Mengkaji Kinerja Rantai Pasokan Halal Produk Perawatan Kulit

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Foto oleh frenchly.us

Kepedulian konsumen atas kehalalan produk saat ini semakin meningkat. Kondisi ini didukung dengan semakin mengglobalnya perputaran produk ditingkat global, yang memungkinkan keluar masuknya barang dari dan ke luar negeri. Kepedulian akan kehalalan produk ini bukan saja berkenaan dengan produk makanan, melainkan juga dengan produk obat-obatan, termasuk kosmetik. Oleh karena itu, penyedia layanan kecantikan juga harus memperhatikan kualitas kosmetik dan perawatan kulit yang digunakan, tetapi juga memastikan terselenggaranya rantai pasok yang halal.

Sementara itu kesadaran akan perawatan kecantikan masyarakan Indonesia juga semakin meningkat. Ini dibuktikan dengan semakin meningkatnya jumlah klinik kecantikan, terutama di perkotaan. Surabaya merupakan kota terbesar kedua di Indonesia juga menunjukkan kecenderungan peningkatan jumlah klinik perawatan kulit dan kecantikan. Konsumen muslim di Surabaya juga menunjukkan peningkatan kepeduliannya akan kehalalan produk perawatan dan kecantikan yang digunakannya.   Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja rantai pasok halal yang diterapkan pada produk perawatan kulit yang digunakan oleh klinik kecantikan bersertifikat halal di Surabaya.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, studi kasus eksploratif. Kajian ini menganalisis kinerja rantai pasok halal menggunakan metode SCOR versi 11.0 yang kemudian diukur kesesuaiannya dengan unsur standar halal berdasarkan MS2200:1 (2008): Islamic Consumer Goods – Part 1: Cosmetics and Personal Care – General Guideline dan Majelis Ulama Indonesia no.26 (2013) tentang standar halal produk kosmetik.

Hasil penelitian menemukan bahwa terdapat  dua kegiatan rantai pasok yang kurang sesuai dengan standar halal. Pertama, dalam komponen rantai pasokan dalam proses pembuatan produk. Hal ini dapat terjadi, karena produk diracik dengan menggunakan berbagai bahan baku dari berbagai pemasok, yang belum semuanya berstandar halal. Kedua, pada  aktivitas penyampaian produk (“delivery”) dari komponen rantai pasok. Penyampaian produk ke konsumen dilakukan oleh berbagai fihak yang tidak semuanya dapat dikontrol oleh klinik kecantikan. Sehingga terdapat peluang untuk kontaminasi dengan materi non halal. Studi ini hanya berfokus pada kasus kinerja implementasi rantai pasokan halal. Penelitian di masa depan dapat dilakukan dengan menganalisis risiko atas jaringan rantai pasokan halal, berpedoman pada standar rantai pasok halal. 

Penulis: Dr. Indrianawati Usman, Dra.Ec., M.Sc.

Link: https://agbioforum.org/assessing-halal-supply-chain-performance-of-skincare-product-through-scor-model-at-aesthetic-clinic-in-surabaya-5/

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp