Penatalaksanaan pada Kondisi Persalinan Prematur

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Foto oleh Essential Baby

Parturition Prematur Imminent (PPI) atau ancaman kelahiran prematur adalah adanya kontraksi rahim yang disertai dengan perubahan serviks berupa dilatasi dan penipisan sebelum usia kehamilan 37 minggu dan dapat menyebabkan kelahiran prematur. Kelahiran prematur merupakan masalah dengan prevalensi yang tinggi di dunia dan menjadi tantangan bagi dokter khususnya dokter kandungan untuk mengetahui penyebab dan pencegahan kelahiran prematur. Masalah utama kelahiran prematur adalah kurangnya keberhasilan dalam pengelolaannya.

ACOG mendefinisikan kelahiran prematur sebagai persalinan yang terjadi antara usia kehamilan lebih dari 20 minggu dan kurang dari 37 minggu sejak hari pertama haid terakhir. Persatuan Medis Geomaterial POGI Semarang tahun 2005 menetapkan bahwa persalinan preterm adalah persalinan yang terjadi pada usia kehamilan 22-37 minggu. Menurut Wibowo (1997), persalinan preterm adalah kontraksi uterus yang teratur setelah usia kehamilan 20 minggu dan sebelum 37 minggu, dengan interval kontraksi 5 sampai 8 menit atau kurang dan disertai satu atau lebih dari tanda-tanda berikut: (1) perubahan serviks yang progresif (2) pelebaran serviks 2 sentimeter atau lebih (3) penipisan serviks 80 persen.

Persalinan prematur didefinisikan sebagai persalinan yang terjadi pada usia kehamilan kurang dari 37 minggu setelah dianggap layak. Persalinan prematur dapat disebabkan oleh faktor ibu, kematian, ayah, lingkungan, dan genetik. Mekanisme persalinan prematur tidak berbeda dengan persalinan aterm. Prediksi persalinan preterm dapat dilakukan dengan pemeriksaan panjang serviks dengan ultrasonografi transvaginal, fibronektin fatal, dan IGF binding protein-1 atau plasenta alpha-microglobulin-1 (PAMG-1). Pada bayi yang lahir prematur, angka kesakitan dan kematian meningkat karena belum matangnya organ tubuh, terutama pada bayi yang lahir dengan berat <2500 gram. Anoksia dan gangguan pernapasan (RDS) juga lebih sering terjadi pada bayi yang lahir prematur. Etiologi PPI mungkin Iatrogenik dan Spontan. Usia kehamilan mungkin antara Preterm (32-36 minggu), Sangat prematur (28-32 minggu) dan Sangat prematur (20-27 minggu). Berat lahir bayi mungkin berbeda antara BBLR (1500-2500 gr), BBLR (1000-1500 gr) dan BBLER (<1000 gr) (Cook et al, 2000; Abbassi-Ghanavati et al, 2009). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami manajemen Persalinan Prematur Dekat.

Diskusi

Mekanisme persalinan preterm tidak berbeda dengan persalinan aterm, yaitu kontraktilitas uterus, pematangan serviks, dan ketuban pecah. Perbedaan mendasar adalah bahwa proses aktivasi pada persalinan aterm merupakan bagian dari aktivasi fisiologis, sedangkan pada persalinan preterm bersifat patologis. Jalur persalinan yang biasa dapat dilihat berdasarkan anatomi, biokimia, imunologi, endokrinologi, dan gejala klinis. Aktivasi komponen rahim bisa sinkron dan asinkron. Aktivasi sinkron akan menyebabkan persalinan prematur spontan; sedangkan aktivasi asinkron memunculkan fenotipe yang berbeda. Misalnya, aktivasi membran menyebabkan KPD prematur, aktivasi serviks menyebabkan insufisiensi serviks, dan aktivasi miometrium menyebabkan kontraksi uterus prematur.

Etiologi dan Faktor Risiko dibagi menjadi 2, yaitu Iatrogenik terdiri dari kondisi Ibu, seperti Preeklamsia dan eklampsia berat, Perdarahan antepartum (plasenta previa dan solusio plasenta), Korioamnionitis dan Penyakit jantung berat atau penyakit paru/ginjal berat. Kedua, Fatal state adalah Fatal distress. (anemia, hipoksia, asidosis atau gagal jantung fatal), Infeksi intrauterin, Retardasi pertumbuhan fatal (IUGR), isoimunisasi Rhesus. Keterikatan tali pusat pada kembar monokorionik (van der Burg B dan van der Saag 1996).

Spontan terjadi karena banyak faktor risiko, seperti Idiopatik, Riwayat Kehamilan (prematur, ketuban pecah dini), Jarak antar kehamilan terlalu dekat, Ketuban pecah dini, Inkompetensi serviks, Insufisiensi plasenta, Uterus overdistensi dan Hamil kembar. Perdarahan Trimester, Kelainan Rahim, Trauma, Penyakit Medis Seperti Hipertensi, SLE, Penyakit Paru Restriktif, Hipertiroid, DM, Penyakit Jantung dan Ginjal, Hidramnion, dan Kelainan Kongenital. Faktor lain seperti Sosial ekonomi rendah, Asap, Infeksi, Pelayanan antenatal yang buruk juga merupakan faktor risiko PPI.

Kesimpulan

Secara umum, tata laksana persalinan prematur meliputi pemberian kortikosteroid dosis tunggal pada wanita gestasi 24-34 minggu dengan risiko persalinan dalam waktu 7 hari. Selain itu, magnesium sulfat dapat mengurangi keparahan dan risiko palsi serebral pada bayi yang lahir sebelum usia kehamilan 32 minggu. Tokolitik lini pertama seperti agonis beta adrenergik, penghambat saluran kalsium, NSAID dapat diberikan untuk perpanjangan kehamilan hingga 48 jam.

Penulis: Nanda Rachmad Putra Gofur

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di: https://ijrp.org/paper-detail/2704

Nanda Rachmad Putra Gofur, Aisyah Rachmadani Putri Gofur, Soesilaningtyas, Rizki Nur Rachman Putra Gofur, Mega Kahdina (2022) Parturition premature imminens management : A Review Article. IJRP 2022, 93(1), 91-96; doi:.10.47119/IJRP100931120222756

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp