KKN Desa Bayu adakan Sosialisasi Pemulasaran Jenazah Penyakit Menular di Tengah Pandemi

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Praktik proses pemandian jenazah oleh Petugas Puskesmas Songgon di Balai Desa Bayu. (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Penyakit menular merupakan penyakit yang dapat ditularkan dari orang yang sakit ke orang yang sehat dengan perantara ataupun secara langsung. Tim 188 KKN UNAIR Desa Bayu, mengadakan Sosialisasi pemulasaran jenazah penyakit menular di masa pandemi, bekerja sama dengan Puskesmas Songgon.

Saat ditemui UNAIR NEWS, Alifatu Rosyida Yuri, sekretaris sekaligus penanggung jawab kegiatan ini, menuturkan bahwa kegiatan ini dikhususkan untuk para mudin (orang yang mengurusi jenazah, red) di 6 dusun, Desa Bayu.  

“Sosialisasi dimulai dengan pemaparan mengenai new normal dan kiat-kiat untuk menjaga kesehatan di masa pandemi salah satunya saat pemulasaran jenazah. Seperti yang telah diketahui, dalam proses pemulasaran jenazah sangat rentan untuk menularkan penyakit,” tutur mahasiswa yang akrab disapa Ocik tersebut.

Sehingga, sambungnya, untuk mencegah adanya penularan tersebut, perlu ada kolaborasi dari tenaga kesehatan dan pihak mudin. Agar langkah-langkah pemulasaran jenazah dapat tersampaikan langsung dan dilakukan sesuai syariat namun tetap aman dengan memenuhi SOP Protokol kesehatan yang telah ditentukan

“Disaat praktik tersebut, benar-benar disediakan segala peralatan pemandian jenazah mulai dari tempat meletakkan jenazah hingga air yang dibutuhkan. Namun ada sedikit perbedaan, jika biasanya pemandian jenazah dilakukan hanya dengan air serta pengharum seperti sabun dan bunga, dikarenakan saat ini masa pandemi, jadi ditambahkan cairan desinfektan di tengah-tengah tahap yang telah dilakukan pada umumnya,” jelasnya.

Selain ada tambahan penggunaan cairan desinfektan, mudin juga menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) berupa jas hujan, face shield, masker, sarung tangan lateks, serta sepatu bot untuk memastikan tubuh dari mudin tertutup seluruhnya dan menghindari penularan tersebut.

“Lalu untuk jenazahnya, setelah di mandikan di bawah setelah kain-kain kecil yang menutupi aurat dan sebelum pemakaian kain kafan, diberikan alas plastik, untuk meminimalisir adanya penularan, dan setelah itu baru kain kafannya. Selain itu, jas hujan yang telah dipakai harus segera di rendam kedalam cairan desinfektan,” lanjutnya.

Pada akhir, ia juga menegaskan bahwa penyakit menular yang dimaksud bukan Covid-19. Pasalnya, kalau covid, pastinya sudah ada SOP tersendiri dari RS yang mengurusi dan tidak memungkinkan untuk melakukan pemulasaran jenazah mandiri. Penyakit menular yang dimaksud disini salah satunya HIV AIDS.

“Pendampingan hanya diberikan sekali, namun para mudin akan dibekali dengan modul sebagai pegangan, yang berisikan SOP mulai dari mengirimkan jenazah, memandikan, mengkafani hingga mengubur jenazah. Dikarenakan tidak mengetahui apakah jenazah yang diurus memiliki penyakit menular atau tidak, sehingga puskesmas menghimbau untuk terus menggunakan tata cara tersebut dam setiap proses pemulasaran jenazah,” tutupnya(*)

Penulis: Athiya Adibatul Wasi
Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).