Saat ini mulai terdengar kabar bahwa pada pemerintahan yang di pimpin oleh Presiden Joko Widodo periode berikutnya akan meluncurkan Kartu Indonesia Pintar kuliah atau di sebut dengan KIP Kuliah. Kartu KIP Kuliah merupakan biaya pendidikan gratis untuk melanjutkan ke perguruan tinggi bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi dan merupakan program kampanye Presiden Joko Widodo pada periode kedua. Tujuan diluncurkannya kartu KIP Kuliah yaitu menciptakan lulusan sarjana yang unggul dan berprestasi pada bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dengan latar belakang keluarga yang memiliki keterbasan ekonomi sehingga tidak mampu untuk memenuhi biaya pendidikan tinggi. KIP Kuliah rencananya akan terealisasikan mulai tahun 2020 yang menggantikan beasiswa bidikmisi sekarang ini. Namun, sebelum KIP Kuliah di luncurkan terdapat beasiswa bidikmisi yang merupakan biaya pendidikan kuliah gratis sejak tahun 2010 sebagai bentuk program kerja 100 hari pemerintahan Presiden ke – 6 Susilo Bambang Yudhoyono dan sudah berjalan dengan lancar hingga saat ini walaupun masih terdapat beberapa kekurangannya. Beasiswa bidikmisi sudah mendukung program kerja pemerintah untuk pemerataan pendidikan bagi masyarakat yang tidak mampu dan membantu para pelajar yang hendak lulus dari Sekolah Menengah Atas atau Khusus yang ingin melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi. Dengan adanya beasiswa bidikmisi yang sudah terealisasikan selama kurang lebih 9 tahun ini membawa dampak keuntungan bagi pelajar SMA / SMK di seluruh Indonesia sehingga tidak memutus cita – cita generasi bangsa untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi.
Beasiswa bidikmisi memiliki salah satu tujuan yaitu memutus mata rantai kemiskinan di Indonesia yang tiap tahunnya semakin meningkat karena beberapa faktor yang terjadi, terutama faktor perekonomian. Berbicara mengenai KIP Kuliah yang akan menggantikan beasiswa bidikmisi sehingga nama beasiswa tersebut segera di hapuskan dalam waktu dekat ini sehingga keberadaan kartu tersebut menggeser beasiswa yang sudah terealisasikan sebelumnya. Namun, apakah kartu yang akan segera di realisasikan oleh Presiden Joko Widodo memiliki kesaktian terhadap pendidikan di Indonesia khususnya pendidikan tingkat perguruan tinggi?. Memang dalam perkembangan sejarahnya beasiswa bidikmisi sudah ada sebelum kartu indonesia pintar yang di realisasikan oleh Presiden Jokowi itu muncul, akan tetapi beasiswa tersebut hanya di khususkan untuk pendidikan pada perguruan tinggi sedangkan kartu indonesia pintar muncul setelah beasiswa bidikmisi hanya memberikan bantuan pendidikan pada pelajar SD hingga SMA / SMK. Menurut website Kemendikbud, KIP Kuliah dengan beasiswa bidikmisi memiliki satu tujuan yang sama yaitu memberikan bantuan biaya pendidikan gratis kepada masyarakat tidak mampu dan ada perbedaan antara keduanya yakni angka sasaran penerimanya di tingkatkan lagi pada KIP Kuliah menjadi 800.000 ribu untuk tahun 2020 sehingga pada tahun 2024 total target penerima secara keseluruhan mencapai 2 juta sedangkan beasiswa bidikmisi tahun 2019 ini angka sasaran penerimanya hanya 130.000 ribu.
Terdapat perbedaan bagi penerimanya yang semula bidikmisi tidak mendapatkan kartu beasiswa sedangkan KIP Kuliah mendapatkan kartu seperti kartu indonesia pintar sebelumnya dan kartu indonesia sehat ataupun kartu keluarga sejahtera. Dari perbedaan itu, KIP Kuliah jelas lebih unggul dalam kualitas fisiknya di bandingkan dengan beasiswa bidikmisi karena KIP Kuliah sudah menggunakan kartu sedangkan bidikmisi tidak menggunakan kartu untuk keperluan beasiswanya dan dalam perkembangan sejarahnya antara kedua bentuk program beasiswa serta persamaan dan perbedaannya, kesaktian kartu yang di keluarkan oleh Presiden Jokowi perlahan akan menggeser beasiswa bidikmisi dalam segi kualitasnya terdapat peningkatan. Di sisi lain, belum tentu semua masyarakat yang di kategorikan tidak mampu secara ekonomi tetapi tidak mempunyai kartu – kartu yang di keluarkan oleh pemerintah Presiden Jokowi, sehingga jika KIP Kuliah terealisasikan pada tahun depan anak – anak yang lulus dari SMA/SMK yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tetapi perekonomian keluarga tidak mampu untuk membiayai kuliah dan tidak memiliki kartu indonesia pintar untuk jenjang SD – SMA/SMK mengalami kesulitan, karena KIP menjadi persyaratan untuk bisa mendaftar KIP Kuliah dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang di keluarkan oleh kecamatan setempat sudah tidak bisa di gunakan untuk menjadi syarat pendaftaran KIP Kuliah. Berbeda dengan persyaratan untuk mendaftar bidikmisi bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ataupun KIP sehingga mempermudah bagi para pelajar yang lulus dari SMA/SMK untuk mendaftarkan beasiswa tersebut pada perguruan tinggi yang di inginkan melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Jalur Mandiri pada pergururan tinggi negeri atau swasta.
Kesaktian kartu KIP Kuliah juga mempengaruhi terhadap organisasi atau forum bidikmisi bagi mahasiswa ataupun alumni yang sudah ada di berbagai perguruan tinggi seluruh Indonesia dan adanya organisasi atau forum bidikmisi dapat membantu peningkatan kualitas program bidikmisi salah satunya adalah mendampingi dan Memotivasi adik-adik bidikmisi agar bisa senantiasa berprestasi karena tujuan adanya program beasiswa untuk keluarga tidak mampu adalah untuk Menggapai Asa dan Memutus Rantai Kemiskinan serta Menjadikan Generasi Emas Indonesia. Namun dari para mahasiswa yang tergabung dalam organisasi atau forum bidikmisi sudah membangun dari nol sehingga berjalan cukup lama untuk membentuk suatu perkumpulan yang terdiri dari mahasiswa – mahasiswi penerima bidikmisi dalam satu kampus sehingga dengan adanya rencana peluncuran KIP Kuliah oleh Presiden Jokowi mengkhawatirkan bagi mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi dan menimbulkan polemik karena jika terealisasikan pada tahun 2020 kemungkinan mahasiswa bidikmisi untuk angkatan tahun 2016 – 2018 mengurus ulang kembali pendataannya dan membutuhkan waktu yang cukup lama agar bisa mendapatkan kartu KIP Kuliah sehingga para mahasiswa penerima bidikmisi mempertanyakan apakah perlu mengurus ulang kembali atau tetap sama dan tidak perlu mengurus ulang kembali.
Keberadaan KIP Kuliah juga menggeser nama organisasi atau forum bidikmisi sehingga berubah lagi kinerjanya dalam suatu kampus dan membentuk ulang nama organisasinya yang tidak mungkin nama organisasi atau forum bidikmisi berganti nama menjadi persatuan mahasiswa KIP Kuliah. Berbagai saran yang di ungkapkan oleh mahasiswa penerima bidikmisi telah muncul dengan pendapat yang sebaiknya nama beasiswa bidikmisi tidak harus di hilangkan dan alangkah lebih baik nama pada KIP Kuliah menjadi KIP Bidikmisi karena tidak menghilangkan sisi historis dalam perkembangan beasiswa bidikmisi yang sudah berjalan dengan lancar dan baik kurang lebih 9 tahun ini hingga sekarang dan organisasi atau forum bidikmisi yang sudah berjalan beberapa tahun ini membantu kinerja perguruan tinggi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan negara. Jika nama beasiswa bidikmisi di hilangkan posisi organisasi atau forum bidikmisi keberadaannya menjadi kontroversial karena membutuhkan banyak pertimbangan juga dari Rektor dan Kemahasiswaan dalam mengganti nama organisasi tersebut yang kinerjanya sangat di butuhkan oleh kampus dan mahasiswa penerima bidikmisi. Sehingga rencana pemerintah untuk menghilangkan nama beasiswa bidikmisi perlu di pikirkan lagi secara matang karena akan membawa dampak yang sangat besar bagi masyarakat dan khususnya mahasiswa penerima bidikmisi yang sudah menempuh pendidikan studi kuliahnya hingga sekarang ini.