Determinants of Underpricing in Islamic and Non-Islamic Shares on IPO

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

Investasi pada pasar modal menjadi salah satu alternatif yang semakin popular di kalangan investor dalam beberapa dekade terakhir, tidak terkecuali di Indonesia. Hal ini disebabkan pasar modal relatif menawarkan tingkat keuntungan yang lebih tinggi. Selain itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa daftar perusahaan yang melakukan penawaran umum (Go public) terus mengalami peningkatan,

 dan sampai pada 15 Januari 2020 terdapat 677 perusahaan yang tercatat pada BEI.  

Pada tahun 2018, terdapat 57 perusahaan baru dengan total dana yang terhimpun mencapai $US 1 Milyar. Pada tahun yang sama, Indonesia menjadi pasar ritel yang paling unggul untuk pasar modal Syariah di dunia. Hal ini sejalan dengan fakta bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia sehingga perkembangan pasar modal Syariah yang ditunjukkan dengan peningkatan kapitalisasi pasar Jakarta Islamic Index (JII) dan Indonesia Sharia Stock Index (ISSI) terus mengalami peningkatan.

Penawaran umum merupakan kegiatan penawaran saham yang dilakukan sebagai upaya untuk memperoleh dana dari masyarakat umum (publik), tahapan perusahaan dalam melakukan penawaran umum yaitu dengan melakukan penjualan saham pada pasar primer atau yang dikenal dengan proses Initial Public Offering (IPO) sebelum diperjual-belikan pada pasar sekunder. Dalam memutuskan melakukan IPO, sebagian besar perusahaan menghadapi fenomena underpricing, yaitu kondisi di mana harga penutupan di pasar sekunder lebih tinggi dibandingkan dengan harga penawaran di pasar primer.

Kondisi ini akan mengakibatkan menurunnya dana potensial yang dapat diperoleh perusahaan dan performa keuangan perusahaan. Karena itu, perusahaan harus melakakukan minimalisasi kemungkinan terjadinya underpricing dengan cara menghindari faktor-faktor yang menyebabkan underpricing. Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya bahwa jumlah perusahaan yang terdaftar pada BEI terus mengalami peningkatan secara signifikan, fakta menarik lainnya yaitu sampai pada tahun 2017, sektor perusahaan yang paling mendominasi adalah sektor jasa sebanyak 62 perusahaan, diikuti oleh sektor manufaktur sebanyak 20 perusahaan dan sektor sumber daya alam 6 perusahaan.

Berbagai penelitian sebelumnya mengungkapkan bahwa faktor yang menyebabkan underpricing dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu faktor bukan keuangan yang mencakup reputasi underwriter dan auditor sertafaktor keuangan yang terdiri dari financial leverage dan Return on Asset (ROA). Reputasi underwriter sangat mempengaruhi proses IPO karena underwriter dengan reputasi yang baik akan mampu mengurangi tingkat asimetri informasi antara investor dan perusahaan yang pada akhirnya akan menurunkan risiko underpricing selama IPO. Reputasi auditor menjadi faktor penting yang dipertimbangkan oleh investor dalam melakukan investasi, karena semakin berkualitas reputasi seorang auditor mencerminkan upaya perusahaan untuk mengurangi terjadinya asimetri informasi dan meningkatkan kepercayaan investor. Financial leverage (FL) juga turut mempengaruhi terjadinya underpricing perusahaan selama IPO dan menjadi faktor yang diperhatikan oleh investor, karena FL yang tinggi akan meningkatkan potensi terjadinya pengungkapan keterbukaan informasi yang lebih rendah dan mengakibatkan terjadinya underpricing. Sedangkan dengan rasio ROA yang tinggi mampu menurunkan tingkat underpricing karena investor meyakini bahwa perusahaan memiliki profitabilitas yang memadai untuk mengurangi asimetri informasi antara investor dan perusahaan.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan perkembangan yang cukup pesat di Kawasan Asia Tenggara dan memperoleh peringkat kesepuluh dengan tingkat purchasing power parity tertinggi serta tergabung dalam G-20, hal ini mengindikasian bahwa Indonesia menjadi negara yang tengah berkembang pesat. Fakta ini menguatkan bahwa diperlukannya penelitian yang bertujuan untuk mengidentifkasi faktor-faktor yang mempengaruhi underpricing pada perusahaan, khususnya perusahaan yang bergerak pada sektor jasa. Selain itu, penelitian untuk mengidentifikasi perbedaan faktor yang mempengaruhi underpricing pada perusahaan yang terdaftar dalam indeks Syariah dan non-Syariah sebagai salah satu upaya mendorong perkembangan pasar modal Indonesia yang secara makro akan mempengaruhi kondisi pereknonomian nasional.

Penelitian ini menggunakan 43 sampel penelitian yang terdiri atas 22 saham yang tergolong pada saham Syariah dan 21 saham yang tergolong pada saham non-Syariah. Data reputasi underwriter dan auditor yang digunakan diperoleh dari Exchange Factbook, sedangkan data FL dan ROA diperoleh dari situs web resmi perusahaan berupa laporan keuangan perusahaan dari tahun 2011-2017. Krisis subprime-mortgage pada tahun 2008, krisis Yunani pada tahun 2010 dan depresiasi nilai tukar Rupiah pada tahun 2018 yang turut mempengaruhi siklus bisnis dan perekonomian Indonesia.

Pemilihan sampel penelitian berdasar empat kategori yaitu: (1). Perusahaan yang melakukan IPO pada periode peneltiian; (2). Perusahaan yang mengalami underpricing pada saat melakukan IPO; (3). Perusahaan yang tidak mengalami overpricing pada saat melakukan IPO; dan (4). Perusahaan yang mempublikasikan laporan keuangan secara selama periode penelitian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu regresi linear berganda dengan menggunakan software Statistical Package for Social Science (SPSS) versi 16.

Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa reputasi underwriter baik pada perusahaan jasa yang terdaftar dalam indeks Syariah dan non-Syariah berpengaruh negatif signifikan terhadap underpricing. Hal ini mengindikasikan bahwa dengan mempekejarkan underwriter dengan reputasi yang tinggi akan menurunkan tingkat persentase terjadinya underpricing. Selain itu, penelitian ini mengungkapkan bahwa reputasi underwriter memiliki pengaruh yang lebih besar pada perusahaan non-Syariah jika dibandingkan dengan perusahaan Syariah.

Reputasi auditor yang tinggi yang ditunjukkan dengan merekrut auditor yang bekerjasama dengan empat firma jasa profesional terbesar di seluruh dunia (Big 4 Accounting Firms), diketahui secara signifikan mampu mengurangi tingkat underpricing. Selaras dengan pengaruh reputasi underwriter, reputasi auditor juga lebih berpengaruh terhadap level underpricing pada perusahaan non-Syariah jika dibandingkan dengan perusahaan Syariah.

Penilitian ini juga menunjukkan bahwa FL tidak berpengaruh signifikan pada tingkat persentase underpricing baik pada perusahaan yang bergerak pada sektor jasa non-Syariah maupun perusahaan Syariah. Demikian pula, rasio ROA perusahaan diketahui tidak berdampak signifikan pada tingkat persentase underpricing. Dengan demikian, hasil penelitian ini merepresentasikan bahwa fakor non-keuangan seperti reputasi underwriter dan auditor lebih dipertimbangkan oleh investor jika dibandingkan dengan faktor keuangan, selain itu, diketahui pula bahwa pengaruh faktor non-keuangan tersebut lebih berpengaruh pada perusahaan jasa non-Syariah jika dibandingkan dengan perusahaan jasa non-Syariah.

Hasil penelitian ini mencerminkan bahwa tingkat kepercayaan investor pada perusahaan Syariah lebih tinggi jika dibandingkan dengan perusahaan non-Syariah, salah satu faktor utamanya yaitu perusahaan Syariah mengedepankan nilai-nilai transparansi dan menghindari ketidakpastian yang mampu menurunkan tingkat asimetri informasi antara investor dan perusahaan yang selanjutnya menyebabkan penurunan tingkat underpricing.

Secara keseluruhan, hasil penelitian ini membuktikan bahwa tingkat underpricing pada perusahaan non-Syariah lebih tinggi jika dibandingkan perusahaan Syariah, yang kemudian mengindikasikan bahwa perusahaan Syariah memiliki performa yang lebih baik dalam menghimpun dana dari kegiatan go public. Selain itu, penelitian ini juga menunjukkan bahwa FL pada perusahaan Syariah memiliki performa yang lebih baik jika dibandingkan dengan perusahaan non-Syariah, hal ini dapat disebabkan karena perusahaan Syariah sejalan dengan nilai-nilai kepatuhan Syariah seperti menghindari hutang yang berlebihan.

Implikasi dan Kontribusi terhadap Ilmu Pengetahuan

Implikasi dari penelitian ini yaitu diharapkan dapat menjadi panduan bagi investor dalam menentukan keputusan investasi dan memperoleh tingkat keuntungan yang maksimal dengan melakukan investasi pada perusahaan yang terdaftar dalam indeks Syariah. Selain itu, bagi pembuat kebijakan, hasil penelitian ini dapat menjadi rekomendasi pengambilan kebijakan dalam upaya menurunkan tingkat asimetri informasi antara perusahaan dan investor serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi iklim investasi maupun pasar modal di Indonesia. Selanjutnya, penelitian ini juga dapat menjadi pertimbangan bagi perusahaan yang akan melakukan IPO untuk bekerjasama dengan underwriter dan auditor yang bereputasi untuk menurunkan tingkat risiko terjadinya underpricing dan memperoleh dana yang optimal dari kegiatan go public.

Secara teoritis, penelitian ini memberikan kemajuan baru bagi penelitian yang berkaitan dengan underpricing sehingga dapat menjadi rujukan bagi penelitian selanjutnya terkait dengan faktor yang mempengaruhi underpricing pada sektor perusahaan dengan spesifik serta mengidentifikasi perbedaan faktor yang menentukan underpricing pada perusahaan Syariah dan non-Syariah. Sehingga hasil penelitian dapat menjadi rujukan yang implementatif bagi stakeholders maupun shareholders.

Penulis: Bayu Arie Fianto, Ph.D.

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

http://shirkah.or.id/new-ojs/index.php/home/article/view/276

Setya, V. A., Supriani, I., & Fianto, B. A. (2020). Determinants of Underpricing in Islamic and Non-Islamic Shares on IPO. Shirkah Journal of Economics and Business, 5(1). https://doi.org/10.22515/shirkah.v5i1.276

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).