Relevansi Nilai atas Pengungkapan Nilai Transaksi dan Tingkat Pengungkapan Transaksi Pihak Berelasi

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Foto oleh Insurance Business Mag

Transaksi pihak berelasi dapat digunakan perusahaan untuk menciptakan kemitraan yang strategis dan juga untuk tujuan efisiensi. Namun, transaksi pihak berelasi juga dapat dimanfaatkan manajemen dan pemegang saham mayoritas untuk meningkatkan kekayaannya melalui ekspropriasi. Untuk memberikan informasi yang cukup bagi investor dalam menilai tujuan transaksi tersebut bagi perusahaan, peraturan Bapepam no VIII. G.7 menekankan pada kelengkapan pengungkapan transaksi pihak berelasi di laporan keuangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis relevansi nilai pada pengungkapan nilai transaksi pihak berelasi di neraca dan di laporan laba rugi, serta relevansi nilai pada tingkat pengungkapan transaksi pihak berelasi.

Penelitian ini merupakan penelitian eksplanatori. Variabel independen penelitian ini adalah transaksi pihak berelasi. Variabel dependen yang digunakan dalam penelitian ini adalah abnormal return. Penelitian kuantitatif ini menggunakan data dari perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2016 dengan total sampel akhir sebanyak 201 perusahaan. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda.

Berdasarkan pada hasil analisis dan penelitian pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut: Variabel pengungkapan nilai transaksi pihak berelasi di neraca tidak memiliki relevansi nilai. Sehingga hipotesis 1a terkait pengungkapan nilai transaksi pihak berelasi, yang menyatakan bahwa pengungkapan nilai transaksi pihak berelasi di neraca memiliki relevansi nilai, ditolak. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian Silviana (2012) yang menemukan bahwa nilai transaksi di neraca tidak meningkatkan daya informasi akuntansi. Begitu pula dengan penelitian Widari dkk. (2016) dan Ge dkk. (2010) yang menemukan bahwa pengungkapan nilai aset dan liabilitas tidak memiliki relevansi nilai. Hal ini menunjukkan bahwa pasar tidak menggunakan informasi terkait transaksi pihak berelasi di aset dan liabilitas untuk menilai harga saham perusahaan.

Variabel pengungkapan nilai transaksi pihak berelasi di laporan laba rugi tidak memiliki relevansi nilai. Sehingga hipotesis 1b terkait pengungkapan nilai transaksi pihak berelasi, yang menyatakan bahwa pengungkapan nilai transaksi pihak berelasi di laporan laba rugi memiliki relevansi nilai, ditolak. Temuan ini sejalan dengan hasil penelitian Silviana (2012) yang menemukan bahwa nilai transaksi pihak berelasi di laporan laba rugi tidak meningkatkan daya informasi akuntansi. Hal yang serupa juga dinyatakan Lo dan Wong (2016) bahwa nilai penjualan dan beban dari pihak berelasi tidak memiliki relevansi nilai. Hal ini menunjukkan bahwa pasar tidak menggunakan informasi terkait transaksi pihak berelasi yang ada di laporan laba rugi untuk menilai harga saham perusahaan.

Tingkat pengungkapan transaksi pihak berelasi terbukti memiliki relevansi nilai. Maka dari itu, H2 yang menyatakan bahwa tingkat pengungkapan atas transaksi pihak berelasi memiliki relevansi nilai, diterima. Hasil ini sejalan dengan penelitian Wang dan Chang (2008) menemukan adanya pengaruh pada harga saham atas tingkat transparansi pengungkapan informasi. Lo dan Wong (2016) juga menyatakan bahwa pengungkapan yang transparan atas transaksi pihak berelasi dapat meningkatkan kegunaan dan relevansi nilai transaksi pihak berelasi tersebut.

Dalam penelitian atas relevansi nilai transaksi pihak berelasi ini terdapat keterbatasan penelitian, yaitu: Peneliti tidak dapat menguji relevansi nilai atas pengungkapan nilai transaksi pihak berelasi secara terpisah untuk masing-masing akun. Hal ini disebabkan karena jenis transaksi yang terlalu bervariasi dan berbeda-beda untuk setiap perusahaan, sehingga akan menyebabkan jumlah sampel yang terlalu sedikit karena banyak missing data pada variabel nilai transaksi pihak berelasi.

Berdasarkan keterbatasan yang telah disebutkan, berikut adalah saran yang dapat diberikan: Penelitian selanjutnya diharapkan dapat meneliti relevansi nilai atas akun tertentu dengan pihak berelasi, sehingga dapat diketahui apakah pengungkapan nilai akun tersebut akan berpengaruh terhadap nilai pasar saham. Karena kemungkinan akan banyak data yang tidak ditemukan, peneliti dapat menggunakan periode tahun yang lebih panjang sehingga jumlah sampel tidak terlalu kecil.

Penulis: Zaenal Fanani & Alya Firdausi

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

https://rigeo.org/submit-a-menuscript/index.php/submission/article/view/401/308

Fanani, Z.; and Firdausi, A. (2021 Value Relevance for Disclosure of Transactions Value and Level of Disclosure of Related Party Transactions. Review of International Geographical Education (RIGEO), 11(4), 245-254. doi: 10.48047/rigeo.11.04.22

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp