FH UNAIR Membuka Lebar Kesempatan Studi Lanjut bagi Penegak Hukum dan Yuris Profesional

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Potret Dekan FH UNAIR Iman Prihandono, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., sedang berbincang dalam seri siniar Pojok Kampus FH UNAIR pada Jumat (29/10/2021). (Foto: SS Zoom)

UNAIR NEWS – Seri seminar Pojok Kampus FH UNAIR kembali diadakan untuk kedelapan kalinya pada Jumat sore (29/10/2021),. Pada sesi kali ini, topik yang akan dibedah adalah mengenai studi lanjut di FH UNAIR bagi penegak hukum dan yuris profesional. Terdapat lima narasumber yang bergabung pada sore hari itu. Dari sektor akademisi FH UNAIR terdapat Dekan FH UNAIR Iman Prihandono, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., dan Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) FH UNAIR Dr. Aktieva Tri Tjitrawati, S.H., M.Hum. 

Iman mengatakan bahwa FH UNAIR telah melihat berbagai perkembangan pesat terkait kualitas fakultasnya. Baru beberapa waktu silam, FH UNAIR dinobatkan sebagai fakultas hukum terbaik di Indonesia menurut indikator ranking THE WUR 2022. Hal ini didukung dengan pembaharuan berbagai fasilitas dan kurikulum. 

“Kami juga telah menyediakan perpustakaan dengan koleksi literatur yang luas dan bertaraf internasional. Harapannya bahwa ini dapat membantu mahasiswa kami untuk mengeluarkan kajian-kajian akademis yang berbobot dan komprehensif,” tutur Pakar Bisnis dan HAM itu.

Oleh karena itu menurut Eva, FH UNAIR telah memiliki iklim yang mendukung untuk memiliki program kelas kerjasama. Kelas kerjasama ini merupakan program yang diperuntukkan bagi penegak hukum dan yuris profesional lainnya seperti advokat untuk dapat mengenyam pendidikan hukum di akhir pekan. Hal ini menurut Eva krusial karena tentunya praktisi-praktisi hukum harus terus mempelajari ilmu hukum yang geliatnya amat dinamis. Ia juga menambahkan bahwa FH UNAIR sedang memproses berbagai rencana kerjasama dengan berbagai lembaga seperti Kejaksaan RI agar program ini dapat dilangsungkan secara maksimal.

“Apalagi MIH itu terkenalnya bukan di segi fasilitas, tapi di segi tradisi ilmu hukum. Tradisi tersebut adalah ilmu hukum normatif yang keterampilannya sangat diperlukan bagi teman-teman praktisi. Namun bukan berarti kita menafikkan perspektif ilmu hukum lainnya, cuma ini merupakan kekuatan kita sebagai fakultas hukum,” ujar Pakar Hukum Internasional itu.

Kabar mengenai kelas kerjasama ini disambut baik oleh tiga alumni yang juga hadir di seminar tersebut sebagai narasumber. Mereka adalah Hakim Yustisia Mahkamah Agung Dr. Rosana Hidayah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Sekti Anggraeni, dan Kepala Bidang Pengendalian Sentra Diklat Kejaksaan Agung RI Dr. Khunaifi. Titik apresiasi terhadap rencana program ini adalah bahwa FH UNAIR ingin terus menjalin koneksitas antara perguruan tinggi dengan lembaga-lembaga praktisi hukum, dimana itu krusial dalam membangun kualitas penegakan hukum di Indonesia.

Penulis: Pradnya Wicaksana

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp