Sonny Basoeki Rahardjo: Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Berdampak pada Pembangunan Daerah

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

UNAIR NEWS — Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga menggelar National Law Students’ Conference 2019 pada Sabtu (30/11/2019). Pembicara yang hadir berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda yakni Yovan Iristian, S.H., M.H., selaku perwakilan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Lanny Ramli, S.H.,M.Hum., Akademisi Hukum Administrasi Negara, Indah Wahyuni, S.H., M.Si., Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa Timur, dan Sonny Basoeki Rahardjo, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.

“Tugas fungsi dari legislatif itu ada tiga penganggaran (APBD), legislasi dan pengawasan. Pemindahan ibukota ini akan berdampak pada fungsi anggaran. Utamanya penyaluran anggaran yang berasal dari pusat,” ujar Sonny Basoeki Rahardjo.

Dalam seminar yang mengangkat tema tentang “Pemindahan Ibu Kota, Visi atau Ambisi” tersebut Sonny mengatakan polemik yang cukup rumit dihadapi pemerintah utamanya pemerintah daerah yang masih mengandalkan dana dari pusat untuk pembangunan.

“Saya katakan ambisi itu boleh tapi jangan ambisius, pemindahan ibu kota ini harus dilihat juga dampaknya dari sisi positif dan negatifnya. Saya rasa pemindahan ini baik untuk tujuan pemerataan pembangunan, namun akan menyebabkan pemotongan anggaran yang disalurkan pemerintah pusat ke daerah-daerah lain. Kota besar seperti Surabaya tidak perlu khawatir karena tidak akan berdampak besar karena Pendapat Asli Daerah (PAD) tinggi. Namun bagaimana dengan kabupaten kecil seperti Pacitan akan sangat kentara akibatnya,” tambahnya.

Sonny mengatakan Kabupaten Mojokerto pun akan mengalami gejolak akibat pengurangan dana APBD yang akan difokuskan untuk membangun infrastruktur di Ibu Kota baru. Ia menerangkan bahwasanya dana hasil dari pemotongan APBD akan digunakan untuk pembangunan fisik, sedang untuk pembangunan akses jalan, stasiun, dan bandara akan mengundang investor.

“Kabupaten Mojokerto sendiri masih terus menggunakan dana perimbangan dari pusat untuk mengembangkan berbagai sektor seperti kesehatan dan pendidikan. Pada sektor pendidikan dana tersebut digunakan untuk memberikan SPP gratis pada siswa, dan pembangunan gedung sekolah. Apabila hal tersebut hanya mengandalkan PAD saya rasa tidak akan cukup,” ujar Sonny.

Target pemindahan Ibu Kota yang akan dilakukan antara tahun 2020-2025 menimbulkan banyak pertanyaan, bisakah pemerintah merampungkan polemik yang terjadi. Sonny berharap mudah-mudahan dampak dari pemindahan itu sendiri tidak akan terlalu berpengaruh, utamanya pada daerah kecil yang tentunya akan menjerit ketika terjadi pemotongan anggaran perimbangan dari pusat. (*)

Penulis : Rissa Ayu F

Editor: Khefti Al Mawalia

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).