Indikator Hotel Islami

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Foto by Travel Kompas

Pariwisata menjadi salah satu sektor utama yang mempengaruhi perekonomian global dengan menyumbang 9% dari total PDB dunia. Pada tahun 2026, berdasarkan Mastercard-CrescantRating, 230 juta wisatawan Muslim di dunia akan menghabiskan 180 miliar Dolar AS untuk memesan perjalanan secara online. Perkembangan wisata halal sejalan dengan pertumbuhan wisatawan muslim yang terus meningkat. Wisata halal dapat memenuhi kebutuhan wisatawan muslim untuk melaksanakan ibadah, menjauhi unsur-unsur yang dilarang, serta produk yang didasarkan pada rukun iman dan rukun Islam.

Dalam perkembangannya, wisata halal melibatkan berbagai industri, seperti transportasi, rekreasi, restoran hingga akomodasi. Dari sektor tersebut, industri yang dinilai menjadi prioritas dalam pemenuhan kebutuhan wisatawan muslim adalah bandara dan hotel Islami (Mastercard-Crescentrating, 2019). Hotel Islami adalah fasilitas yang kegiatan operasional dan pelayanannya sesuai dengan prinsip Al-Qur’an dan Hadist. Hotel Islami menyediakan kamar gratis untuk sholat beserta fasilitas sholat, Al-Qur’an, mukena, kamar mandi dengan kran air yang memudahkan untuk wudhu, arah kiblat, serta makanan dan minuman yang telah bersertifikat Halal. Hotel Islami tidak mengizinkan pasangan yang belum menikah untuk menginap dalam satu kamar.

Fitur menarik dari hotel Islami adalah dapat digunakan secara universal oleh semua kalangan, dan tidak terbatas pada wisatawan Muslim. Apalagi saat ini terdapat gap yang cukup signifikan antara jumlah hotel Islami dengan hotel lainnya, namun permintaan terhadap hotel Islami terus meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan muslim. Salah satu tantangan bagi perkembangan hotel islami yaitu diperlukannya standar yang jelas, sehingga dapat diterapkan antara hotel Islami yang satu dengan yang lainnya.

Penelitian ini mereview penelitian-penelitian yang bertema hotel berbasis Islam yang terbit di jurnal bereputasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengekspor perkembangan penelitian yang berkaitan dengan hotel silami menggunakan pendekatan analisis bibliometrik. Penelitian ini menggunakan rujukan dari 67 jurnal publikasi periode 2011-2020 tentang hotel islami terkait pariwisata dan industri halal dengan menggunakan pendekatan kualitatif analisis bibliometric. Publikasi jurnal terkait hotel Islami paling rendah terdapat pada tahun 2011 dan 2013, yaitu hanya 2 artikel. Publikasi paling banyak dilakukan pada tahun 2019, dengan diterbitkannya 15 artikel. Berdasarkan observasi, terdapat 19 jurnal yang paling banyak membahas terkait perilaku wisatawan Muslim yang berkunjung ke hotel Islami. Variabel yang sering digunakan di dalam artikel adalah kualitas pelayanan, religiositas, fasilitas, makanan dan minuman halal yang dipadukan dengan konsep bauran pemasaran yang terdiri dari harga, lokasi, produk, promosi, sumber daya manusia, fasilitas dan pelayanan. Pada tahun 2019 muncul topik baru untuk membahas hotel Islami, contohnya adalah hotel endowment yang ditulis Suhaimi dkk. (2020).

Diketahui, 31 artikel yang membahas hotel Islami menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, studi pustaka, dan wawancara. Perspektif tematik penelitian kuantitatif sangat terfokus 75% pada perilaku konsumen terhadap hotel Islami. Metode yang paling banyak digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Berdasarkan Geografi, 17 negara dijadikan sebagai objek penelitian dengan tema hotel Islami. Malaysia menjadi negara yang paling sering dianalisis dan hotel Islami di Indonesia juga sering dijadikan objek penelitian. Berdasarkan Kutipan, jumlah sitasi terbanyak yaitu 325 artikel yang ditulis oleh Battour dan Ismail (2016) tentang konsep, praktik, tantangan, dan hotel Islami.

Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam meneliti hotel islami, pendekatan studi kasus di dominasi oleh Malaysia, lalu diikuti oleh Indonesia. Visualisasi jaringan menunjukkan bahwa perkembangan penelitian hotel islami dibagi menjadi 4 cluster. Selanjutnya, berdasarkan konsep tujuan Imam Shatibi yang lebih obyektif (Raysuni, 2005), indikator untuk hotel berbasis Islam dapat dibagi menjadi 6 tujuan, dan total 44 indikator. Temuan selanjutnya adalah bahwa penelitian kualitatif (58%) masih lebih banyak dilakukan daripada pendekatan kuantitatif (42%).

Penulis: Aam Slamet Rusydiana, Fatin Fadhilah Hasib, dan Solihah Sari Rahayu

Link jurnal: https://arrow.tudublin.ie/ijrtp/vol9/iss1/13/

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp