Pejabat Administratur dan Pengawas Dibekali Wawasan Penyederhanaan Birokasi

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Drs. Zaenal Arifin dari Bagian Kepegawaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat memberikan papaaran perihal penyederhanaan birokasi. (Foto: Nuri Hermawan)

UNAIR NEWS – “Pengembangan Karir Pasca Penyederhanaan Birokasi pada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum” menjadi bahasan pemungkas dari serangkaian kegiatan Rapat Kerja – FGD Administratur dan Pengawas Universitas Airlangga. Hadir sebagai pemateri, Drs. Zaenal Arifin dari Bagian Kepegawaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Bertempat di Ballroom Hotel Illira pada Senin malam (27/1), Zaenal mengawali bahasan dengan menunjukkan Permen PAN & RB No. 28/2019 tentang ruang lingkup penyetaraan jabatan pada instansi pemerintah. Tercatat, dalam aturan tersebut penyetaraan jabatan dibagi dalam jabatan administrator, pengawas, dan pelaksana.

Dalam penyederhanaan itu, ungkapnya, ada beberapa hal yang bisa sepakati bersama. Salah satunya, tambah Zaenal, adanya aturan kriteria jabatan yang dapat dipertimbangkan untuk tidak dilakukan penyetaraan. Misalnya, jabatan yang memiliki tugas dan fungsi sebagai kepala satuan kerja dengan kewenangan dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran atau penggunaan barang dan jasa.

“Selain itu, mereka yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kewenangan atau otoritas, legalisasi, pengesahan, persetujuan dokumen atau kewenangan kewilayahan. Contoh kepala balai atau unit pelaksana teknsi, camat, dan lurah,” jelasnya.

Selanjutnya, Zaenal juga memaparkan tentang persyaratan penyetaraan jabatan bagi PNS yang menjalankan tugas dalam jabatan administrasi III, IV, & V. Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan tentang pemetaan dan langkah penyetaraan jabatan. Diantaranya seperti identifikasi jabatan, pemetaan jabatan dan jabatan administrasi, dan pemetaan jabatan fungsional.

“Selain itu ada penyelarasan kelas jabatan dan penyelarasan tunjangan,” ujarnya.  

Pada akhir, sebelum menutup paparan, Zaenal menuturkan tentang tindak lanjut setelah penyederhanaan birokasi. Tercatat ada lima tindak lanjut seperti pentaan organisasi kelembagaan, perubahan pola kerja, penataan formasi dan peta jabatan, pengembangan kompetensi kepemimpinan manajerial bagi pejabat fungsional, dan manajemen kinerja.

Para pemenang lomba poster saat sesi foto bersama. (Foto: Nuri Hermawan)

Usai paparan, acara dilanjutkan dengan pengumuman pemenang poster. Dari sepuluh tim poster yang melakukan presentasi, diambil lima poster terbaik untuk mendapat penghargaan. Poster terbaik diraih oleh Sekretariat Universitas, disusul oleh FEB, Direktorat Sumber Daya Manusia, FH, dan terakhir FKM.

Masing-masing tim poster mendapatkan penghargaan yang secara langsung diserahkan oleh Direktur SDM Dr. Purnawan Basundoro M.Hum., yang sekaligus menutup kegiatan Raker-FGD Administratur dan Pengawas UNAIR.

“Mari kita awali tahun 2020 dengan semangat dan terus kompak,” tutur Purnawan sembari menutup kegiatan.

Penulis: Nuri Hermawan

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).