Penilaian Kawasan Lindung Mangrove di Pantai Timur Surabaya

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

Surabaya adalah kota pantai terbesar kedua di Indonesia. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Surabaya ditetapkan sebagai Pusat Pengembangan Nasional Indonesia Timur sehingga sangat menarik untuk mengaitkan perencanaan dan desain Surabaya dalam mengatasi Masalah pemanasan global saat ini.

Dalam mengatasi masalah pemanasan global, peran kawasan lindung mangrove (KLM) di Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) sangat penting karena daerah tersebut merupakan satu-satunya ekosistem mangrove yang luas dan tersisa di Surabaya. Terlebih lagi, kawasan ini, sebagai habitat bagi banyak spesies bakau, ikan, dan beragam hewan, sehingga juga memiliki peran penting dalam keberlanjutan ekonomi lokal dan pengembangan Kota Surabaya.

Selain itu, KLM merupakan bagian penting dari Rencana Tata Ruang Kota Surabaya 2009-2029 karena merupakan ruang terbuka hijau kota Surabaya. Peraturan formal di Indonesia membawa proporsi ruang terbuka hijau perkotaan dalam Undang-Undang Republik Indonesia pada UU No 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang menetapkan minimal 30% ruang terbuka hijau kota dari total area kota dan proporsi ruang terbuka hijau publik di wilayah perkotaan sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) persen dari total luas kota. Menurut Bappeko (2016), persentase area Pamurbaya adalah 7,48%, yaitu  2.504 hektar dan luas kota Surabaya 33.451 hektar.

Itu sebabnya, kawasan mangrove di Pamurbaya harus ditentukan sebagai KLM untuk mendukung pembangunan berkelanjutan Kota Surabaya. Penentuan KLM didasarkan pada Peraturan Kota Surabaya No 12 tahun 2014 (Sebelumnya peraturan nomor 3 tahun 2007). KLM memberikan perlindungan pada skala lokal di wilayah sekitar atau skala kota dan berfungsi sebagai daerah resapan air, pencegahan banjir, erosi, dan untuk melindungi ekosistem di daerah tersebut.


Penentuan kawasan bertujuan untuk melestarikan potensi dan sumber daya alam, mencegah terjadinya kerusakan lingkungan, dan menghindari berbagai usaha dan/atau kegiatan di kawasan lahan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Kerusakan ekosistem mangrove juga terjadi di Pamurbaya. Tinjauan tahun 2008 diketahui bahwa kondisi 40% atau sekitar 400 hektar hutan bakau di wilayah Pamurbaya dalam kondisi rusak (Respati, 2013). Ada garis pantai bakau sepanjang 29,8 km di wilayah Pamurbaya, sekarang hanya 8,7 km vegetasi bakau yang ditumbuhi dengan ketebalan tidak lebih dari 50 meter. Ini sangat berbeda dengan situasi di tahun 1990-an, di mana ketebalan hutan bakau bisa lebih dari 50 meter dan mereka tumbuh di sepanjang garis pantai di Pamurbaya.

Kondisi seperti itu membuat kualitas lingkungan di Pamurbaya menurun karena semakin sedikit area hutan bakau, akibatnya akan semakin banyak erosi. Menurut Olaniyi et al. (2012), hutan bakau yang mendominasi lokasi-lokasi pantai menunjukkan erosi yang lebih sedikit dibandingkan dengan daerah-daerah yang tidak memiliki vegetasi. Masalah lain yang terkait dengan daerah tersebut adalah bahwa beberapa lahan KLM telah dimiliki oleh masyarakat sejak lama. Mereka menggunakan kawasan konservasi tersebut untuk akuakultur. Menurut Parks et al. (1994), konversi ekosistem mangrove menjadi tambak udang mungkin telah memperoleh laba jangka pendek dengan mengorbankan produktivitas jangka panjang.

Untuk kepentingan konservasi atau perlindungan kawasan, pemerintah daerah harus memberikan kompensasi atas hilangnya lahan pesisir. Masalah ini adalah salah satu penyebab kerusakan mangrove di KLM. Konflik pemerintah daerah dengan masyarakat ini sering terjadi di kawasan lindung, seperti yang terjadi di Segara Anakan yang diselidiki oleh Dharmawan (2017). Karena itu, penanganan mangrove di Pamurbaya sangat penting agar kerusakan ekosistem tidak semakin parah.

Salah satu fungsi mangrove yang berguna adalah untuk berfungsi sebagai sistem pertahanan pantai terhadap badai pasang surut, tsunami dan gelombang laut (Olaniyi, et al., 2012). Dari uraian di atas, isu-isu yang perlu dijabarkan adalah (1) sampai sejauh mana pemanfaatan lahan pesisir dalam KLM ?, (2) bagaimana produktivitas tambak masyarakat karena sebagian lahan digunakan oleh masyarakat, ( 3) bagaimana tren perubahan lahan pesisir dalam KLM sehingga kondisi tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat fungsi KLM? Makalah ini bertujuan untuk memberikan solusi alternatif untuk masalah di atas dengan 1). menilai pemanfaatan lahan di KLM, termasuk kendala, luas dan jenis pemanfaatan dengan metode / pendekatan Sistem Informasi Geografis, 2). mengevaluasi produktivitas tambak dengan regresi linier, 3). menganalisis tren perubahan area lahan menggunakan model dinamis yang dapat memperkuat fungsi KLM. Mereka adalah modal utama untuk mendukung pengelolaan sumber daya pesisir yang berkelanjutan dalam KLM.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa tiga poin di atas memerlukan perhatian serius terkait dengan pemanfaatan sumber daya yang tidak berkelanjutan dalam KKL Pamurbaya. Pertama, ada perbedaan antara perencanaan dan implementasi dalam hal pemanfaatan lahan pesisir. Kedua, pemanfaatan lahan untuk tambak air payau tidak tepat karena produksi mereka cenderung menurun. Ketiga, penambahan lahan pantai cenderung meningkat tetapi tidak menambah area KKL Pamurbaya. Temuan ini adalah penyebab tidak berkelanjutan dari pemanfaatan lahan pesisir di KKL Pamurbaya. Oleh karena itu, mereka harus ditangani secara serius oleh pemerintah daerah untuk mencapai pembangunan berkelanjutan KKL Pamurbaya.

Untuk mengetahui lebih detail tentang Penilaian Kawasan Lindung Mangrove di Pantai Timur Surabaya  dapat dibaca pada penelitian berikut.

Judul: Assessment of the mangrove protected area in the Eastern Coast of Surabaya

Penulis: Viv Djanat Prasita, Nuhman, Agus Subianto dan Agoes Soegianto*

*dapat dihubungi melalui: agoes_soegianto@fst.unair.ac.id

Website: http://www.envirobiotechjournals.com/article_abstract.php?aid=9687&iid=276&jid=3

Dan https://www.researchgate.net/publication/335492329_Assessment_of_the_mangrove_protected_area_in_the_Eastern_Coast_of_Surabaya

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).