Sivitas Akademika FH UNAIR Berpartisipasi dalam Konferensi Internasional

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Stefania Arshanty (kiri atas) dan Rahajeng Dzakiyya (kanan atas) sedang mempresentasikan artikelnya pada UiTM i-CLaS 2021. (Foto: SS Zoom)

UNAIR NEWS – Sivitas akademika FH UNAIR kembali memberikan warta membanggakan dari Negeri Jiran. Pada awal November 2021, Universiti Teknologi MARA Shah Alam Malaysia mengadakan konferensi hukum yang bernama UiTM International Conference on Law & Society 2021 (UiTM i-CLaS 2021). Terdapat dua artikel yang dipartisipasikan oleh FH UNAIR pada konferensi tersebut. Tim redaksi memutuskan untuk mewawancarai perwakilan tim delegasi pada Jumat malam (5/11/2021), yakni Stefania Arshanty Felicia dan Julienna Hartono.

Artikel pertama berjudul “Evidence of Contract Dispute Settlement in Electronic Trials in Indonesia in The Construction of The Ius Constitutum and Ius Constituendum” yang ditulis oleh lima orang dari elemen mahasiswa, alumni, dan dosen. Ialah Stefania Arshanty Felicia (2019), Rahajeng Dzakiyya Ikbar (2019), Pakar Hukum Kontrak Dr. Faizal Kurniawan, S.H., M.H., Pakar Hukum Kontrak Erni Agustin, S.H., M.H., dan Xavier Nugraha (alumni angkatan 2015). Stefania menjelaskan bahwa artikel tersebut menganalisis problematika dan solusi terkait pembuktian pada sengketa kontrak pada persidangan elektronik di Indonesia.

“Sedikit menantang sih mempersiapkan materi konferensi serta mempresentasikannya di konferensi internasional karena harus membagi waktu serta fokus. Saya berkebetulan sedang mengikuti perlombaan lain serta kegiatan ini diselenggarakan saat pekan UTS. Namun berkat bantuan rekan saya, serta bimbingan dari Pak Faizal dan Bu Erni, selaku dosen pembimbing dan tidak lupa Mas Xavier, maka akhirnya kegiatan ini dapat saya lalui dengan baik,” ujar mahasiswi angkatan 2019 itu.

Artikel kedua yang dipartisipasikan berjudul “Dispute Board in Construction Services: A Manifestation of The Principles of Quick, Simple, And Affordable Dispute Resolution.” Penulis dari tulisan ini adalah Julienna Hartono (alumni angkatan 2017), Samsiati (mahasiswa S3 Doktor Ilmu Hukum), Xavier Nugraha (alumni angkatan 2015), dan Pakar Hukum Kontrak Dr. Faizal Kurniawan, S.H., M.H.

“Problematika yang ingin didekonstruksikan dalam tulisan ini adalah terkait penyelesaian sengketa jasa konstruksi, serta memberikan solusi demi memanifestasikan prinsip penyelesaian sengketa yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. Untuk menyelesaikan tulisan ini sedikit menantang, karena saya berkebetulan juga harus berkompetisi di PON Papua di cabor basket. Namun dengan disiplin dan menghormati time schedule, kami sukses menyelesaikan tulisan ini,” tutup Julienna.

Penulis: Pradnya Wicaksana

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp