Kerjasama Sumber Daya Air Harus Lintas Kabupaten

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Foto by EIC

Sejak diterapkannya desentralisasi di Indonesia, kebijakan tiap kabupaten/kota berbeda-beda sangat berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan, seiring dengan meningkatnya jumlah dan kebutuhan populasi. Dengan memanfaatkan keuangan dan potensi yang ada, kabupaten/kota melakukan program kegiatan pembangunan berkelanjutan, salah satunya adalah sumber daya air. Masalah muncul ketika urusan sumber daya air melibatkan kepentingan bersama antar kabupaten/kota, seringkali dengan ego regional dan sektoral. Oleh karena itu, perlunya koordinasi dan kerjasama lintas sektor dan antar daerah dirumuskan dengan: memperhatikan kelestarian dan kelestarian lingkungan, khususnya sumber daya air. Upaya untuk melestarikan dan pemanfaatan sumber daya air harus seimbang guna mewujudkan pemanfaatan air yang berkelanjutan bagi kesejahteraan seluruh populasi baik generasi sekarang maupun yang akan datang.

Penelitian ini merupakan penelitian analisis kebijakan dengan pendekatan kualitatif pendekatan dengan wawancara mendalam dengan petugas yang mengelola air dan pengguna air, khususnya yang berada di daerah perbatasan di 3 kota di Surabaya, Malang dan Mojokerto. Informan penelitian ini adalah petugas pengelola air dan pengguna air di kawasan 3 kabupaten/kota. Semua data yang telah dikumpulkan, setelah pergi melalui proses pengeditan dan klasifikasi maka selain dianalisis juga ditafsirkan. Data diseleksi dan dikoreksi terlebih dahulu, terutama yang menyangkut kelengkapan, keakuratan dan konsistensi. Kemudian data tersebut diolah dengan analisis deskriptif kualitatif.

Rumusan strategi perbaikan kebijakan antar kabupaten/ kota dalam mengatasi masalah air ini dapat menyimpulkan bahwa: 1) Kerjasama terkait air sumber daya antar kabupaten/kota yang sangat saling berdekatan perlu dilakukan, karena dengan kerjasama ini, pemerintah daerah akan mampu bersama-sama melakukan konservasi dan pelestarian sumber daya air yang dapat digunakan bersama-sama; 2) Kolaborasi saat ini dirasa belum maksimal, karena kerjasama hanya sebatas memelihara serta mengetahui berapa dan seberapa banyak kebutuhan air digunakan oleh masing-masing daerah. Oleh karena itu, perbaikan adalah perlu membuat terobosan dalam cara melestarikan sumber daya air untuk dapat terus memenuhi kebutuhan air di kedua wilayah tersebut; 3) Lokasi geografis dan kondisi hidrologis suatu daerah juga menentukan ada tidaknya kemampuan ketersediaan air. Daerah yang berada di hulu sungai atau di posisi yang lebih tinggi cenderung memiliki sumber air yang besar. Hal sebaliknya terjadi di dataran rendah atau hilir sungai.

Penulis: Dr. Lutfi Agus Salim, SKM, M.Si

Informasi detail artikel ini :

https://www.envirobiotechjournals.com/EEC/vol26i32020/EEC-29.pdf

Lutfi Agus Salim (2020). Improvement of regional cooperation in overcoming
the problem of water resources in the decentralization Era in East Java Province, Indonesia
. Ecology, Environment And Conservation, Vol 26 (3): 1139-1144

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp