Peran Modal Perbankan di Sektor Industri Usaha Mikro untuk Atasi Kemiskinan

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi perbankan. (Sumber: kompas.com)

Kemiskinan di Indonesia masih menjadi salah satu masalah utama bagi pemerintah. Berbagai program pengentasan kemiskinan telah dilakukan sejak pemerintahan Orde Lama (1961-1965) hingga sekarang, tetapi tingkat orang miskin masih berfluktuasi. Provinsi yang mengalami kemiskinan tertinggi adalah Jawa Timur dengan populasi miskin 4.775.970 pada 2015 (BPS, 2016).

Namun, Jawa Timur juga memberikan kontribusi PDRB ke Indonesia di tempat kedua setelah DKI Jakarta. Ini berarti bahwa walaupun Jawa Timur memiliki PDRB yang cukup tinggi tetapi memiliki jumlah penduduk miskin tertinggi. Karenanya pemerintah masih memiliki tugas untuk mengentaskan kemiskinan di Jawa Timur.

Ada banyak cara untuk mengentaskan kemiskinan, salah satunya adalah dengan menyediakan kredit mikro. Kredit mikro diberikan kepada orang miskin untuk membantu mereka membentuk usaha baru atau memodifikasi usaha mereka yang sudah ada agar lebih maju dan maju (Johnson dan Rogaly, 1997; Fasoranti, 2010). Langkah ini dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mengentaskan kemiskinan, yaitu Program Kemiskinan Klaster III.

Pengurangan kemiskinan Klaster III adalah dengan menyediakan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (TNP2K). Program KUR bertujuan untuk memperkuat modal UMKM sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan mengembangkan usahanya. Selain program KUR dari pemerintah, ada juga jenis opsi kredit lain untuk usaha mikro, yaitu Kredit Komersial (KK).

Jenis kredit mikro ini, KK bukan program dari pemerintah tetapi salah satu produk kredit mikro yang disediakan oleh bank umum. Jadi jenis persyaratan aplikasi kredit lebih kompleks dan bunganya juga lebih tinggi daripada program KUR. KK adalah pilihan lain bagi usaha mikro untuk mendapatkan kredit selain dari program KUR. Namun, keduanya sama-sama kredit mikro yang disediakan untuk usaha mikro.

Menurut Bank Dunia (2007) ada sejumlah kendala umum yang dihadapi oleh usaha mikro termasuk pekerja dengan produktivitas rendah, akses terbatas modal dari bank, keuntungan rendah karena biaya produksi yang tinggi, dan kesulitan dalam mengakses pasar. Untuk mengatasi kendala yang ada, pemerintah telah menyediakan fasilitas kredit mikro yang dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas. Produktivitas dalam usaha mikro dapat ditingkatkan melalui peningkatan efisiensi teknis. Efisiensi usaha mikro dapat dilakukan dengan menggunakan input yang ada sehingga mereka dapat mencapai output maksimum.

Ketika output usaha mikro dimaksimalkan dan meningkat, itu juga akan meningkatkan pendapatan usaha mikro. Ketika pendapatan meningkat, hal itu dapat meningkatkan kesejahteraan wirausahawan mikro dan mengurangi kemiskinan. Oleh karena itu penelitian lebih lanjut mengenai efisiensi, faktor pengaruh efisiensi, dan faktor pengaruh status kemiskinan perlu dilakukan.

Hasil analisis yang didapatkan dari penelitian menunjukan bahwa efisiensi teknis rata-rata usaha mikro penerima KUR dan KK yang menggunakan asumsi model DEA VRS maupun CRS masih belum efisien 100%. Hal ini berarti bahwa usaha mikro masih perlu meningkatka efisiensinya dengan  input yang ada sehingga didapatkan hasil maksimal.

Kemudian, faktor-faktor yang mempengaruhi efisiensi teknis usaha mikro penerima KUR dan KK adalah pendaoatan, pengalaman, lokasi geografis, jumlah kredit, akses KUR, periode realisasi kredit, dan variabel dummy produk makanan dan minuman. Faktor-faktor yang mempengaruhi status kemiskinan pengusaha mikro adalah efisiensi teknis, pendapatan, akses KUR, jenis kelamin, jumlah anggota rumah tangga, dan lokasi geografis. Hasil penelitian ini dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan.

Kesimpulan berdasarkan hasil efisiensi, ini akan menjadi evaluasi bagi usaha mikro untuk dapat meningkatkan efisiensi perusahaan mereka. Peningkatan efisiensi dapat dicapai dengan memeriksa faktor-faktor yang memengaruhi efisiensi teknis usaha mikro. Pemerintah dalam hal ini adalah Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, yang dengan mengetahui efisiensi usaha mikro, dapat memberikan bantuan kepada usaha mikro yang menerima KUR dan KK dalam rangka meningkatkan efisiensi produksi dan penjualan produk mereka.

Hasil menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi status kemiskinan pengusaha mikro dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan untuk mengurangi kemiskinan. Selain itu, dengan mengetahui peran KUR dalam menentukan status kemiskinan, pemerintah dapat menggunakannya untuk memutuskan kelanjutan program KUR di masa depan. (*)

Penulis: Atik Purmiyati

Informasi detail mengenai penelitian ini bisa dilihat pada:https://content.sciendo.com/view/journals/fman/11/1/article-p131.xml

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).