Pakar UNAIR Sebut Investasi Surat Berharga BPKH Aman dan Untung

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Pelaksanaan Bedah Buku BPKH yang digelar secara hybrid pada Rabu (19/01). (Sumber : Dokumentasi Pribadi)

UNAIR NEWS – Sebagai lembaga yang bercita-cita memberikan nilai manfaat optimal bagi jamaah haji dan kemaslahatan umat, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus mengoptimalisasi instrumen investasi. Demi menghasilkan imbal hasil yang optimal, perubahan strategi portofolio akhirnya dilakukan.

Cetak biru portofolio yang digunakan saat ini memperoleh tanggapan positif dari pakar Ekonomi Syariah asal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB UNAIR), Sulistya Rusgianto, SE., MIF., Ph.D. “Sekilas dari struktur ini, dan dari amanah undang-undang, strategi portofolionya bisa saya bilang yaitu yang pertama aman, kedua aman, ketiga aman, baru yang keempat untung. Ada tiga layer aman, baru kemudian untung,” sebutnya dalam acara Bedah Buku BPKH bersama FEB UNAIR, Rabu (19/01).

Pembagian instrumen investasi itu yakni perbankan syariah (maksimum 30 persen), emas (maksimum 5 persen), investasi langsung (maksimum 20 persen), investasi lainnya (maksimum 10 persen), dan surat berharga (minimal 35 persen). “Menariknya, disini investasi yang lain disebutkan sebagai maksimum, sedangkan surat berharga disebut sebagai minimal. Artinya, meskipun telah diatur oleh undang-undang secara constraint, BPKH tetap memiliki ruang untuk berekspansi, dan mengelola portofolio,” jelas Sekretaris Departemen Ekonomi Syariah FEB UNAIR tersebut.

Berbeda dengan manajer keuangan lainnya, BPKH memiliki batasan-batasan yang tertera dalam payung hukum negara. Sehingga dalam mengemban amanah, BPKH harus mempertimbangkan batasan yang diatur oleh undang-undang. “Seperti adanya pelarangan investasi pada instrumen yang tidak sesuai dengan syariah, dan pada perusahaan yang sedang dalam proses atau memiliki perkara hukum,” sebutnya.

Berfokus pada aturan likuiditas dua kali biaya haji, dosen pengampu mata kuliah Manajemen Portofolio dan Investasi itu menawarkan adanya strategi lindung nilai (hedging strategy). “Melihat dari struktur biaya, nilai tukar merupakan risiko yang sangat besar dalam menghadapi risiko likuiditas. Sehingga dapat melakukan mitigasi risiko likuiditas, dengan cara menyeleksi dan mengevaluasi aset lindung nilai,” jelasnya sembari menekankan bahwa strategi ini bertujuan untuk mempertahankan nilai yang ada, dan bukan untuk mencapai keuntungan.

Meski keuntungan menjadi posisi keempat dalam prioritas strategi BPKH, namun keuntungan menjadi sebuah hal yang penting dalam investasi. “Sehingga dinamisasi dalam pasar modal harus dikuasai dengan baik, harus scientific dan berdasarkan kebijakan-kebijakan yang mengatur BPKH,” tutupnya(*)

Penulis : Stefanny Elly

Editor : Khefti Al Mawalia

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp