Pengaruh Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terhadap Manajemen Laba

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh dictio id

Praktik manajemen laba, beberapa kali terjadi di pasar modal Indonesia. Salah satunya, PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) diharuskan merevisi laporan keuangannya karena perusahaan menyajikan laporan keuangan September 2015 yang tidak sesuai dengan laporan keuangan Juni 2015. Berdasarkan data yang ada, penyajian laporan keuangan Juni 2015 menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) pada 2013. Total aset perusahaan Rp 4.973.895.848.000, atau sekitar Rp 4,9 triliun dalam laporan. Namun, pada bulan September 2015 perusahaan mengubah penyajian laporan keuangannya menggunakan PSAK 2009 tanpa memberikan informasi tentang perubahan tersebut. Total aset diubah menjadi Rp 307.935.822.000, atau sekitar Rp 307 miliar. Maka dari itu, praktik manajemen laba sering terjadi karena perusahaan juga memiliki tujuan khusus dalam menjalankan bisnis. Ini dimungkinkan karena peluang, kekuatan, dan pengetahuan untuk mengatur keuntungan.

Beberapa motivasi dilakukannya manajemen laba meliputi motivasi bonus, di mana seorang manajer diberikan bonus atas laba perusahaan dan kemudian akan mencoba mengatur laba bersih; hipotesis Perjanjian Utang, atau persyaratan perjanjian utang yang harus dipenuhi, maka ketika laba tinggi perusahaan diharapkan untuk memenuhi persyaratan perjanjian utang; memenuhi harapan penghasilan investor dan mempertahankan reputasi perusahaan, di mana perusahaan dengan penghasilan lebih besar dari harapan investor akan meningkatkan harga saham secara signifikan karena investor memperkirakan perusahaan akan memiliki masa depan yang lebih baik, dan IPO (Penawaran Umum Perdana), melibatkan perusahaan yang go public dan didorong untuk melakukan manajemen laba, yang mengarah ke ekspektasi laba yang lebih tinggi yang dapat menaikkan harga saham perusahaan.

Konflik kepentingan antara pemegang saham dan manajer menyebabkan pemegang saham mengembangkan seperangkat mekanisme untuk memantau dan memotivasi manajer untuk menyelaraskan kepentingan mereka dengan pemegang saham. Serangkaian mekanisme ini disebut Tata Kelola Perusahaan. Organ khusus dalam penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (GCG) adalah: Komisaris Independen, Direktur Independen, Komite Audit dan Sekretaris Perusahaan. Perusahaan membutuhkan organ GCG yang baik untuk meminimalkan perilaku oportunistik manajer seperti manajemen laba. Salah satu hal terpenting dalam penerapan GCG adalah komite audit. Komite audit akan bertanggung jawab untuk meninjau kepatuhan perusahaan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Komite audit yang efektif mendorong perusahaan untuk meningkatkan pengungkapan informasi sukarela dan mungkin memerlukan direktur dan manajemen untuk meminimalkan manajemen laba. Hal inilah yang  mendorong penulis untuk menjadikan efektivitas komite audit sebagai variabel moderasi dalam penelitian.

Berdasarkan pada teori keagenan yang menjelaskan hubungan yang terjadi dalam praktik persaingan modern, yaitu hubungan keagenan antara prinsipal yang bertindak sebagai pemilik perusahaan dan agen yang bertindak sebagai manajer perusahaan. Selain berdasarkan pada teori keagenan, penelitian ini juga berdasarkan pada teori legitimasi, dimana teori ini menegaskan bahwa perusahaan terus bekerja untuk memastikan bahwa mereka beroperasi dalam kerangka kerja dan norma yang ada di masyarakat atau lingkungan di mana perusahaan berada. Sementara itu, Ghozali dan Chairiri (2007) menyatakan bahwa teori legitimasi yang mendasarinya adalah “kontrak sosial” yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat tempat perusahaan beroperasi. Kontrak sosial ini, yang merupakan kelangsungan hidup dan pertumbuhan organisasi, didasarkan pada hasil yang dapat diterima secara sosial.

Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dan kualitatif, sedangkan sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder melibatkan data perusahaan manufaktur yang ditemukan dalam laporan tahunan dan keuangan untuk periode 2014-2016. Data dalam bentuk laporan tahunan dan laporan keuangan diperoleh dari situs web resmi Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) dan dari situs web resmi masing-masing perusahaan. Penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi linier dan Moderated Regression Analysis (MRA).

Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa pengungkapan CSR perusahaan berpengaruh negatif terhadap manajemen laba. Nilai negatif ini menunjukkan bahwa CSR yang lebih rendah yang diungkapkan oleh perusahaan dapat menyebabkan peningkatan tindakan manajemen oportunistik (manajemen laba) perusahaan.

Penulis: Prof. Dian Agustia, S.E., M.Si.,Ak., CMA., CA

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

Mubarokah, Rizqi Mamluatul. &Agustia, D. (2020). Effect of Corporate Social Responsibility (CSR) Disclosure to Earnings Management with Effectiveness of the Audit Committee as a Moderation Variable. International Journal of Innovation, Creativity and Change., 10(12), 392-410. https://www.ijicc.net/index.php/volume-10-2019/151-vol-10-iss-12

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).