Dosen Sejarah UNAIR Sebut Laut Natuna Rawan Konflik Karena Kekayaan SDA

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

UNAIR NEWS – Laut Natuna kembali terjadi konflik setelah kapal Cina masuk tanpa izin pada beberapa waktu yang lalu. Laut Natuna diyakini sebagai perairan yang juga dimiliki oleh Cina.

Menanggapi kasus tersebut, Dosen Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga, Adrian Perkasa, S.Hum., MA., memberikan tanggapannya. Berdasarkan sejarahnya, ada beberapa perspektif terkait kemaritiman termasuk hak kepemilikannya.

“Perspektif Barat, Cina, Jawa, Malaka, dan lainnya dimana masing-masing punya perspektifnya sendiri,” ungkapnya.

Adrian menambahkan saat ini terkait dengan kemaritiman sudah diatur dalam kerangka hukum internasional bernama UNCLOS. Sebelum adanya UNCLOS, lautan dianggap bebas dan tidak dimiliki oleh siapapun. Sampai tahun 1957, lautan yang ada di Indonesia termasuk laut Jawa, Selat Malaka, Laut Banda, Arafuru, dan lainnya termasuk perairan bebas.

Sebelum UNCLOS yang diresmikan pada 10 Desember 1982, Indonesia mempunyai suatu landasan yakni Deklarasi Djuanda. Pada momen itulah kemudian Ir. Djuanda yang saat itu menjabat Perdana Menteri di bulan Desember 1957 mendeklarasikan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan.

Perspektif negara kepulauan itu menarik karena melihat Indonesia adalah lautan yang ditaburi kepulauan. Jadi, hal itu bukan perspektif pada umumnya yang melihat bahwa lautan yang memisahkan daratan atau pulau-pulau.

“Melalui perjuangan diplomasi yang panjang, akhirnya tahun 1982 hukum ini (Deklarasi Djuanda, Red) dikuatkan dengan UNCLOS,” ujarnya.

Beberapa negara yg awalnya menolak Deklarasi Djuanda akhirnya ikut meratifikasi UNCLOS termasuk Cina. Laut Natuna Utara sangat strategis untuk diperebutkan karena selain secara sumber daya alamnya yang menyimpan banyak kekayaan, tetapi juga secara geopolitik menarik. Oleh karena itu, area lautan Natuna langsung bersentuhan dengan banyak negara.

Laut Natuna juga merupakan jalur perdagangan. lautan itu termasuk dalam urat nadi jalur sutra lautan pada masa lalu.

“Bayangkan siapa yang bisa menguasai lautan ini, ibarat teluk Hormuz di Persia yang sekarang lagi ramai itu,” katanya

Adrian juga menuturkan seharusnya apa yg telah dilakukan kementerian luar negeri saat ini bisa ditindaklanjuti secara terukur dengan aksi-aksi lain khususnya di meja diplomasi. Momen itulah yang dapat dijadikan organisasi ASEAN unjuk gigi. Hal itu karena pada dasarnya yang paling terancam langsung adalah negara-negara ASEAN.

Momentum itu bisa dimanfaatkan untuk membenahi kelemahan yang ada di komunitas ASEAN. Ia juga menyimpulkan bahwa sebagai masyarakat ASEAN cara pandang untuk melindungi batas wilayah harus dikuatkan kembali dan jangan hanya terjebak pada nasionalisme kacamata kuda.(*)

Penulis: Aditya Novrian

Editor: Khefti Al Mawalia

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).