Kenali Bentuk-Bentuk serta Tips Menghindari Plagiarisme

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Prasetyo Adi Nugroho, pustakawan Perpustakaan Universitas Airlangga, pada gelaran “Integritas Akademik dalam Publikasi Karya Ilmiah” yang diselenggarakan oleh FISIP UNAIR, Kamis (10/3/2022). (Foto: SS Zoom)

UNAIR NEWS – Plagiarisme menjadi isu yang tidak jarang ditemui dalam dunia akademik. Beberapa kasus plagiarisme bahkan menyeret tokoh ternama yang mengakibatkan mereka harus menerima sanksi atas perilaku mereka tersebut.

Di Indonesia, regulasi mengenai plagiarisme tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa plagiat merupakan perbuatan yang dilakukan baik secara sengaja maupun tidak sengaja mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain untuk diakui sebagai karya mereka sendiri tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.

“Di era digital seperti sekarang ini, mudah sekali bagi banyak orang untuk melakukan tindakan plagiarisme,” ujar Prasetyo Adi Nugroho, salah satu pustakawan Perpustakaan Universitas Airlangga pada Kamis (10/3/2022). Ia menyebutkan bahwa salah satu kasus plagiarisme yang paling banyak ditemui adalah copy paste tulisan orang lain ke dalam karya ilmiah yang mereka buat.

Selain copy paste, sambung Adi, kesalahan dalam pengutipan tulisan ilmiah juga merupakan bentuk dari plagiarisme. “Lupa tanda kutip, tidak adanya batas antara awal dan akhir parafrase, serta kesalahan menulis sitasi dan daftar referensi juga merupakan plagiarisme,” ujar Adi pada gelaran bertajuk “Integritas Akademik dalam Publikasi Karya Ilmiah” yang diadakan oleh FISIP UNAIR ini.

Tindakan lain yang dikategorikan plagiarisme adalah tidak mencantumkan sumber asli saat melakukan pengutipan dalam penulisan karya ilmiah. “Mengutip secara langsung, melakukan parafrase atau penulisan gagasan orang lain, atau menyampaikan versi sendiri tanpa menyatakan sumbernya merupakan bentuk plagiarisme,” tegas Adi.

Ia menyampaikan bahwa terdapat empat jenis pola dalam perilaku plagiarisme yakni plagiarisme total, plagiarisme parsial, auto-plagiasi (self-plagiarism), dan plagiarisme antarbahasa. Self-plagiarism ini sendiri merupakan tindakan mempublikasikan tulisan ilmiah di beberapa jurnal yang berbeda.

Lalu, bagaimana cara menghindari plagiarisme? Adi menjelaskan bahwa terdapat dua cara dalam menghindari kasus plagiarisme yakni parafrase dan sitasi.

“Parafrase adalah menyebutkan kembali informasi dari sumber lain menggunakan kata-kata kita sendiri. Yang diparafrase bukan hanya ide utama, tapi juga beberapa detail yang relevan dengan argumen dalam tulisan kita,” jelas Adi.

Ia menuturkan bahwa dalam parafrase tidak hanya mengubah kata per kata, namun juga struktur kalimat dari sumber asli. “Parafrase sama seperti penyimpulan yang tidak memerlukan tanda kutip,” terang Adi.

Sedangkan sitasi merupakan pencantuman sumber setiap kali menggunakan gagasan atau tulisan karya orang lain. Bila perlu, dalam sitasi dapat diberi tanda kutip pada kutipan-kutipan yang disalin. 

Terdapat beberapa aturan dalam melakukan sitasi menurut American Psychological Association (APA) seperti diperbolehkan untuk mengutip dari buku atau jurnal dengan batas maksimal 250 kata untuk buku teks dan 5% panjang tulisan untuk artikel jurnal. “Penulis juga harus mencantumkan sumber dari mana kutipan atau parafrase diperoleh,” pungkas Adi.

Penulis: Agnes Ikandani

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp