Pakar Epidemiologi Paparkan Kriteria Pandemi Sudah Terkendali

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Pemaparan materi oleh Dr Windhu Purnomo dr MS melalui YouTube.

UNAIR NEWS – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR) menyelenggarakan webinar dengan tema Menyongsong Masa Endemi Covid-19 pada Jumat (18/2/2022). Webinar yang diadakan melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui YouTube tersebut menghadirkan pakar biostatistika dan epidemiologi FKM UNAIR Dr Windhu Purnomo dr MS. Dalam webinar tersebut, dr Windhu membawakan materi Prediksi Covid-19: Kapan Menjadi Endemis?.

Windhu memaparkan beberapa kriteria pandemi sudah terkendali. Pertama, kasus baru rendah yaitu kurang dari 10 kasus per 100 ribu per hari dengan distribusi yang merata. Kedua, angka positivitas rendah yaitu kurang dari 1 persen. Ketiga, bilangan reproduksi efektif mencapai 1 atau kurang dari 1. Dan keempat, kekebalan di masyarakat memadai dengan tercapainya herd immunity.

Herd immunity tidak bisa kurang dari 100 persen, jadi betul-betul harus 100 persen. Masyarakat harus tervaksinasi baru terjadi yang betu-betul kekebalan masyarakat, dan prasyarat di atas harus terjadi di wilayah luas atau seluruh wilayah dan sudah stabil di waktu yang panjang,” jelasnya.

Sebelumnya, Windhu menyampaikan bahwa Covid-19 mulai terkendali apabila dari pandemi berubah menjadi endemi dan kemudian sporadik. Windhu menjelaskan endemi itu berarti Covid-19 terus ada tetapi kasusnya rendah dan tidak ada peningkatan atau penurunan. Sedangkan kondisi sporadik tercapai apabila dari endemi terjadi penurunan. Sehingga menjadikan Covid-19 seperti banyak penyakit menular di Indonesia yang sudah sporadik.

“Maksudnya berakhir itu adalah mulai terkendali. Terkendali itu yang menjadi endemic dan kemudian sporadik, lama-lama mungkin bisa saja tereleminasi tapi masih lama mungkin. Yang kita harapkan adalah endemi dulu kemudian sporadik,” jelasnya.

Baca Juga: Perilaku yang Tetap Harus Dilakukan di Masa Endemi

Selanjutnya Windhu menjelaskan syarat pandemi berakhir dan mencapai kondisi endemik. Pertama, status vaksinasi yang memadai secara global. Artinya, tidak hanya negara-negara tertentu tapi secara umum negara di dunia sudah tinggi cakupannya.

Kedua, sistem kesehatan tidak lagi terbebani artinya orang sudah biasa saja, tidak sulit mencari rumah sakit, dan tenaga kesehatan tidak lagi tertular. Dan ketiga, protokol kesehatan 3M sudah menjadi kebiasaan baru.

“Yang menetapkan berakhirnya status pandemi itu WHO, negara tidak bisa. Negara paling mencabut status darurat kesehatan masyarakat tetapi tidak status pandemi. Status pandemi belum bisa dicabut apabila seluruh negara belum mencapai syarat-syarat tersebut,” tambahnya.

Pada akhir, Windhu menyampaikan bahwa saat ini yang paling penting adalah bagaimana kemunculan virus Covid-19, apakah masih muncul varian baru atau tidak. Sebab virus ini mudah mutasi. Selama masyarakat masih saling menulari, maka akan terjadi mutasi.

“Jadi kalau tidak mau ada mutasi, seluruh dunia harus betul-betul kompak, prokes tetap dilakukan, dan vaksinasi,” jelasnya. (*)

Penulis: Wiji Astutik

Editor: Binti Q. Masruroh

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp