KEMDIKBUD Lakukan Kampanye Pelestarian Cagar Budaya di UNAIR

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Salah satu booth komunitas pemahat patung Surabaya di Kampanye Pelestarian Cagar Budaya bertempat di FISIP Unair Selasa (3/8/2019). (Foto: Rissa Ayu F)

UNAIR NEWS – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melangsungkan Kampanye Pelestarian Cagar Budaya pada Selasa (3/9/2019). Kegiatan itu bertempat di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR).

Kampanye pelestarian cagar budaya merupakan kegiatan publikasi dalam rangka meningkatkan kesadaran terhadap pelestarian cagar budaya di Indonesia. Pelestarian cagar budaya diawali dengan proses pendaftaran, penetapan cagar budaya dan dilanjutkan dengan upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatannya. Pendaftaran dan penetapan cagar budaya dilakukan oleh tiap-tiap masyarakat di daerah melalui dinas-dinas yang membidangi kebudayaan di Indonesia.

M. Natsir Ridwan Muslim, S. T. mengatakan bahwa UU No. 11 Tahun 2010 mengamanatkan kepada pemerintah untuk melakukan pelestarian cagar budaya. “Ada gap yang cukup besar antara pendaftaran dan penetapan. Padahal penetapan itu adalah langkah awal didalam melestarikan cagar budaya,” ujarnya.

Kampanye pada 2019 itu dilaksanakan di Kota Surabaya karena kota ini merupakan salah satu kota yang memiliki jumlah objek yang diduga memiliki cagar budaya yang cukup banyak. Hingga bulan Agustus 2019 Kota Surabaya memiliki 181 objek yang sudah di daftarkan ke laman cagarbudaya.kemdikbud.go.id,dan 101 objek di laman tersebut sudah terverifikasi. Sementara itu, untuk penetapan hingga saat ini sudah terdapat 76 objek penetapan dari SK Wali Kota Surabaya.

“Masyarakat dapat membuka laman cagarbudaya.kemdikbud.go.id, di situ ada aplikasi untuk pendaftaran, untuk waktu pendaftaran kalau datanya cukup hanya membutuhkan waktu satu hari setelah itu nanti akan didaftarkan oleh Tim Pendaftaran Cagar Budaya (TPCB) lalu akan dikaji Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sebagai dasar penetapan Cagar Budaya,” tutur Kasubdit Registrasi Nasional Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Direktorat Jendral Kemdikbud RI.

Kampanye pelestarian cagar budaya di Kota Surabaya dilaksanakan pada tanggal 3- 5 September 2019. Kemdikbud mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk melaksanakan pendaftaran cagar budaya dengan peresmian cagar budaya peringkat Nasional dan pendukungan media sosialisasi pendaftaran.

Kegiatan kampanye pelestarian cagar budaya diantaranya meliputi talkshow yang mengedepankan pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya di Kota Surabaya, pameran, mural terakota, booth pendaftaran dan pojok Cagar Budaya, bedah buku tentang Cagar Budaya, pementasan musik, tari dan ludruk. Dalam acara tersebut, juga dilakukan pemberian sertifikat Cagar Budaya yang telah memiliki peringkat Nasional oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional.

“Rencana strategi Kemdikbud menargetkan untuk pendaftaran 140 ribu objek. 140 objek akan ditetapkan secara nasional dan sampai semester ke dua sudah tercapai 70%,” pungkasnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan kampanye itu akan tersosialisasikan registrasi nasional cagar budaya dan kebijakan pelestarian cagar budaya. Harapannya dapat memberikan efek positif demi terciptanya pengawasan pergerakan dan pelestarian cagar budaya serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan arti penting pelestarian. (*)

Penulis : Rissa Ayu Fatikasari

Editor : Khefti Al Mawalia

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).