Mobilisasi Tenaga Kesehatan dalam Situasi Bencana

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh Elshinta.com
Ilustrasi oleh Elshinta.com

UNAIR NEWS – Tahukah kalian, saat terjadi bencana bagaimana pemerintah dalam hal ini dibawah Kementerian Kesehatan mengatur mobilisasi tenaga kesehatan dalam situasi bencana? Kali ini UNAIR NEWS akan mengulas mengenai mobilisasi tenaga kesehatan dalam situasi bencana dengan narasumber Anna Kurniati, SKM., MA., PhD., staff Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan (BPPSDMK), Kementerian Kesehatan RI yang juga merupakan alumni Universitas Airlangga.

Tenaga kesehatan (Nakes) sangat berperan penting dalam membangun ketahanan masyarakat dan system kesehatan dalam menghadapi bencana.

“Nakes sangat dibutuhkan pada saat terjadi bencana, terutama untuk upaya pemulihan dan rekonstruksi, pencegahan dan mitigasi, serta kesiapsiagaan,” ujar Anna.

Menurut Anna, salah satu tantangan penyediaan Nakes yang sering dihadapi dalam situasi darurat krisis kesehatan/bencana adalah distribusi Nakes yang tidak merata/tidak sesuai kebutuhan, hambatan akses untuk mobilisasi nakes, kompetensi nakes kurang memadai dalam penanganan masalah kesehatan akibat bencana, serta kurangnya jaminan keamanan dan keselamatan bagi Nakes.

Mobilisasi Nakes pada saat bencana dibagi dalam 3 tim penanggulangan yaitu terdiri dari tim gerak cepat (bertugas dalam 0-24 jam setelah informasi kejadian bencana), tim penilaian cepat kesehatan (Rapid Health Assesment/RHA) bersama tim gerak cepat atau menyusul dalam 24 jam, dan tim bantuan kesehatan (dikirim berdasarkan kebutuhan atas laporan tim gerak cepat dan tim RHA).

Tim gerak cepat terdiri dari dokter umum, dokter spesialis bedah, dokter spesialis anastesi, perawat mahir (bedah/gawat darurat), apoteker, sopir ambulans, epidemiolog/sanitarian dan komunikator. Tim RHA terdiri dari Dokter umum, epidemiolog, sanitarian. Sedangkan tim bantuan kesehatan terdiri dari dokter umum, apoteker & asisten apoteker, perawat mahir, perawat, bidan, sanitarian, ahli gizi, tenaga surveilans, dan entomolog.

“Mobilisasi Nakes dilakukan apabila masalah kesehatan akibat bencana memerlukan bantuan dari daerah lain/regional atau nasional, pembentukan tim gerak cepat, tim RHA dan tim bantuan kesehatan di tingkat kab/kota, provinsi, dan pusat,” jelas Anna.

Mobilisasai Nakes imbuhnya, harus dilaksanakan sesuai kebutuhan di lapangan dengan pertimbangan ketersediaan alat transportasi, bantuan kebutuhan hidup dan peralatan. koordinasi bantuan sesuai kualifikasi/kompetensi, adanya sistem pergantian dalam penugasan, dan bagi mobilisasi Nakes di tingkat regional/lintas provinsi harus disesuaikan dengan jejaring rujukan medik.

Langkah-langkah mobilisasi SDM kesehatan yang dilakukan pemerintah yaitu mulai dari menyiagakan SDM kesehatan untuk ditugaskan ke wilayah yang mengalami bencana, menginformasikan kejadian bencana dan meminta bantuan melalui jalur administrasi dan jalur rujukan medik, fleksibilitas dalam penentuan kebutuhan jumlah, jenis, kualifikasi tenaga kesehatan, jenis bencana, luas wilayah terdampak, jumlah penduduk terdampak dan tingkat keparahan bencana dan akibat yang ditimbulkan.

“Assasement dan mobilisasi tenaga kesehatan secara cepat sangat berdampak untuk mencegah keparahan,” tutur Anna.

Penulis: Siti Mufaidah

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).