Integritas Jadi Landasan Utama Ciptakan Pribadi Hakim Tanpa Suap

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Dewi Themis Sebagai Lambang Hukum yang Adil dan Bijak dan Tidak Pandang Bulu (sumber : kawanhukum.id)

UNAIR NEWS – Lord Acton, guru besar sejarah modern Cambridge pernah menyatakan bahwa kekuasaan yang besar selalu diiringi oleh tendensi oleh korupsi. Tak terkecuali bagi pemegang kekuasaan sebagai pengadil di meja hijau. Posisi sebagai hakim, juga dibayang-bayangi oleh tendensi untuk melakukan korupsi, dalam hal ini, kasus suap.

Mengantisipasi kasus suap, Dr. Maradona, S.H.,LL.M., pakar Hukum asal Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) menyebutkan bahwa integritas menjadi landasan penting dalam membentuk karakter hakim. “Karena kekuasaannya besar, maka godaan untuk korupsi juga besar, untuk itu memerlukan sosok pengadil yang betul-betul berintegritas,” sebutnya.

Ia menuturkan, integritas dapat dipupuk mulai dari sistem rekrutmen, hingga pada sistem internalnya. “Reformasi birokrasi Mahkamah Agung sebenarnya sudah berada pada jalur yang demikian, tapi kembali lagi, oknum itu kan ada dimana-mana,” tambahnya.

Menjadi tanggung jawab sekaligus tantangan tersendiri bagi Mahkamah Agung (MA) untuk memastikan hakim-hakim dibawahnya tidak lagi terjerat kasus korupsi. “Kembali lagi, karena otoritas yang besar juga diikuti dengan godaan yang besar juga,” sebutnya.

“Karena bagaimanapun, para pencari keadilan pasti berharap hakim yang mengadili bersifat objektif, imparsial dan adil. Tapi ketika ada unsur suap yang berujung korupsi, maka mau kemana lagi para pencari keadilan?,” ungkapnya.

Tindak pidana korupsi yang dilakukan hakim, selain melanggar hukum dan kode etik profesi juga melibatkan nasib dari pihak-pihak yang berkepentingan di meja hijau. Untuk itu, Wakil Dekan III FH UNAIR itu juga mengingatkan bahwa semua keputusan akhirnya kembali dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.

“Setiap putusan di pengadilan selalu dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, jadi memang butuh sosok pengadil yang betul-betul berintegritas, sehingga meskipun kekuasaan dan godaannya besar, hakim akan tetap teguh mengadili dengan adil,” tutupnya.(*)

Penulis : Stefanny Elly

Editor : Khefti Al Mawalia

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp