Mengapa Emiten Penawaran Umum Perdana Saham di Bursa Efek Indonesia Menyertakan Waran?

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh Investor.id

Penawaran umum perdana saham atau lebih dikenal sebagai Initial Public Offerings (IPO) merupakan proses melalui mana suatu perusahaan, untuk pertama kalinya menjual saham-saham mereka kepada investor publik. IPO mengubah status perusahaan tertutup menjadi terbuka (tbk.) dimana sebagian dari kepemilikan saham suatu perusahaan berpindah kepada masyarakat. Beberapa perusahaan yang melakukan emisi saham (emiten) perdana kepada publik juga menyertakan waran dalam penawarannya. Bundling saham dengan waran pada IPO dikenal dengan istilah unit IPO (Amerika) atau package IPO (Australia). Waran adalah hak yang diberikan kepada investor IPO untuk membeli tambahan saham emiten dengan harga tertentu dalam jangka waktu tertentu. Waran 25% artinya untuk tiap empat lembar saham yang dibeli di pasar perdana, investor berhak atas satu waran yang dapat digunakan untuk membeli satu saham tambahan, misalnya dengan harga yang sedikit lebih tinggi dibandingkan harga saham saat IPO. Jangka waktu pemanfaatan (exercise) waran umumnya berkisar antara 1 hingga 3 tahun pasca pencatatan saham di bursa. Pendapat yang paling umum menyatakan bahwa waran adalah pemanis (sweetener) penawaran saham perdana. Melalui penawaran waran, diharapkan investor lebih tertarik untuk membeli saham IPO karena terdapat potensi keuntungan saat harga saham semakin meningkat di masa yang akan datang. Tetapi, apakah memang benar demikian? Apakah emiten sedemikian tidak percaya dirinya sehingga harus merangsang investor dengan yang manis-manis?

Terdapat dua teori utama tentang penawaran waran pada saat IPO. Teori pendanaan bertahap (staged financing) dari Schultz (1993) menyatakan bahwa penerbitan waran saat IPO berkaitan dengan niatan emiten untuk melakukan pendanaan atas seluruh investasi yang akan dilakukannya secara bertahap, tahap awal melalui penawaran umum perdana dan selanjutnya melalui mekanisme penerapan waran. Waran diterbitkan untuk meminimumkan biaya keagenan akibat potensi tingkat free cash flow yang tinggi pada proyek-proyek yang masih diragukan keberhasilannya. Chemmanur dan Fulghieri (1997) mengemukakan teori sinyal (signaling) yang menjelaskan bahwa penerbitan waran saat IPO merupakan mekanisme yang diambil emiten untuk memberikan isyarat tentang prospek mereka kepada investor. Emiten dengan prospek risiko dan arus kas yang tinggi cenderung memilih IPO dengan waran.

Kami mencoba mengeksplorasi teori yang lebih dapat menjelaskan fenomena IPO dengan waran di Bursa Efek Indonesia. Berbeda dengan penelitian terdahulu yang dilaksanakan di negara maju dengan karakteristik pasar modal yang lebih canggih, penelitian kami dilaksanakan pada pasar modal yang baru berkembang. Sampel penelitian kami adalah perusahaan yang melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia pada periode 2010 hingga 2013, dengan prospektus dan laporan keuangan pra-IPO yang tersedia lengkap. Perusahaan sampel juga memiliki data harga saham sampai 12 bulan pasca IPO yang lengkap. Jumlah akhir sampel adalah 96 emiten, terdiri dari 19 emiten IPO dengan waran dan sisanya IPO biasa.

Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa secara umum fenomena waran di Pasar Modal Indonesia periode 2010-2013 lebih mendukung teori staged financing. Penerbitan waran saat IPO merupakan salah satu bentuk mekanisme pendanaan bertahap. Pada tahap awal, emiten menghimpun sebagian dari kebutuhan pendanaan bagi investasinya melalui IPO. Tujuan IPO bagi emiten semacam ini adalah untuk memastikan bahwa kebutuhan dana untuk mengawali proyek terpenuhi. Penghimpunan dana lanjutan, yaitu melalui melalui exercise waran, akan dilakukan apabila proyek investasi menunjukkan perkembangan yang baik. Sebaliknya, waran tidak akan dimanfaatkan apabila proyek investasi yang dilakukan menunjukkan perkembangan yang tidak menguntungkan. Hasil kajian ini berbeda dengan hasil kajian pada beberapa pasar modal negara maju, seperti Amerika Serikat, Australia, dan Hong Kong. IPO dengan waran di negara-negara maju dilakukan untuk memberikan sinyal  kepada pasar.

Penulis: Nugroho Sasikirono
Informasi detil tentang penelitian kami dapat dilihat pada: https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmbk/article/view/47010

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).