Perkembangan Kajian Sukuk dan Perannya dalam Pertumbuhan Sistem Keuangan Syariah di Indonesia

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Foto by MUI

Sukuk merupakan instrumen keuangan Syariah kontemporer yang berkembang dengan sangat cepat di negara – negara yang mayoritas penduduknya muslim seperti Indonesia, Pakistan, Arab, Dubai dan Mesin serta di negara maju seperti Inggris. Sukuk telah dikenal pada masa Hijriyah dimana sukuk merupakan bukti kewajiban para pedagang atas transaksi perdagangan dan transaksi lainnya. Menurut Wahid (2010 : 93), sejumlah penulis menyatakan bahwa sakk inilah yang menjadi akar kata “cheque” dalam bahasa Latin, yang telah menjadi sesuatu yang lazim dipergunakan dalam transaksi dunia perbankan kontemporer.

Dalam pelaksanan pembangunan di Indonesia, sukuk membuktikan dapat menjadi salah satu solusi instrumen keuangan Syariah yang mendukung pendanaan negara serta dapat menjadi peluang bagi negara Indonesia dalam memperluas jaringan perdagangan pada pasar internasional. Menurut Fasa (2016) Perkembangan sukuk sangat didukung regulator dan pemerintah di kawasan Teluk dan Asia. Pada tahun, 2011, tercatat 17 negara telah menerbitkan sukuk. Dengan demikian, sukuk sudah berkembang menjadi salah satu mekanisme yang sangat penting dalam meningkatkan keuangan dalam pasar modal internasional melalui struktur yang dapat diterima secara Islami.

Menurut DSN – MUI (2003),  mendefinisikan sukuk sebagai suatu surat berharga jangka panjang yang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil, margin dan fee, serta membayar kembalidana obligasi pada saat jatuh tempo. 

Sukuk telah mengalami perkembangan pesat di Indonesia dimulai pada tahun 2002.mencapai Rp. 175 miliar (Fatah, 2011). Dan terus mengalami pertumbuhan sampai dengan saat ini.berdasarkan Data Statistik Obligasi Syariah Otoritas Jasa keuangan per Januari 2022 telah mencapai Rp. 35,02 Triliun.

Peran penting sukuk sebagai salah satu solusi sumber dana pendukung pembangunan nasional dan instrumen investasi berbasis Syariah di Indonesia telah banyak diteliti serta dipublikasikan dalam berbagai artikel ilmiah. Penelitian tentang sukuk di Indonesia juga terus mengalami peningkatan, dari periode tahun 2010 sampai dengan 2021 terdapat 47 artikel. Peningkatan penelitian tentang sukuk memberikan pengetahuan analissi mendalam tentang pentingnya dan keuntungan dalam investasi Sukuk baik secara individual dan nasional.

Penulis: Lina Nugraha Rani

Link jurnal: file:///C:/Users/User/Downloads/39475-Article%20Text-166749-1-10-20220301.pdf

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp