Serahkan 34 Sertifikasi Dosen, Dr. Madyan Berharap Dosen UNAIR Penuhi Tri Dharma

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

UNAIR NEWS – Sebanyak 34 tenaga pendidik di lingkungan Universitas Airlangga menerima sertifikat profesi dosen dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) serta pemerintah provinsi. Penyerahan sertifikat itu dilaksanakan di Ruang Sidang Pleno Kantor Manajemen Kampus C UNAIR pada Kamis (13/6/19).

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Rektor II Dr. Muhammad Madyan, SE., M.Si., M.Fin.; Direktur Sumber Daya Manusia UNAIR Dr. Purnawan Basundoro, S.S., M. Hum; Ketua Sertifikasi Dosen UNAIR Dr. Dwi Setyawan, SSi, MSi, Apt.; Sekretaris Panitia Sertikasi Dosen UNAIR 2018 Adi Subianto drg., MS., Sp. Pros. (K); dan para undangan.

Sertifikat dosen itu diserahkan kepada 22 dosen Fakultas Kedokteran (FK), 2 dosen Fakultas Hukum (FH), 3 dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), 2 dosen Fakultas Farmasi (FF), 1 dosen Fakultas Sains dan Teknologi (FST), 2 dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), juga 2 dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPK). Hingga tahun 2018, UNAIR telah mengantongi 1.535 sertifikasi dan tersisa 202 dosen yang belum tersertifikasi.

Ditemui usai acara, Dr. Madyan memaparkan bahwa sertifikat profesi merupakan bukti pengakuan bagi seorang dosen. Artinya, mereka telah dinyatakan layak sebagai pengajar dan berkewajiban untuk melaksanakan tri dharma perguruan tinggi. Yakni pendidikan, penelitian, serta pengabdian masyarakat dengan bobot minimal 12 sks.

”Dengan adanya sertifikasi, dosen dapat mengakses ke seluruh website yang dimiliki oleh dikti. Seperti Science and Technology Index (SINTA), Sistem Informasi Manajemen Penelitian dan Pengabidan Kepada Masyarakat (SIMLIBTABMAS) dan lain sebagainya. Agar mendapat grant untuk research. Tanpa ini mereka tidak akan bisa,” ujar Dr. Madyan.

Dr. Dwi Setyawan menambahkan apabila terdapat perubahan dalam sistem sertifikasi kali ini. Bila sebelumnya bersifat semi online, sekarang sudah sepenuhnya online melalui aplikasi Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER) dari Kemenristekdikti. Sehingga seluruh aktivitas kegiatan belajar-mengajar yang dilakukan oleh setiap dosen akan tercantum dalam pangkalan data pusat. Itu dilakukan guna mencegah pemalsuan.

”Jadi, SISTER merekam semua tri dharma perguruan tinggi termasuk publikasi. Kelayakan dosen untuk lulus sertifikasi dilihat dari rekam jejak di sana. Karena itu, masing-masing dosen memiliki akun. Nanti dikti akan memverifikasi data mereka. Kalau tidak verified ya tidak diapprove,” ujar laki-laki yang juga menjabat Wakil Dekan II FF tersebut.

Sementara itu, Drg. Adi Subianto membeberkan beberapa indikator terkait sertifikasi dosen. Di antaranya adalah sudah mengabdi pada institusi selama dua tahun, memiliki jabatan akademik minimal berupa asisten ahli, mempunyai kompetensi bahasa Inggris, dan akademik dasar dengan skor tertentu. Jika memenuhi kriteria, maka berhak disertifikasi.

”Sertifikasi dosen di UNAIR, walaupun mereka masuk dan mengerjakan sendiri di sistem, tetapi tetap dikawal oleh panitia. Kami akan membina serta mendampingi, supaya hasil mereka betul-betul layak untuk lulus sertifikasi. Jadi, tidak bekerja sendiri,” imbuhnya.

Tak lupa, Dr. Madyan menegaskan mengenai profesi dosen dan kewajiban yang harus mereka tunaikan. Tidak hanya berhenti pada pengajaran, namun juga pada pengabdian masyarakat serta publikasi internasional harus terus digenjot.

”Karena requirement untuk seorang guru besar sudah berubah. Berbeda dengan dulu yang komponen risetnya hanya dua puluh lima persen. Sekarang cukup besar. Kalau dari pendidikan, saya rasa semuanya bisa. Tapi, penelitian bukan masalah mudah.” (*)

Penulis: Nabila Amelia

Editor: Feri Fenoria Rifa’i

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).