Determinan Produktivitas pada Bank Umum Syariah di Indonesia

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi by IDX Chanel

Perbankan syariah di Indonesia mulai berkembang pada tahun 1992 yang dipelopori dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia. Perkembangan perbankan syariah di Indonesia semakin kuat sejak disahkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah. Bank syariah harus mampu bersaing dengan bank konvensional yang hadir lebih awal di Indoensia. Bank syariah perlu beroperasi secara efisien untuk mencapai laba dan produktivitas yang optimal dan meningkatkan daya saingnya.

Pengukuran kinerja perbankan syariah sangat diperlukan karena perkembangan industri perbankan syariah merupakan salah satu indikator utama dalam perkembangan ekonomi keuangan Islam di Indonesia serta untuk mengetahui seberapa efisien kinerja suatu bank syariah terhadap bank lainnya. Tingkat produktivitas dapat dijadikan sebagai salah satu patokan penilaian kinerja perbankan syariah.

Pengukuran tingkat produktivitas dilakukan dengan menggunakan Malmquist Productivity Index (MPI). Dalam pengujian MPI, orientasi output digunakan dengan asumsi bank lebih ingin mendapatkan output yang banyak dengan input yang tetap. Selain itu, orientasi output lebih cocok digunakan untuk perbankan di negara berkembang seperti Indonesia. Pendekatan intermediasi juga digunakan karena pendekatan ini dipandang lebih tepat untuk menggambarkan fungsi lembaga perbankan sebagai perantara antara pihak kelebihan dana dan pihak defisit dana.

Pengujian faktor determinan yang mempengaruhi perubuhan produktivitas juga penting untuk dilakukan disamping mengukur tingkat produktivitas. Hal tersebut dikarenakan temuan empiris mengenai determinan faktor atau penentu yang mempengaruhi perubahan produktivitas Bank Umum Syariah akan memberikan informasi dan panduan yang baik dan tepat kepada pihak yang berkaitan.

Pengujian determinan produktivitas menggunakan teknik analisis regresi data panel. Variabel yang digunakan yakni ukuran bank, Return On Asset (ROA), Financing to Deposit Ratio (FDR), dan Capital Adequency Ratio (CAR). Penelitian ini juga menggunakan variabel makroekonomi sebagai variabel control, yaitu Growth Domestic Product (GDP), inflasi dan BI rate. Sampel dipilih melalui teknik purposive sampling dengan kriteria yaitu Bank Umum Syariah (BUS) yang memiliki data yang bernilai positif dan lengkap selama tahun 2011-2018. Oleh karena itu, sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah delapan BUS di Indonesia.

Hasil

Selama masa studi, BUS di Indonesia memiliki nilai Total Factor Productivity Change (TFPCH) sebesar 1,025. Dengan kata lain telah mencapai produktivitas yang optimal. Kenaikan tesebut menggambarkan bahwa Bank Umum Syariah dapat mengelola dan memanfaatkan sumber dayanya untuk menghasilkan jasa. Indikasi pertumbuhan nilai TFPCH selama periode penelitian dikaitkan dengan pertumbuhan nilai Technological Change (TECHCH). Hal ini menyiratkan bahwa peningkatan nilai TFPCH disebabkan oleh keberhasilan Bank Umum Syariah dalam menggunakan kemajuan teknologi dan inovasi yang tepat dalam penyaluran atau distribusi produk dan jasa yang dimiliki.

Hasil uji t variabel ukuran bankmenunjukkan hasil yang tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel perubahan produktivitas. Ukuran bank tidak berpengaruh signifikan terhadap perubahan produktivitas. Total asset yang besar tidak menjamin bank tersebut akan lebih produktif dibandingkan dengan bankyang memiliki total asset yang lebih kecil. Kemampuan mengelola asetlah yang menjadikan bank lebih produktif

Hasil uji t variabel ROA berpengaruh positif dan signifikan terhadap perubahan produktivitas. Dalam penelitian ini, nilai ROA bukan menggambarkan produktivitas manajerial Bank Umum Syariah dalam mengelola kegiatan operasionalnya, melainkan ROA menggambarkan produktivitas dari input asset. semakin tinggi ROA untuk set input yang diberikan, maka semakin produktif bank tersebut. Selain itu, semakin besar keuntungan yang diperoleh dari aset yang dikuasai akan membuat perbankan syariah semakin efisien dalam mengelola sumber dayanya. Hal ini mengindikasikan bahwa bank syariah yang mampu menghasilkan keuntungan yang lebih, maka akan beroperasi secara produktif dan efisien.

Hasil uji t variabel FDR menunjukkan hasil yang positif dan berpengaruh signifikan terhadap perubahan produktivitas BUS di Indonesia. Bank dengan kemampuan transformasi dana pihak ketiga ke dalam pinjaman yang lebih tinggi akan memiliki lebih banyak keuntungan sehingga produktivitasnya pun akan meningkat. Rasio FDR yang lebih tinggi menandakan bahwa input digunakan lebih produktif. Hasil pengujian FDR yang berperngaruh signifikan terhadap perubahan produktivitas Bank Umum Syariah di Indonesia, menunjukkan bahwa fungsi perbankan sebagai lembaga intermediasi telah berjalan dengan baik.

Hasil uji t variabel CAR menunjukkan hasil yang negatif dan berpengaruh signifikan terhadap perubahan produktivitas BUS di Indonesia. CAR yang rendah menandakan semakin efisien bank syariah dalam mengelola operasionalnya, begitu sebaliknya. Hasil yang negatif signifikan menandakan semakin besar tingkat CAR membuat Bank Umum Syariah semakin tidak produktif. Hal tersebut dapat terjadi karena semakin besar modal yang digunakan untuk cadangan kemungkinan risiko kerugian, maka semakin sedikit modal yang dapat disalurkan kepada masyarakat.

Sebagai sebuah pertimbangan terkait pengelolaan sumber daya yang dimiliki untuk menghasilkan output yang optimal., pihak manajemen bank dapat memfokuskan melakukan investasi teknologi dan inovasi dalam penyaluran produk dan jasa perbankan. Pihak manajemen bank syariah juga perlu memperhatikan faktor-faktor determinan yang berpengaruh terhadap pertumbuhan produktivitas dan memfokuskan diri pada faktor-faktor tersebut.

Penulis : Puji Sucia Sukmaningrum, S.E., CIFP

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

DOI : 10.22219/jes.v7i1.17365

Mutiara Ramadhani Putri, & Sukmaningrum, P. S. . (2022). Productivity Determinants of Islamic Banks in Indonesia: Two-Stage Malmquist Productivity Index. Falah: Jurnal Ekonomi Syariah7(1), 24-34. https://doi.org/10.22219/jes.v7i1.17365

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp