Potensi IWV Tingkatkan Kesejahteraan Melalui Islamic-Socialpreneurship

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi sociopreneurship. (Sumber: kompas.com)

Indonesia Waqf-Venture (IWV) adalah lembaga usaha yang didanai oleh dana abadi yang diprakarsai oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) sejak 2014 dan direncanakan beroperasi pada 2017. Indonesia Waqf-Venture adalah lembaga yang akan fokus pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berfokus pada bisnis dan kewirausahaan sosial serta masyarakat kelas bawah di kota, desa, dan pesantren pada khususnya. Ini adalah rencana bagus yang harus diapresiasi oleh semua pihak untuk mengatasi masalah ekonomi Indonesia.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2017 mencapai 27,77 juta orang. Indonesia Waqf-Venture diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial melalui kewirausahaan sosial-Islami. Indonesia Waqf-Venture  memiliki target untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terutama di daerah pedesaan, karena sebagian besar orang miskin tinggal di daerah pedesaan, yakni sebesar 61,56 persen dari total populasi miskin Indonesia.

Perusahaan modal usaha adalah perusahaan yang menginvestasikan sebagian kekayaannya dalam bentuk penyertaan modal/ekuitas dengan mitra bisnis. Kontrak yang paling bisa diterapkan yang digunakan dalam perusahaan modal usaha Islami adalah perjanjian bagi hasil, yaitu mudharabah dan musharakah. Rozalinda (2015) menjelaskan bahwa fasilitas bisnis yang disediakan oleh lembaga manajemen wakaf memberi masyarakat lebih banyak kesempatan untuk dipekerjakan atau memperluas bisnis mereka dan mendapatkan lebih banyak keuntungan, sehingga meningkatkan standar hidup mereka juga. Junaidi (2017) menjelaskan bahwa secara umum, manajemen wakaf dari lembaga wakaf masih dilakukan secara tradisional dan jauh dari penggunaan instrumen keuangan modern, meskipun potensinya sangat besar.

Rencana ICMI untuk mengadopsi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam IWV, menempatkan wakaf sebagai hal terbaik berikutnya dalam keuangan Islami. Untuk membuat pemberdayaan ekonomi masyarakat berdasarkan wakaf produktif menjadi lebih efektif, disarankan agar lembaga manajemen wakaf memperkenalkan gerakan wakaf uang. Kegiatan dasar kewirausahaan sosial dibagi menjadi dua hal yang bertentangan pada saat yang sama, yakni dorongan sosial, dan dorongan laba, akan tetapi kegiatan yang paling fokus adalah dalam motif sosial. Konsep kewirausahaan Islami berpusat pada memastikan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas, yang merupakan salah satu tujuan penting dari Syariah Islam.

Penelitian ini adalah penelitian eksploratif, menggunakan data primer dan data sekunder melalui studi dokumenter pada pemangku kepentingan Indonesia Waqf-Venture. Temuan-temuan tersebut diidentifikasi dan diringkas bahwa IWV memiliki potensi dalam beberapa elemen, yaitu faktor demografis, aset wakaf yang produktif, syah secara hukum, dan juga sumber daya manusia.

Potensi wakaf uang tunai (uang kas) di Indonesia dapat mencapai 7,2 triliun rupiah per tahun, jika disimulasikan bahwa ada 20 juta Muslim untuk menyumbangkan seribu rupiah per hari atau 30 ribu rupiah per bulan. Jadi potensi dan kekuatan wakaf sangat besar dan akan menjadi kekuatan rakyat di Indonesia. Sesuai dengan rencana, IWV didirikan untuk menarget UKM. Usaha Kecil dan Menengah yang berdaya akan memiliki dampak signifikan pada beberapa aspek penting, seperti lebih banyak kegiatan ekonomi, lapangan kerja, dan pendapatan yang dapat ditingkatkan.

Jika potensi wakaf dieksplorasi dan dikelola dengan baik, niscaya Indonesia akan memiliki sistem ekonomi yang luar biasa dengan mengoptimalkan usaha kecil dan menengah untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat miskin. Kewirausahaan dari Perspektif Islami didasarkan pada tiga pilar yang saling berhubungan, yakni: kewirausahaan, sosial-ekonomi/ekonomi yang etis, dan spiritual agama.

Sebagai perusahaan yang syah secara hukum, IWV adalah modal usaha Islami pertama berdasarkan wakaf di Indonesia. Dalam hal ini, posisi wakaf uang tunai  memegang peran penting. Wakaf uang tunai adalah jenis endowmen khusus yang berbeda dari wakaf bangunan biasa, karena modal awalnya terdiri dari keseluruhan atau sebagian uang tunai. Indonesia Waqf-Venture mengintegrasikan konsep keuangan sosial dan komersial. Ini adalah langkah awal yang baik, karena integrasi antara sektor sosial dan komersial tidak hanya dapat mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi, dan meningkatkan inklusi keuangan holistik, tetapi juga meningkatkan stabilitas sistem keuangan.

Indonesia Waqf-Venture sebagai lembaga keuangan diharapkan menjadi referensi untuk pengembangan ekonomi wakaf yang produktif. Selain itu, IWV akan menjadi badan hukum pertama di Indonesia berdasarkan wakaf serta Nazir yang termasuk pemegang sahamnya. Kepada semua komponen bangsa, terutama pemerintah, masyarakat, ulama, pengusaha, dan organisasi massa dapat memainkan peran aktif dan berpartisipasi dalam pengembangan ekonomi rakyat dan bangsa melalui model ekonomi wakaf yang produktif.

Indonesia Waqf-Venture (IWV) memiliki potensi besar untuk menjadi alternatif investasi syariah dan sebagai sumber pembiayaan bagi investor dan pengusaha. Potensi IWV sendiri sebagai empat elemen besar adalah faktor demografis, aset wakaf yang produktif, syah secara hukum, dan sumber daya manusia. Di Indonesia, pemerintah sangat mendukung dan memberikan pengakuan terhadap signifikansi dan pentingnya industri Usaha Kecil dan Menengah Islami  melalui pembiayaan yang murah dan mudah bagi kaum miskin melalui kewirausahaan sosial Islami.

Selanjutnya, untuk keberhasilan implementasi konsep IWV, model pentahelix yang terdiri dari lima pemangku kepentingan IWV, yakni: pemerintah, masyarakat, ulama, pengusaha, dan organisasi massa, harus diadopsi oleh pejabatnya untuk sebuah lembaga usaha Islami terkemuka berdasarkan wakaf di Indonesia. (*)

Penulis: Sulistyowati, Muslich Anshori

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat di:https://produccioncientificaluz.org/index.php/opcion/article/view/24684/25193

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).