Salesperson Merugikan Perusahaan? Mungkin Inilah Alasannya

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi liputan6 com

Bekerja sebagai seorang salesperson dituntut untuk selalu profesional, kompetitif, pekerja keras dan tahan terhadap tekanan target penjualan. Selain itu,  salesperson juga menjadi garda terdepan perusahaan untuk berinteraksi dengan pelanggan. Sehubungan dengan ruang lingkup pekerjaan ini, perusahaan kemudian menyediakan fasilitas pendukung dalam bentuk tunjangan transportasi (misalnya kendaraan dan bahan bakar), tunjangan telekomunikasi (misalnya telepon dan internet), serta fasilitas lain yang dianggap perlu untuk mendukung pekerjaan salesperson

Di sisi lain, hasil penelitian yang dilakukan oleh Sales & Marketing Management Equation menunjukkan fenomena yang mengejutkan tentang perilaku salesperson. Menurut artikel tersebut,  60 persen salesperson disinyalir telah memanipulasi sales expense mereka. Tidak hanya itu, 47 persen salesperson juga dicurigai berbohong ketika mereka melakukan panggilan telepon. Bahkan, Gallup, sebuah agen konsultasi global, menempatkan salesperson sebagai peringkat pertama pekerjaan profesional yang paling tidak etis.

Kelakuan buruk seperti dalam fenomena ini di dunia akademis dikenal sebagai perilaku tempat kerja yang menyimpang (Deviant Workplace Behavior-DWB). DWB adalah perilaku karyawan yang dianggap melanggar norma dan peraturan organisasi yang dapat mempengaruhi kesejahteraan organisasi dan anggotanya. Adanya potensi kerugian yang timbul dari perilaku menyimpang mengindikasikan bahwa perilaku tersebut harus diminimalkan. Salah satu caranya adalah dengan mengetahui faktor-faktor yang dapat menyebabkannya. Salah satu faktor yang diduga mempengaruhi perilaku menyimpang di tempat kerja adalah  organizational justice

Organizational justice merupakan hal yang penting karena keadilan merupakan penentu kuat perilaku seseorang dalam organisasi. Hal ini berarti, adanya perilaku menyimpang bisa jadi merupakan hasil dari rendahnya persepsi keadilan dalam organisasi. Tidak dapar dipungkiri, karyawan pada umumnya akan membandingkan manfaat yang diperoleh dengan pengorbanan yang telah diberikan kepada perusahaan. Dengan kata lain, karyawan juga berharap bahwa imbalan yang diterimanya sebanding dengan imbalan yang diperoleh karyawan lain. 

Lebih jauh lagi, jika karyawan merasa bahwa hadiah yang diberikan sudah adil, karyawan akan merasa puas dengan hadiah itu. Kepuasan ini kemudian akan memotivasi karyawan untuk meningkatkan kinerja mereka. Penelitian yang terkait dengan penghargaan mengacu pada konsep yang umum kita kenal sebagai keadilan distributif. Apabila karyawan mempersepsikan ada keadilan distributif di dalam organisasi, karyawan cenderung memberikan reaksi positif seperti kepuasan dan komitmen. Sebaliknya, ketidakadilan dalam distribusi imbalan dari organisasi akan mendorong karyawan untuk mengambil tindakan menyimpang, seperti tindakan merusak peralatan atau proses kerja, mengambil peralatan tanpa izin dan sebagainya.

Dalam menghubungkan ketidakadilan organisasi yang dirasakan oleh karyawan dengan perilaku kerja yang menyimpang, terdapat istilah pelepasan moral (moral disengagement). Berdasarkan teori sosial-kognitif, perilaku manusia dikendalikan oleh pikiran yang dipengaruhi oleh proses pengaturan diri dan lingkungan sosial di mana individu berada. Regulasi diri adalah kecenderungan individu untuk menerima norma dan regulasi yang ada sebagai pertimbangan dalam membentuk perilaku mereka. Menurut teori sosial-kognitif, seseorang dengan sistem pengaturan diri yang baik cenderung melakukan sesuatu berdasarkan standar moral internal. Standar ini mengarah pada perilaku yang baik karena individu menggunakan standar pribadi mereka untuk mengantisipasi, memantau dan menilai tindakan mereka sendiri. Dengan kata lain, pengaturan diri dapat dipahami sebagai kepatuhan individu dengan aturan yang ada 

Kepatuhan diri dengan peraturan, atau disebut self-regulation dapat diaktifkan sesuai keinginan. Pelepasan moral adalah keinginan seseorang untuk menonaktifkan kepatuhan diri dengan peraturan sehingga seseorang tidak ingin berperilaku baik dan cenderung berperilaku tidak bermoral. Melalui pelepasan moral, individu membebaskan diri dari rasa bersalah yang terjadi ketika perilaku mereka melanggar aturan, dan akhirnya mereka membuat keputusan tidak bermoral. Jadi, pelepasan moral dalam penelitian ini adalah kepatuhan seseorang dalam suatu peraturan yang dalam kondisi tidak aktif, sehingga individu bertindak tidak etis dengan dukungan aspek kognitif, afektif dan lingkungan yang ia rasakan.

Apakah persepsi keadilan yang dirasakan pada organisasi memang dapat membuat seorang salesperson akan melakukan tindakan menyimpang? Dan bagaimanakah hubungan antara moral disengagement dan deviant workplace behaviour jika dikaitkan dengan fenomena yang terjadi pada salesperson?

Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah YA. Hal ini telah terkonfirmasi pada penelitian yang dilakukan kepada 312 salesperson perusahaan distribusi barang consumer goods yang ada di Surabaya. Temuan penelitian ini adalah adanya ketidakadilan yang dirasakan oleh salesperson terbukti secara signifikan mempengaruhi perilaku kerja yang menyimpang, dan adanya pelepasan moral (moral disengagement) dalam salesperson juga dapat memediasi pengaruh persepsi adanya ketidakadilan pada organisasi pada perilaku menyimpang pada pekerjaan secara parsial.

Hasil dari temuan ini menunjukkan bahwa perusahaan harus memberikan persepsi keadilan pada salesperson baik dalam hal kompensasi, prosedur pekerjaan, dsb. Hal ini dikarenakan juga akan  berdampak pada perilaku mereka, semakin salesperson merasa diperlakukan dengan adil, maka semakin kecil potensi mereka untuk melakukan tindakan yang merugikan perusahaan. 

Penulis: Nidya Ayu Arina
Informasi detail dari riset ini bisa di lihat pada:   https://www.ijicc.net/images/Vol11Iss11/111145_Arina_2020_E_R.pdf

Arina, Nidya Ayu, Aldila Dwi Jayanti, Praptini Yulianti, Luky Bagas Prakoso,. 2020. An Effort to Mitigate Deviant Behaviour in the Workplace: Does Justice Matter?. International Journal of Innovation, Creativity and Change. Volume 11, Issue 11, 2020

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).