FH UNAIR Luncurkan Website dan Aplikasi Sebagai Platform Edukasi Hukum

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Tampilan Website dan Aplikasi (1. JAPHI, 2. COns.id dan 3. ALEC). (Foto: Dokumentasi Pribadi)

UNAIR NEWS – Diseminasi terhadap gagasan seputar konsep negara hukum adalah hal yang tidak bisa dipisahkan dalam penerapan fiksi hukum (recht fictie) yang menyatakan bahwa “setiap orang dianggap tahu hukum”. 

Penerapan fiksi hukum tanpa dukungan sosialisasi hukum yang baik mengakibatkan masyarakat menjadi tidak terlindungi karena dapat menjebak mereka dalam pelanggaran yang mungkin dia tidak ketahui dan kehendaki. Oleh karena itu, ketersediaan informasi berkaitan dengan hukum adalah sebuah keharusan dalam membangun dan menciptakan budaya hukum di masyarakat. 

Fakultas Hukum (FH) UNAIR bersama 5 Fakultas Hukum yang tergabung dalam Orange Knowledge Program (OKP) yang digagas FH UNAIR dan Maastricht University meluncurkan dua website edukasi seputar hukum yang bisa diakses masyarakat luas. Website tersebut adalah Konstitusionalisme Indonesia (COns.ID) dan Jaringan Pendidikan Hukum Indonesia (JAPHI.ID).

Dr. Radian Salman selaku Director program OKP menjelaskan, website edukasi itu merupakan salah satu luaran dari program OKP dalam rangka mendesiminasi wawasan hukum kepada masyarakat luas.

Ia menguraikan, platform Cons.ID merupakan sarana penyedia informasi terbaru seputar hukum yang tersedia dalam Bahasa Inggris dan Indonesia. COns.ID juga memungkinkan para akademisi, praktisi maupun masyarakat luas untuk berpartisipasi mencurahkan gagasan mereka melalui tulisan yang bisa dipublikasikan disana.

“Disana kita juga tersedia informasi seputar perkembangan hukum di Indonesia dan global, hukum dan catatan kasus serta putusan pengadilan sebagai bahan  analisis, diskusi dan opini untuk dipertukarkan dan diperdebatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Radian menjelaskan, JAPHI.ID adalah platform bersama guna membangun jaringan antar fakultas atau pendidikan tinggi hukum untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai pendidikan hukum. 

“JAPHI sendiri adalah sebuah networking antar pendidikan hukum sebagai sarana benchmarking guna saling berbagi informasi dan media belajar untuk memajukan pendidikan hukum Indonesia,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, semua sekolah atau universitas yang ingin tergabung dalam JAPHI bisa melakukan pendaftaran. Tak hanya itu, sambungnya, dalam pendaftaran juga terdapat opsi untuk mendaftar sebagai individu. Sehingga semua orang bisa mengakses fitur-fitur yang ada dalam website seperti akses materi dan memberikan tulisan.

“Disana kita bisa mengakses video pembelajaran, short guide, kuliah dan materi pembelajaran serta berita-berita terkini yang bisa dinikmati bersama,” imbuhnya.

Selain dua website tersebut, FH UNAIR saat ini juga sedang mengembangkan aplikasi Airlangga Legal Education Center (ALEC). ALEC merupakan aplikasi untuk mengakses pembelajaran yang nantinya bisa diunduh di Playstore maupun Appstore. Nantinya, ALEC memungkinkan pengguna untuk mendapatkan materi pembelajaran, pelatihan dan konsultasi hukum.

“Disana akan ada e-course yang berisi materi kuliah dan pembelajaran hukum, e-library sebagai bahan bacaan dan juga fitur Airlangga Law Center (ALC) sebagai media untuk mendapatkan pelatihan dan konsultasi hukum,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ivan Syahrial Abidin

Editor: Khefti Al Mawalia

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp