Reaksi Saham Syariah di Pasar Modal Indonesia dalam Menghadapi Pandemi COVID-19

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Foto by Market Bisnis

Pandemi Covid-19 merupakan bad news pada pasar modal di Indonesia, dengan indikator sebagai berikut: a) rata-rata pengembalian yang diharapkan bernilai negatif; b) rata-rata pengembalian aktual bernilai negatif; c) rata-rata abnormal return negatif, dan d) peningkatan aksi jual saham sebagai strategi cut loss.  Hasil analisis membuktikan bahwa terdapat abnormal return negatif pada Pasar Modal Indonesia sebelum, selama, dan setelah pengumuman Covid-19 sebagai pandemi global dapat terbukti. Analisis kedua membuktikan bahwa ada yang signifikan pada TVA di Pasar Modal Indonesia sebelum, selama, dan setelah diumumkannya Covid-19 sebagai pandemi global juga terbukti benar. Perbedaan abnormal return sebelum dan sesudah pengumuman Covid-19 sebagai pandemi global yang tidak dapat dibuktikan atau secara statistik tidak ada perbedaan. Perbedaan TVA sebelum dan sesudah pengumuman Covid-19 sebagai pandemi global, sebenarnya tidak terbukti, atau secara statistik tidak ada perbedaan.

Setelah event pandemi, ada peningkatan dalam perdagangan volume sebesar 8,13% persen (0,001944–0,001798/0,001798) dari seluruh total saham beredar dari saham-saham syariah anggota JII. Peningkatan volume perdagangan ini merupakan aksi jual, dapat dilihat bahwa rata-rata negatif abnormal return memiliki meningkat dari -0,00419 sebelum event menjadi -0,01231 setelah event. Peningkatan abnormal return negatif dari sebelum event meningkat setelah event ini adalah dampak dari investor menjual tindakan untuk menghindari kerugian yang lebih besar atau strategi cut loss sebagai akibatnya, harga saham mengalami penurunan. Jadi, pandemi global Covid-19 memiliki dampak negatif yang signifikan respon investor pasar modal. Secara statistik tidak ada perbedaan dalam TVA dan pengembalian abnormal sebelum dan sesudah event tersebut, sehingga dapat disimpulkan bahwa pasar modal Indonesia adalah pasar modal efisien setengah kuat

Di masa pandemi Covid-19 di Indonesia, perkembangan dan peningkatan jumlah penderita dan daerah yang terkena dampak diumumkan terus menerus sepanjang periode tes event sehingga ini sama multi-event bukan karena peristiwa lain. Jadi, signifikan TVA pada t+2 adalah reaksi cepat pasar terhadap pengumuman pada t+1, dan TVA signifikan pada t+3 adalah respon pasar terhadap pengumuman pada t+2 dan seterusnya. Abnormal yang signifikan ini return merupakan bukti kecepatan pasar dalam menyerap dan menanggapi informasi yang ada agar masyarakat Indonesia Pasar modal dapat dikategorikan sebagai pasar modal yang efisien setengah kuat.

Saham syariah di pasar modal Indonesia yang diwakili oleh Jakarta Islamic Index, dinilai dapat merespon kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi dengan cepat. Kecepatan respon pasar modal Indonesia dalam menanggapi pandemi Covid-19 dapat dikategorikan sebagai pasar modal efisien setengah kuat, yang ditegaskan oleh hasil uji signifikansi TVA signifikan selama periode pengujian 15 hari. TVA berkepanjangan yang signifikan sejalan dengan pengembalian abnormal yang juga. Hal ini dibuktikan dari hasil dari uji perbedaan Average Abnormal Return (AAR) sebelum dan sesudah kejadian yang tidak menghasilkan perbedaan (t: 1,043; Sig.: 0,337) sehingga baik sebelum maupun sesudah peristiwa pasar memiliki kecepatan yang sama dalam menanggapi yang ada informasi

Penulis: Dr. Muhamad Nafik Hadi Ryandono

Tulisan lengkap ada di: https://www.koreascience.or.kr/article/JAKO202104142237624.pdf

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp