Transformasi Ekonomi Penerima Zakat Produktif di Surabaya

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Foto by Orami

Zakat produktif bertujuan untuk mentransformasikan mustahiq (penerima zakat) agar terbebas dari kemiskinan, mandiri dalam berwirausaha, dan berhasil meningkatkan taraf ekonominya dengan menggunakan zakat produktif yang diperoleh dari LAZ. Informasi mengenai transformasi yang terjadi pada penerima zakat produktif dan para pimpinan LAZ yang menjalankan program zakat produktif digali dengan indepth interview dan triangulasi sumber untuk menguji keabsahan data dengan memperoleh informasi dari sumber lain. Hasil penelitian menunjukkan, beberapa mustahiq berhasil mentransformasikan hidup mereka melalui zakat, dimana kehidupan mereka berkembang dan berdaya dengan baik. Tetapi juga terdapat beberapa mustahiq yang tidak berhasil mengelola dana zakat yang semula digunakan untuk modal kerja.

Sebagian besar mustahiq berhasil membelanjakan zakat produktifnya dengan baik untuk menambah modal usaha dan kemudian dapat meningkatkan kapasitas usahanya. Meskipun begitu, peningkatan yang terjadi pada mustahiq tersebut tidak diimbangi dengan pembinaan dan pelatihan lanjutan dari beberapa LAZ. Dengan demikian, mustahiq sebagai penerima zakat produktif untuk modal usaha cenderung tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Perubahan yang dirasakan mustahiq adalah pada peningkatan pendapatan, mentalitas dalam menjalankan usaha, dan karakter mereka. Transformasi tersebut tidak dapat dicapai dengan cepat karena proses transformasi akan menunjukkan kinerja mustahiq dalam mengelola bisnisnya. Oleh karena itu, permasalahan yang dihadapi para mustahiq antara lain tidak tersedianya modal usaha, mentalitas mereka, dan pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga amil zakat.

Terdapat dua alasan yang melatarbelakangi para mustahiq untuk tetap bertahan dalam menjalankan bisnis dan mentransformasikan diri. Pertama, mereka mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar untuk memudahkan mereka dalam menjalani kehidupan, termasuk informasi tentang zakat produktif, terutama untuk modal usaha. Kedua, mereka pernah mengalami kesulitan dan kemiskinan, yang membuat mereka ingin mengubah nasib mereka karena mereka merasakan betapa malangnya menjadi miskin. Islam mengajarkan manusia untuk selalu berusaha, berdoa sebanyak-banyaknya, dan tidak lupa beribadah. Seberat apapun kondisi kita, kita tetap harus menghadapinya dengan sepenuh hati. Dengan mendekatkan diri kepada Allah maka akan menenangkan jiwa manusia sehingga tidak ada keraguan tentang rezeki-Nya yang akan didapat. Ketika menjalankan bisnis tanpa diimbangi dengan tawakal, perusahaan tidak akan berjalan dengan baik. Para pebisnis akan selalu merasa kekurangan karena tidak cukup dekat dengan Allah SWT.

Mustahiq yang tidak berhasil bertransformasi melalui zakat produktif disebabkan karena masalah internal mustahiq yang justru membelanjakannya untuk kegiatan konsumtif. Pengawasan sangat penting untuk mewujudkan kesamaan visi dan misi antara lembaga zakat dan mustahiq. Selain itu dalam praktiknya terdapat beberapa masalah di lapangan terkait penyaluran zakat produktif, seperti nilai nominal zakat untuk modal usaha yang diberikan oleh LAZ relatif kecil, dan mustahiq harus menunggu dalam jangka waktu tertentu untuk mendapatkannya, sehingga hasilnya tidak sesuai dengan harapan LAZ.

Disamping itu, terdapat masalah yang berasal dari LAZ yang dinilai kurang aktif menjalankan program-program yang mengarahkan mustahiq (penerima zakat) untuk memberdayakan ekonominya. Lembaga zakat cenderung lebih fokus pada pembinaan spiritual. Padahal, menggali prospek mustahiq dan mengarahkannya merupakan upaya esensial dalam membangkitkan dan mengembangkan kekuatan ekonomi mereka. Dalam kasus Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim, khususnya Jawa Barat, ditemukan bahwa lembaga zakat belum mengarah pada upaya yang terukur dan terarah untuk memberdayakan ekonomi masyarakat (Dzikron, Nasrullah, dan Shofi, 2005). Apalagi lembaga zakat cenderung lebih fokus pada konseling spiritual.

Secara umum, transformasi para mustahiq penerima zakat produktif untuk modal usaha dalam menjalankan usaha antara lain (1) peningkatan pendapatan, (2) munculnya karakter pekerja keras, amanah, istiqomah, mampu bekerjasama, rajin, berprinsip tinggi. serta rajin beribadah, dan (3) berkeinginan untuk mengembangkan usaha yang dapat menjadi pendorong dalam menjalankan usaha mandiri secara konsisten.Permasalahan yang sering dihadapi para mustahiq antara lain (1) sulitnya permodalan akibat penyalahgunaan uang, (2) tidak mampu menjaga mentalitas, kepercayaan, dan niat untuk tetap fokus pada tujuan bisnis, dan (3) tampaknya kurang pendidikan efektif yang diberikan oleh LAZ untuk mentransformasikan mustahiq.

Penulis: Dr. Muhamad Nafik Hadi Ryandono

Tulisan lengkap ada di:

https://www.proquest.com/openview/fbdb69a1249684fa19907740a2c60e35/1?pq-origsite=gscholar&cbl=1096395

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp