, dan pengunjung. Faktor biologi, kimia, fisik, ergonomi dan psikososial bisa menjadi penyebab munculnya bahaya bagi “masyarakat” rumah sakit sehingga perlu dilakukan pengendalian terhadap faktor-faktor bahaya tersebut. Salah satu upaya pengendalian terhadap faktor risiko di rumah sakit adalah dengan melakukan upaya penyehatan lingkungan rumah sakit, salah satunya dengan melakukan pengawasan dan inspeksi sanitasi rumah sakit yang meliputi higiene dan sanitasi makanan dan minuman, penyehatan air, pengelolaan limbah, dekontaminasi dan sterilisasi, pengamanan radiasi, dan upaya promosi kesehatan dari aspek kesehatan lingkungan.

Kontaminasi di rumah sakit telah terjadi di berbagai negara. Penelitian yang telah dilakukan sebelumnya di negara Jepang dan Italia menyebutkan bahwa kontaminasi silang dapat terjadi di laboratorium terhadap sampel dan juga dapat menyebabkan infeksi nosokomial pada pekerja. Selain itu, kemungkinan kontaminasi bakteri Clotridium Sp pada makanan di rumah sakit juga masih sering terjadi di rumah sakit.

Penelitian yang telah dilakukan di Indonesia yaitu di salah satu Rumah Sakit Jayapura, Papua Tahun 2017 menyebutkan bahwa angka bakteri yang ada dalam ruangan mempengaruhi pelayanan kesehatan yang ada. Total sebanyak 76 dari 81 ruangan yang tidak memenuhi syarat menyebabkan 93,8% infeksi terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

Pada tahun 2018, penelitian yang dilakukan di salah satu Rumah Sakit di Surakarta menyebutkan bahwa telah ditemukan pertumbuhan kuman pada dinding ruangan sebesar 4,33%, lantai ruangan 15,18% dan udara ruang 80,48%. Pola kuman yang ditemukan pada dinding dan lantai adalah Acinetobacter Baumanii, Staphylococcus Sp dan Bacillus Sp. Sedangkan pola kuman yang ditemukan padasampel udara adalah Morexella Lacunata, Staphylococcus Sp, Bacillus Sp, Klebsiella Pneumoni, Pseudomonas Aerogenes dan Eschericia Coli.

Kondisi yang sama juga didapatkan pada salah satu Rumah Sakit di Surabaya, kualitas udara ruang masih ditemukan kuman dalam pemeriksaan. Angka kuman udara ruang dipengaruhi oleh kondisi lingkungan fisik seperti pencahayaan, kelembaban, suhu, kepadatan hunian, dan tata letak ruangan yang berdekatan dengan sumber pencemaran. Faktor lain yang mempengaruhi pertumbuhan mikroorganisme seperti kebersihan individu yang menggunakan ruangan tersebut, kebersihan AC/ventilasi dalam ruang, serta kerutinan dalam membersihkan lantai dinding dan langit langit.

Tingkat kebersihan lantai dan dinding pada ruang operasi adalah 0-5 CFU/cm² dan bebas patogen dan gas gangren, ruang isolasi 0-5 CFU/cm², ruang perawatan dan UGD 5-10 CFU/cm². Angka koloni kuman pada lantai dan dinding ruang di rumah sakit dapat mendukung terjadinya kontaminasi biologi dalam ruangan termasuk udara dalam ruang yang rentan terhirup oleh pasien dan tenaga kesehatan di rumah sakit, sehingga memungkinkan terjadinya kontaminasi silang dan infeksi nosokomial.

Selain kesehatan lingkungan ruangan, faktor lain yang harus diperhatikan adalah kualitas air bersih yang digunakan. Upaya pengendalian dan perbaikan pengawasan kualitas air bersih di rumah sakit bisa dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan setiap 24 jam pada kualitas air untuk pengukuran sisa khlor bila menggunakan disinfektan kaporit, pH dan kekeruhan air minum atau air bersih yang berasal dari sistem perpipaan dan atau pengolahan air pada titik/tempat yang dicurigai rawan pencemaran.

Kontaminasi biologi merupakan faktor risiko yang melekat pada rumah sakit. Kondisi kesehatan ruangan yang tidak sehat dapat menimbulkan infeksi nosokomial. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh untuk meningkatkan kualitas mikrobiologi pada uji kontaminan lingkungan di rumah sakit di setiap Rumah sakit, terutama pada area dengan risiko tinggi seperti ruang operasi dan ICU.

Penulis : Khuliyah Candraning Diyanah, S.KM., M.KL.

Detail tulisan ini dapat dilihat di:

http://journal.unhas.ac.id/index.php/mkmi/article/view/9060

Risk Factor Description of Biological Contaminants on Environmental Test Parameters in ”Y” General Hospital Surabaya

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).