Guru Besar FH UNAIR Tekankan Pentingnya Pengarusutamaan Peran Perempuan dalam Negara Hukum

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Guru Besar FH UNAIR Prof. Nurul Barizah, Ph.D, (kiri atas) saat berada di sesi tanya jawab pada perhelatan Seminar Pendidikan Hukum dan Jejaring Pendidikan Hukum yang digelar oleh FH UNAIR pada Selasa (18/1/2022).

UNAIR NEWS – Guru Besar FH UNAIR Prof. Nurul Barizah, Ph.D, diundang menjadi narasumber dalam Seminar Pendidikan Hukum dan Jejaring Pendidikan Hukum yang digelar oleh FH UNAIR pada Selasa (18/1/2022). Tajuk pemaparan Prof. Nurul adalah terkait peran dan tantangan perempuan dalam kontribusi negara hukum.

Berpatuh pada ide bahwa semua orang harus tunduk pada hukum, negara hukum menganut tiga prinsip. Pertama, supremasi hukum dimana seseorang hanya dapat dihukum apabila melanggar hukum. Kedua, semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum (equality before the law). Ketiga, bahwa peraturan perundang-undangan dan putusan hakim hendaknya harus menjamin pemenuhan hak asasi manusia (due process of the law).

“Prinsip-prinsip tersebut mengharuskan adanya equal justice, sehingga sudah seharusnya kesetaraan dan partisipasi penuh perempuan disitu sangat diperlukan,” tutur pakar Hukum Internasional itu.

Namun, realita berkata bahwa masih marak praktik diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan. Dalam konteks kesetaraan akses untuk mencari keadilan, Prof. Nurul mengatakan bahwa stereotip gender, stigma, norma, peraturan perundang-undangan yang diskriminatif, dan budaya menjadi faktor yang membatasi perempuan dan anak untuk memperoleh kesetaraan tersebut.

“Masih banyak kompromi keadilan untuk saksi, korban, dan terdakwa dalam sistem peradilan pidana apabila terjadi kejahatan berbasis gender. Faktor seperti aparat penegak hukum, yang mayoritas laki-laki tidak terlatih untuk memiliki kepekaan gender, misal dalam teknik wawancaranya. Hendaknya penegakan hukum juga membutuhkan pendekatan peka gender guna memperbaiki diskriminasi struktural ini,” papar mantan Dekan FH UNAIR ini.

Prof. Nurul juga menghendaki adanya aksi afirmatif (affirmative action) guna meningkatkan partisipasi penuh perempuan di berbagai sektor, seperti pendidikan, politik representatif, serta lembaga pemerintahan. Menurutnya, hal ini diperlukan guna memberdayakan perempuan agar dapat mampu bersaing dengan dunia profesional, serta mendekonstruksi ketidaksetaraan struktural yang merugikan perempuan.

“Masuknya perempuan terhadap politik dan lembaga pemerintahan berarti bahwa representasi politik dapat lebih mengimplikasikan aspirasi-aspirasi dari perempuan. Dengan ini, jalannya pemerintahan dan keluarnya peraturan perundang-undangan akan semakin memiliki kepekaan gender,” tutup alumni University of Sydney itu.

Penulis: Pradnya Wicaksana

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp